Senin, 08 Desember 2008

eM-eL POSISI SENDOK, MAU COBA?

ANDA tentu bisa membayangkan sebuah sendok. Nah, ini bisa jadi salah satu posisi bercinta (ML) favorit baru seperti yang tertuang dalam buku Sex Position of The Week karya Cosmo. Mungkin Anda bertanya-tanya, seperti apa sih posisinya?

Berbaringlah dengan badan menyamping dengan posisi pria berada di belakang perempuan. Jaga agar badan kedua pasangan saling menempel dan bersentuhan. Secara perlahan angkat kaki bagian atas pasangan wanita secara perlahan.

Kemudian biarkan si pria perlahan-lahan turun ke bawah dengan posisi setengah berlutut. Namun posisinya tetap di belakang si perempuan dan tetap saling bersentuhan. Setelah itu si pria perlahan-lahan mulai lakukan gerakan maju perlahan dan melakukan penetrasi.

Menurut Cosmo, posisi menggairahkan ini memberikan kenikmatan terbaik dalam bercinta. Setengah doggy style, dipadukan dengan setengah posisi sendok yang mengkombinasikan keintiman luar biasa saat saling berdampingan dengan mendapatkan penetrasi tepat di areal G-spot.

Tidak ada yang lebih menyenangkan lagi setelah itu. Jika pasangan Anda memperat pelukannya dari belakang sambil terus membawa Anda ke puncak kenikmatan, Anda jangan lupa memberikan sinyal lembut pada si pria.

Setelah memeluk Anda, tangannya dalam keadaan bebas memberikan sentuhan lembut pada lekukan tubuh Anda yang menyamping, dan kemudian memberikan rangsangan pada klitoris dengan menggunakan tangan. Sementara Anda bisa memanjakan si pria dengan sentuhan pada testis dan periniumnya.

Tidak terlalu sulit mencoba 'pewe' (posisi wuenak) ini. Setelah Anda berdua tertidur usai menyendok, Anda bisa tertidur lelap dengan tangan si pria yang masih melingkar di tubuh Anda. Mau coba? (sko/joe)

Readmore ""

Kamis, 04 Desember 2008

UANG JUDI MENGALIR KE 40 WARTAWAN RIAU

PEKANBARU-ANTARA: Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Deni Kurnia, mengungkapkan, 40 oknum wartawan diduga kuat secara rutin menerima "upeti" dari Chandra Wijaya alias Acin - tersangka bandar judi besar togel se-Sumatera.

"Ada 40 oknum wartawan yang menerima aliran dana dari Acin, dan 10 diantaranya adalah oknum wartawan dari PWI Riau," kata Deni Kurnia kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Deni, terkuaknya aliran dana judi yang mengalir ke kantong wartawan adalah berdasarkan hasil tim investigasi independen PWI Riau. Tim tersebut dibentuk setelah Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko mengatakan ada dugaan wartawan ikut terlibat melanggengkan bisnis judi di Riau pada saat penangkapan Acin, Oktober lalu.

Berdasarkan hasil investigasi, lanjutnya, oknum wartawan yang menerima suap dari Acin secara rutin mendapat jatah berbentuk uang tunai tiap bulan. Selain itu, mereka juga kerap mendapat bingkisan seperti parsel pada saat lebaran. Semua pemberian tersebut diberikan Acin dengan tujuan agar wartawan tidak mengusik bisnis judi melalui pemberitaan di media massa.

Meski begitu, Deni tidak bersedia menyebutkan nama-nama wartawan yang terlibat. Namun, menurut informasi yang berhasil dihimpun, wartawan yang menerima upeti judi ada yang masih menjabat pimpinan redaksi surat kabar lokal.

Deni menambahkan, PWI Riau akan segera menindak tegas 10 anggotanya yang terlibat judi dengan melakukan pemecatan. Keputusan pemecatan tersebut, lanjutnya, tetap menunggu keputusan dari PWI pusat setelah PWI Riau mengirimkan rekomendasi berdasarkan hasil investigasi. Keterlibatan wartawan, apalagi anggota PWI Riau, dinilai telah mencoreng citra kewartawanan secara keseluruhan.

"Kami tidak akan mentolerir oknum anggota PWI yang terima uang judi, kami akan pecat mereka jika nantinya terbukti terima dari Acin" katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Zulkifli mengatakan, pihaknya akan segera memintai keterangan oknum wartawan yang diduga terlibat kasus judi Acin. Namun, lanjutnya, polisi akan fokus dulu pada masalah judi yang kini berkasnya sudah berada di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.(Joe)

Readmore ""

Rabu, 03 Desember 2008

TINDAKAN KAPOLRI KURANGI RASA PERCAYA MASYARAKAT


JAKARTA-CRIMENEWS: Pernyataan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri bahwa tidak ada perwira tinggi (pati) Polri yang membekingi judi di Riau dan hanya melanggar pertanggungjawaban manajerial, akan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.


"Ini bentuk kekalutan dan hasil bisikan jenderal tua, agar nama institusi Polri diamankan dan tidak tercemar. Namun tindakan itu justru tidak tepat," kata pengajar kajian ilmu kepolisian pasca sarjana Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar.

Menurutnya, pandangan dan penilaian masyarakat terhadap kinerja korp berseragam coklat-coklat ini belum seluruhnya baik. Selama ini, sudah tertanam dalam pola pikiran masyarakat bahwa polisi adalah bagian yang melindungi perjudian.

Kini beredar kabar adanya dugaan para jenderal polisi menjadi beking judi, ini menjadi konsumsi berita yang sangat menarik bagi masyarakat. Ada harapan, Kapolri mengungkap siapa saja yang membekingi judi, apa bentuk sanksi tegas dari Kapolri dan bagaimana nasib perjalanan kariernya.

Penyelesaian hukum itu sangat ditunggu masyarakat. Masyarakat mengharapkan ada tindakan tegas terhadap para jenderal, bukan hanya kepada perwira menengah (pamen) atau tamtama. Masyarakat menunggu-nunggu kabar dari Mabes Polri di Trunojoyo.

Bahkan masyarakat sudah mulai menerka-nerka, pasti si A akan dicopot dari jabatan barunya, dipecat, diseret ke pengadilan umum dan selanjutnya dijebloskan ke penjara.

Tetapi apa yang terjadi? Harapan masyarakat sirna begitu saja, setelah mendengar penjelasan langsung Kapolri Bambang Hendarso Danuri itu.

Masyarakat pasti akan menilai, ah, polisi di mana saja selalu sama. Saling melindungi. Ini sangat menyakiti rasa keadilan yang diharapkan masyarakat.

Seharusnya, akan lebih baik kalau Kapolri mengatakan secara terbuka, bagaimana keterlibatan mereka, sejauh mana mereka telah melanggar aturan dan sanksi yang diberikan. Namun sayang, semua itu tidak bisa dimiliki masyarakat. (Joe)

Readmore ""

PEMBIARAN ADANYA JUDI MELANGGAR HUKUM


JAKARTA-CRIMENEWS: Terkait dugaan adanya enam jenderal polisi yang membekingi perjudian di Riau, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dengan tegas menyatakan, tidak ada perwira tinggi (pati) Polri yang terlibat judi atau membekingi judi.


"Mereka bertanggung jawab secara manajerial dan ini bukan berarti menjadi beking dan terlibat judi," kata Kapolri Bambang Henarso.

Pernyataan ini, langsung mendapat tanggapan dari pengajar kajian ilmu kepolisian pasca sarjana Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar.

Menurut Bambang Widodo, pernyataan Bambang Hendarso adalah pernyataan yang salah. Tanggungjawab manajerial berbeda dengan tanggungjawab pembiaran adanya sebuah perjudian. Ini sudah menyangkut masalah kekuasaan yang dimiliki kepala wilayah.

Tanggungjawab manajerial yang diemban seorang Kapolda dan Wakapolda, menurutnya, bisa dicontohkan seperti tidak tercapainya target program tahunan yang sudah dicanangkan. Misalnya, Kapolda membuat program kegiatan untuk jangka waktu satu tahun dan ternyata program itu tidak selesai, itu merupakan pertanggungjawaban menejerial.

Namun apa yang dilakukan para Kapolda dan Wakapolda dengan pura-pura tidak tahu atau membiarkan adanya perjudian di wilayah hukum mereka, berarti para pejabat itu telah melakukan tindakan pembiaran adanya sebuah pelanggaran hukum. Ini melanggar hukum.

"Itu sebuah kealphaan dari pejabat Polri terhadap tanggungjawab kepada masyarakatnya. Dia tidak menjalankan perintah undang-undang. Karena Polri diatur dalam undang-undang dan bertugas mengawal dan menjalankan undang-undang," katanya.

Menyangkut keterangan dari mantan pejabat Polda Riau yang selama menjabat tidak pernah menerima uang dari para bandar judi itu, menurut Bambang Widodo, yang dipermasalahkan bukannya para mantan pejabat itu menerima atau tidak. Tetapi bagaimana tanggungjawab mereka terhadap kontrol wilayah dan anak buahnya.

"Dia tidak menerima atau dia menerima uang dari judi, itu sudah salah. Dia mengetahui atau tidak mengetahui adanya perjudian di wilayahnya, itu juga salah. Apalagi ia membiarkan adanya judi di wilayahnya dan membiarkannya, itu lebih salah lagi," katanya. (Joe)

Readmore ""

TIDAK ADA JENDERAL YANG BEKINGI JUDI


JAKARTA-CRIMENEWS: "Saya tegaskan, tidak ada pati saya yang bekingi judi. Itu pernyataan dari Kapolri. Tanggungjawab dari saya," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, dalam konferensi pers di Markas Besar Polisi, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.


Penegasan Kapolri Bambang Hendarso ini, sekaligus membantah sinyalemen yang berkembang di masyarakat, bahwa enam jenderal yang seluruhnya mantan Kapolda dan Wakapolda Riau pada tahun pengabdian 2005 hingga 2008 itu, bukan beking judi.

"Mereka bertanggung jawab secara manajerial dan ini bukan berarti menjadi beking dan terlibat judi," kata Kapolri Bambang Henarso.

Saat memberikan keterangan pers ini, Kapolri Bambang Hendarso didampingi Inspektorat Pengawasan umum (Irwasum) Komjen Pol Jusuf Manggabarani, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Alantin Simanjuntak, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira.

Kapolri menegaskan, apa yang disampaikan Irwasum Komjen Pol Jusuf Manggabarani dan Kadiv Propam Irjen Pol Alantin Simanjuntak soal perwira kena sanksi dalam kasus judi, Selasa 2 Desember 2008 adalah pertanggungjawaban manajerial, bukan berarti membekingi.

Pertanggungjawaban manajerial, katanya, selesai dengan teguran. "Jadi jangan diplintir seolah-olah beking harus dipecat," katanya.

Diperiksa

Irwasum Polri Komjen Pol Jusuf Manggabarani menambahkan, terkait pertanggungjawaban menejerial dalam kasus perjudian di Riau itu, Div Propam Polri akan memeriksa semua penanggung jawab menejerial di Polda Riau periode 2005-2008.

Pemeriksaan, lanjut mantan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, akan dilakukan mulai dari tingkat perwira menengah (pamen) hingga ke tingkat para mantan Kapolda. Sebanyak tiga orang mantan Kapolda dan tiga orang mantan Wakapolda, telah diagendakan untuk menjalani pemeriksaan. "Namun keenam orang itu, belum tentu terlibat membekingi perjudian tersebut," katanya.

Ia menambahkan, kalau manajerial itu kan bertanggung jawab perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian. Enam orang itu kan belum diperiksa. Pemeriksaan dilakukan bertahap. Ini sudah mulai kita panggil. "Kita mulai dari awal, kan banyak yang diperiksa. Pokoknya semua yang terlibat dalam kaitan dengan manajerial akan diperiksa," kata Jusuf. (Joe)

Readmore ""

Selasa, 02 Desember 2008

UANG ITU MENGALIR DARI BHARADA HINGGA JENDERAL

BAGI kalangan "pendekar dunia persilatan 303 atau perjudian" di Pekanbaru, Riau, peranan oknum korp berseragam coklat-coklat dalam mengamankan jalannya "bisnis" mereka, sudah menjadi kewajiban.
Dan bukan rahasia lagi, setiap anggota korp itu, mulai dari yang berpangkat Bhayangkara II (Bharada) hingga jenderal, menerima bagi hasil sebagai uang pengamanan.
Dan juga bukan rahasia, kalau yang menerima uang keamanan itu hampir semua aparat keamanan dan aparat pemerintah. Karena semuanya ikut "mengamankan" jalannya bisnis ini.
Karena kemampuan "pendekar 303" itu dalam menggalang kekuatan pengamanan ini, geliat bisnis bisa berjalan lancar, meski pun pejabat keamanan selalu berganti dalam hitungan tahun.

Meski harus ada uang ekstra, karena harus tetap menservice pejabat yang meninggalkan pos lama dan menjamin pejabat di pos baru, para bandar tidak akan merasakan pundi-pundi penghasilan mereka menyusut.

Semua trik dan cara akan tetap dijalankan para "pendekar 303" ini untuk tetap menjalankan bisnis haram di Bumi Lancang Kuning ini.

Dan akhirnya, DH yang selama ini menjadi bos besar 303 di Riau memilih "tiarap" dan tidak menjalankan bisnisnya, sejak Kapolri yang waktu itu masih dijabat Jenderal Pol Sutanto, menyatakan perang dengan perjudian.

Waktu itu, Brigjen Pol S Damanhuri yang menjabat Kapolda Riau, memimpin penggerebekan terhadap markas judi yang diduga milik DH pada Rabu 20 Juli 2005. Polisi berhasil menyita 1.200 mesin jackpot di Mal
Pekanbaru, Jalan Teuku Umar. Polisi juga menemukan sejumlah mesin jackpot di lantai 4 Plaza Suzuya. Di tempat ini DH memakai kedok karaoke.
Sejak penggerebekan itu, arena judi bola tangkas dan jackpot milik DH itu memang tidak lagi beroperasi. Kegiatannya tutup total. Sayangnya, DH bebas berkeliaran.
Nama DH tidak pernah lagi terdengar di blantika persilatan 303. Namun DH "mengirim" orang kepercayaannya, Cindra Wijaya (45) alias Acin, untuk melanjutkan dinasti perjudiannya di kawasan Riau.
Jika mau jujur, nama Acin juga bukan nama baru di dunia gelap perjudian di Indonesia. Karena ini begitu dekat dengan DH. Terlepas dari semua itu, sosok Acin mampu mewujudkan mimpi DH dari pertapaannya, mengibarkan bendera judi di Riau.

Bukan hanya itu, Acin juga membuka perjudian sie jie alias togel dengan kekuasaaan meliputi wilayah Sumatera dengan omzet minimal Rp 3 miliar sehari.

Pada saat bendera Acin mulai berkibar, Damanhuri tak lagi menjabat sebagai Kapolda Riau. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Ito Sumardi pada akhir tahun 2005. Sedangkan posisi Kapoltabes Pekanbaru diisi oleh Kombes James Umbo.

Ketika menjabat orang nomor 1 di Polda Riau, Ito memang sempat memerangi perjudian. Setidaknya ada 141 kasus judi dan 139 tersangka yang ditangani. Namun sayangnya, lagi-lagi tidak ada bandar kakap yang terjaring, termasuk Acin.

Bisnis judi Acin disinyalir tetap melenggang hingga Ito mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan dengan pangkat Irjen Pol.

Jabatan Kapolda Riau yang ditinggalkan Ito kemudian diisi oleh Brigjen Pol Sutjiptadi. Sedangkan Kapoltabes Pekanbaru dipegang Kombes Syafril Nursal dengan Kasat Reskim, AKP Truno Yudo. Pada awal tahun 2008, Truno Yudo naik pangkat Kompol dan mendapat jabatan Wakapolres Bengkalis.

Sama seperti di era Ito, saat Sutjiptadi menjabat sebagai Kapolda Riau pun bisnis haram Acin tidak terusik. Acin tetap bisa leluasa menggelar bisnis judinya dengan omzet luar biasa besarnya.

Batu sandungan bagi Acin baru datang ketika Sutjiptadi digantikan oleh Brigjen Pol Hadiatmoko. Pada Oktober 2008, sarang perjudian Acin di Jalan Tanjung Datuk digerebek.
Polisi menyita ratusan nomor rekening milik Acin dan menetapkan Acin serta puluhan anggota komplotannya sebagai tersangka. Sepak terjang Acin kini terhenti di sel tahanan Polda Riau. (Joe/berbagai sumber)

Readmore ""

MENGAPA NAMA-NAMA "PAGAR MAKAN TANAMAN" ITU TIDAK DIUNGKAP?


BERBAGAI desakan dialamatkan kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri agar segera menyebutkan nama-nama jenderal polisi yang terlibat sebagai beking judi di Riau.

Desakan itu antara lain disampaikan Ketua DPR Agung Laksono. Ia meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri tidak ragu-ragu menindak 6 perwira tinggi (pati) Polri tersebut dan meminta Polri segera mengumumkan nama oknum kepolisian tersebut.

"Saya minta pemberantasan judi diteruskan, Kapolri jangan ragu-ragu. Kalau ada yang mem-backing harus segera dibuka," katanya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2008).

Ia meminta, Mabes Polri secepatnya mengungkapkan dugaan keterlibatan jenderal polisi sebagai beking judi itu ke masyarakat. "Jangan lama-lama dibiarkan tidak jelas, secepatnya diumumkan," pintanya.

Segera diungkapnya nama-nama jenderal polisi tersebut, kata Agung, dapat memberi jawaban kepada masyarakat yang selama ini bertanya-tanya, siapa 6 oknum itu.

Desakan juga disampaikan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo. Menurutnya, janji Kapolri saat dilakukan fit and proper test, awalnya adalah pembenahan ke dalam tubuh Polri, dan itu patut kita dukung. Termasuk penyebutan (nama) dan tindakan terhadap perwira tinggi Polri juga bagian dari janji tersebut.

Pendisiplinan terhadap perwira tinggi dan menengah oleh Kapolri, lanjut Tjahjo, sangat diperlukan untuk membenahi struktur hirarkis komando sampai tingkat bawah. "Dengan demikian, enak bagi setingkat kapolsek dan kapolres untuk menindak satuan-satuan di bawahnya," katanya.

Menurutnya, anggota FPDIP di Komisi III akan menanyakan 6 nama jenderal yang diduga terlibat. Atau bisa saja diungkapkan dalam raker Komisi III.

Desakan lain, disuarakan Neta S Pane dari Indonesian Police Watch (IPW). Menurutnya, sikap diam dan tidak transparannya Kapolri terhadap identitas para kapolda dan wakapolda yang diduga terlibat sebagai beking judi di Riau, merupakan langkah keliru.

Menurutnya, demi menimbulkan efek jera, seharusnya Mabes Polri mengumumkan saja keenam nama jenderal tersebut. Jika ini tidak disampaikan, ada kesan Mabes Polri setengah hati dan melindungi para jenderal nakal.

Berkaca pada kasus-kasus sebelumnya, Polri selalu menutupi anggotanya yang terlibat tindak pidana. Neta mengkhawatirkan, jika tidak diungkap, kasus ini akan tenggelam seperti kasus lainnya. "Dengan bersikap seperti ini, IPW khawatir akan di-peti es-kan," katanya.

Namun Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani, menegaskan, identitas para jenderal itu lebih dibutuhkan institusi Polri dari pada wartawan.

Penyebutan dugaan keterlibatan 3 kapolda dan 3 wakapolda yang pernah menjabat di Riau pada era 2005 hingga 2008, membuat Irjen Pol Ito Sumardi memberikan komentarnya.

Ito Sumardi, seperti dikutip detik.com, membantah dirinya menjadi beking judi di Riau. Walau pernah menjabat sebagai Kapolda di provinsi itu, dia mengaku tidak pernah menerima sepeser pun setoran dari para bandar judi.

"Saya pernah bertugas di Timor-Timur, Aceh, dan Papua. Masa kemudian saya melacurkan diri, itu hukumnya haram," kata Ito, yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumsel.

Ito yang kini berpangkat Inspektur Jenderal Polisi atau berbintang dua ini, dilantik sebagai Kapolda Riau pada Desember 2005 dan menjabat hingga akhir 2006.

"Demi Allah saya tidak tahu, itu karangan. Waktu jadi Kapolda Riau saya memberantas judi dan illegal logging. Masa saya main-main di sana dan kemudian dapat bintang dua," tambahnya.

Lebih lanjut Ito menjelaskan saat dia bertugas ada 141 kasus judi dan 139 tersangka yang diproses. Dirinya juga mempersilakan kepada tersangka judi togel yang beromzet miliaran yang telah ditangkap yang bernama Acin, apakah kenal dirinya atau tidak. (Joe)


Readmore ""

KE KANTONG SIAPA UANG "303" ITU MENGALIR?


TERNYATA, genderang perang yang ditabuh pimpinan mantan Kapolri Jenderal Pol Sutanto dari markas besarnya di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), tidak diindahkan seluruh anggota korp berseragam coklat-coklat itu.

Beberapa daerah, seperti Riau, diam-diam tetap menggelar kegiatan 303 atau judi dalam istilah di kalangan anggota polisi. Penyebutan 303 ini, merujuk pasal KUHP yang melarang dan pemberian sanksi terkait kasus perjudian.

Di provinsi yang sebagian besar wilayahnya berupa lautan dan kepulauan itu, judi bukan hanya satu lokasi. Namun beberapa lokasi sekaligus menggelar pesta uang.

Disinyalir, pemain dalam judi itu banyak melibatkan orang-orang dari Jakarta dan pemain asing yang bermarkas di Singapura. Perputaran uang bukan hanya dalam bentuk rupiah, namun juga dolar Singapura, Ringgit, dan juga dolar AS.

Aksi ini merebak sejak tahun 2001 hingga 2008 ini. Jika kita hitung masa waktu digelarnya perjudian itu sejak dinyatakan dilarang oleh kepolisia pada Agustus 2005 hingga 2008, berarti tiga tahun sudah perjudian ini beroperasi secara diam-diam.

Dalam kurun waktu tiga tahun atau lebih kurang 1.095 hari, perputaran uang dari meja judi dan permainan itu diperkirakan mencapai triliunan rupiah, karena omzet per hari mencapai Rp 3 miliar.

Dan bisa dipastikan, perputaran uang haram itu bukan hanya di kalangan cukong atau bos dan bandar judi. Namun bisa dipastikan juga mengalir ke kantong-kantong pejabat keamanan dan aparat pemerintah.

Lantas, ke kantong siapa saja uang-uang itu mengalir? Ke rekening siapa saja uang-uang itu ditransfer? Pejabat Polri siapa saja dan berpangkat apa saja yang terlibat?

3 Kapolda

Ternyata, Mabes Polri tidak menghentikan perang terhadap perjudian. Bahkan di awal-awal kekuasaan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri ini, perjudian skala besar di Indonesia diungkap.

BHD, demikian Bambang Hendarso Danuri biasa disapa di kalangan kepolisian ini, langsung memerintahkan Inspektur Pengawasan Umum Mabes (Irwasum) Polri Komjen Pol Jusuf Manggabarani, melakukan pemeriksaan intensif.

Mencari alur perjalanan transfer uang dari kantong satu perwira menengah (pamen) ke kantong pamen lainnya. Bahkan aliran yang menuju kantong jenderal juga diobok-obok.

Tidak tanggung-tanggung, enam perwira tinggi (pati) Polri diduga terkait sebagai beking judi di Riau. Kini mereka diperiksa secara intensif dan tertutup.

Namun sejauh ini, identitas para jenderal bintang satu dan bintang dua yang jadi beking perjudian ini masih dirahasiakan. Yang jelas, ada 3 kapolda dan 3 wakapolda yang dulunya masih berpangkat komisaris besar dan menjabat di Riau.

"Mereka harus mempertanggungjawabkan sejauh mana yang sudah dilakukannya itu," kata Irwasum Polri Komjen Pol Jusuf Manggabarani, usai acara ulang tahun Direktorat Polisi Air ke-58 di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12/2008).

Padahal, lanjut mantan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, perang terhadap judi telah dinyatakan sejak Agustus 2005 lalu. (Joe)


Readmore ""

Jumat, 28 November 2008

MAU SENSASI DALAM EM-EL? COBALAH DI MOBIL


INGIN sensasi baru dalam eM-eL? Pernah melakukannya di dalam mobil? Sepertinya trik ini boleh dicoba. Karena eM-eL dalam mobil bisa menjadi bagian paling erotik dalam kehidupan seks Anda.

Jacson Morris dalam buku "Quad Cab" memberikan tips agar eM-eL dalam mobil menjadi aktivitas menyenangkan.

1. Dashboard Confession

Posisi ini mungkin akan menyulitkan Anda bila memiliki mobil dengan kursi kecil. Pada posisi ini, si pria duduk di kursi penumpang dan si perempuan duduk di pangkuan pria dengan menghadap ke depan sambil menopangkan tangan di dashboard.

Si perempuan menggunakan tangan untuk mendorong, sedangkan si pria meletakkan tangan di pangkal pahanya atau dipanggul. Sesekali si pria angkat tubuh pasangannya ke atas. Ada sensasi berbeda saat posisi eM-eL ini berlangsung.

2. Back Seat Driver

Posisi ini adalah posisi yang sangat tepat bagi Anda yang ingin lebih berkeringat. Luruskan kursi bagian depan, sehingga Anda mendapatkan ruang lebih lega.

Dengan posisi ini Anda bisa merentangkan kaki dan membiarkan si perempuan mulai bekerja di atas Anda. Posisi ini lebih aman bagi Anda untuk eM-eL, karena Anda juga bisa sembunyi jika seseorang mendekati mobil Anda.

eM-eL dalam mobil bisa pula menjadi pengalaman kurang memuaskan. Tetapi namanya juga eM-eL, tentu sangat menyenangkan, menggairahkan, dan penuh petualangan.

Jika dalam sebuah kesempatan Anda mengajaknya makan malam, carilah lokasi parkir yang 'aman', dan ber-have fun go mad-lah sejenak. (sko/Joe)

Readmore ""

TERORIS DI MUMBAI, SEMOGA TIDAK MEREMBET KE JAKARTA


JAKARTA-CRIMENEWS: Penyerangan bersenjata di Mumbai, India, bukanlah aksi main-main. Aksi terorisme ini sudah sedemikian terencana, profesional, dan penuh dengan intrik. Korban tewas sedikitnya 135 orang, dan ratusan lainnya luka-luka. Semoga aksi semacam ini tidak merembet ke Jakarta.

Siapa pun pelakunya, siapa pun korbannya, aksi terorisme ini jelas sebuah aksi biadab. Pembunuhan secara membabi buta. Penembakan dan pembakaran. Aksi ini harus dihentikan. Pertumpahan darah harus dituntaskan.

Aksi ini bukan hanya menyisakan ketakutan dan kengerian bagi korban, keluarga, dan kerabat korban. Namun juga telah menyebarkan ketakutan secara menyeluruh. Bukan hanya bagi India, namun mungkin juga bagi bangsa-bangsa lai di belahan bumi ini.

Aparat kepolisian, sebagai penanggungjawab keamanan, harus siap siaga mengamankan situasi. Antisipasi sejak dini, dipastikan bisa memperkecil kemungkinan merembetnya aksi serupa ke Jakarta.

Sudah cukup Jakarta didera berbagai malapetaka. Jangan lagi Jakarta, atau kota-kota besar di Indonesia menjadi korban seperti Mumbai. Kita tidak ingin terjadi Mumbai part 2 di wilayah hukum Indonesia.

Tanggungjawab polisi sangat besar. Harapan masyarakat kepada korp berseragam coklat-coklat ini sangat tinggi. Masyarakat berkeyakinan, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mampu mewujudkan keinginan masyarakat.

Kronologis

Sebagai gambaran, mungkin kronologis penyerangan bersenjata di Mumbai ini bisa menjadi bahan evaluasi dan pencegahan secara bersama.

Berikut kronologi rentetan serangan teroris yang terjadi pada Rabu (26/11/2008) seperti dilansir Sydney Morning Herald, Jumat (28/11):

- Sekitar pukul 21.20 aksi penembakan terjadi di stasiun kereta Chhatrapati Shivaji, salah satu stasiun tersibuk di dunia. Ribuan penumpang memenuhi stasiun tersebut tiap harinya.

- Dalam waktu sejam, serangkaian serangan lainnya terjadi di 4 lokasi lain yakni Nariman House, bangunan milik kelompok Yahudi ultra-ortodoks, Chabad Lubavitch; Restoran Leopold, tempat yang populer di kalangan turis; Hotel Oberoi, hotel berbintang lima; Hotel Taj Mahal Palace and Tower, hotel mewah dan terkenal sejak 1903 yang sempat disinggahi para selebritis dunia.

- Pukul 22.50 aksi penembakan terjadi di dekat kantor koran Times of India di bagian selatan Kota Mumbai. Kemudian diikuti dengan serangan di dekat Bombay Municipal Corporation, lembaga negara yang mengatur Mumbai dan Rumah Sakit Cama di Mumbai selatan serta Rumah Sakit GT di Mumbai tengah.

- Tak lama setelah pukul 00.00, para penyerang melancarkan serangan di Vidhan Sabha, majelis legislatif di India.

- Sekitar pukul 03.00 Kamis (27/11/2008), kebakaran hebat terjadi di Hotel Taj Mahal dan sejam kemudian otoritas mulai mengawal orang-orang keluar dari hotel mahal tersebut.

- Pukul 09.15 pasukan keamanan India dikerahkan untuk merebut Hotel Taj dan Oberoi yang dikuasai teroris.

- Pukul 10.30 anggota pasukan Garda Keamanan Nasional mulai melakukan pemeriksaan dari kamar ke kamar di Hotel Taj. Dalam sejam kemudian, pasukan India mengepung Nariman House dan media setempat melaporkan orang-orang sedang diselamatkan dari Hotel Oberoi. (Joe)

Readmore ""

DISKRESI POLISI PERLU DIBATASI

SEMARANG-CRIMENEWS: Diskresi polisi atau wewenang yang diberikan kepada polisi untuk mengambil keputusan dalam situasi tertentu yang membutuhkan pertimbangan sendiri perlu dibatasi agar tidak disalahgunakan.

"Suka tidak suka diskresi polisi perlu ada dan tidak bisa dibayangkan polisi tanpa diskresi, tetapi diskresi tersebut perlu dibatasi," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Novel Ali, di Semarang, Jumat (28/11/2008).

Novel mencontohkan, pada saat lampu merah polisi memerintahkan agar pengendara jalan terus. Aturan baku, saat lampu merah pengendara harus berhenti. Tetapi karena diperintahkan jalan akibat banjir atau macet, maka pengendara harus tunduk pada diskresi polisi tersebut.

Menurut Novel, yang terpenting dalam hak istimewa polisi untuk mengambil tindakan tertentu dengan pertimbangan pribadi tersebut adalah demi kepentingan umum.

"Tetapi siapa yang berhak menentukan kepentingan umum, kalau tidak ada lembaga publik yang mengidentifikasi dan menjabarkan kepentingan umum tersebut," katanya, seperti dikutip situs suarakarya-online.com.

Novel menegaskan, perlunya pembatasan diskresi tersebut untuk mengendalikan polisi agar tidak menjadi lembaga "superbody" atau kebal hukum dan arogan.

Menurutnya, semakin rinci penjabaran dan pentunjuk teknis soal diskresi polisi tersebut, maka akan semakin baik. "Kita tentu ingin ke depan polisi lebih baik. Oleh karena itu, sistem polisi yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat secara bertahap harus dihilangkan sehingga perlu pembahasan mendasar tentang diskresi," katanya.

Terkait laporan masyarakat ke Kompolnas, Novel menjelaskan, ada lima kriteria yakni dugaan korupsi di lingkungan Polri, penyalahgunaan wewenang, perlakuan buruk, pelayanan yang diskriminatif, dan penggunaan diskresi yang keliru.

Novel menyebutkan, selama tahun 2007 setidaknya ada 597 laporan dan meningkat pada 2 Januari-10 Juli 2008 menjadi 615 laporan. Hasil laporan masyarakat tersebut, di antaranya karena masalah diskresi polisi.

"Ada keluhan dari masyarakat yang sepeda motornya ditahan di polwiltabes akibat kecelakaan. Setelah damai dan motor hendak dikeluarkan polisi meminta Rp500 ribu. Saya bilang, apa dasar hukumnya. Kalau alasannya diskresi kan repot," katanya. (Joe)

Readmore ""

MANTAN DIRUT BANK CENTURY DITAHAN

JAKARTA-CRIMENEWS: Pengungkapan kasus Bank Century dari sisi hukum ternyata belum selesai. Penyidik Direktorat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sejak Kamis (27/11/2008), menahan mantan Dirut Bank Century, Hermanus Hasan Muslim.


Sebagai Dirut, menurut Kepala Bareskrim Polri Polri Komjen Pol Susno Duadji, Jumat (28/11/2008), sebagai Dirut, Hermanus yang menentukan jalannya managemen bank yang dipimpin. "Dia yang menentukan bank itu, apa belok kanan atau belok kiri," katanyanya.

Susno menambahkan, akibat perbuatannya Hermanus dijerat dengan pasal 49 UU No 10/1998 tentang Perbankan.

Penahanan Hermanus ini merupakan rangkaian dari penahan salah satu pemegang saham bank ini yakni Robert Tantular (46). Robert sebagai pemegang saham disangka mempengaruhi direksi untuk melakukan perbuatan yang melawan aturan perbankan

Robert dijerat dengan pasal 50 UU yang sama dengan ancaman hukuman antara tiga hingga delapan tahun dan denda antara Rp5 miliar hingga Rp100 miliar.

Selain itu, ia juga dijerat dengan pasal 50A dengan ancaman hukuman antara tujuh hingga 15 tahun dan denda antara Rp 10 miliar hingga Rp 200 milar. (Joe)


Readmore ""

POLRI TERJUNKAN TIM KHUSUS TANGANI KASUS PERTANAHAN


JAKARTA-CRIMENEWS: Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mengungkap 7.491 kasus permasalahan tanah di seluruh Indonesia. Tim terdiri dari tingkat Mabes Polri hingga ke polda-polda.

Polri akan bertindak tegas tanpa melihat latar belakang pihak yang melakukan penyalahgunaan masalah pertanahan. Jika sebuah kasus melibatkan oknum tertentu, apa punpangkatnya, dari pajabat negara apa pun instansinya, hukum akan ditegakkan.

Pengungkapan kasus pertanahan ini, menurut Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Paulus Purwoko, di Mabes Polri Jumat (28/11), sebagai realisasi memorandum of understanding (MoU) antara Polri dan Badan Pertanahan nasional (BPN) Pusat.

Untuk mendukung pengungkapan kasus yang ada, lanjutnya, Mabes Polri akan memerintahkan pimpinan kepolisian wilayah menangani kasus-kasus pertanahan yang ada di wilayah mereka. Sehingga tidak semua kasus harus ditangani tim dari Mabes Polri.

"Tidak mungkin kalau tim dari Mabes Polri yang menangani kasus itu secara keseluruhan. Namun yang ada di wilayah, kita serahkan penyelesaiannya di wilayah. Jadi tidak semua kasus ditangani Mabes Polri," katanya.

Sekretaris Utama BPN Pusat, D Managam, menambahkan, banyak permasalahan pertanahan yang melibatkan orang dalam BPN. Karena itu, kita mengharapkan seluruh pejabat BPN mulai dari pusat hingga ke daerah, lebih mengemukakan unsur kehati-hatian dan ketelitian.

Ia menambahkan, sebenarnya sudah ada aturan baku dan ketat di BPN terkait adanya penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan timbulnya permasalahan pertanahan.

BPN sendiri, lanjutnya, juga memiliki sanksi yang bisa dikenakan kepada pejabat atau pegawai yang nakal, namun jika permasalahannya sudah pada tingkatan kriminalitas, semuanya kita serahkan kepada kepolisian.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya mendukung langkah tegas kepolisian dengan akan menegakkan hukum terhadap siapa pun yang bersalah dalam kasus pertanahan.

Direktur Sengketa Ditahan

Realisiasi dari MoU antara Polri dengan BPN ini, pada Kamis (27/11/2008), Mabes Polri menahan Direktur Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN), Elfachri Budiman.

Menurut Wakil Kepala Bareskrim Paulus Purwoko, Elfachri diduga memproses dan menerbitkan sertifikat baru terhadap sertifikat yang telah diagunkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Sebelumnya, polisi menahan tersangka utama kasus ini yakni Sudarto, karyawan Bank Pesona. Pada 2005 lalu, tambah Paulus, Sudarto divonis 16 bulan pidana dalam kasus pemalsuan sertifikat ini.

Sudarto menggunakan fotokopian surat Hak Guna Bangunan No 264 seluas 682 meter persegi dan No 249 seluas 524 meter persegi yang disimpan di Bank Pesona untuk membuat sertifikat asli tapi palsu.

Ketika Bank Pesona dilikuidasi dua sertifikat itu juga jadi aset yang diambil alih BPPN. Namun, berbekal fotokopi sertifikat itu, Sudarto lantas mengurus sertifikat baru ke Kantor BPN Medan saat Elfachri menjabat sebagai kepala.

Sudarto beralasan surat yang asli hilang. Dua sertifikat baru dengan status hak milik atas nama Sudarto selanjutnya diterbitkan untuk tanah yang sama. "Dengan demikian, ada dua sertifikat untuk satu tanah yakni HGB dan SHM," katanya.

Menurut Paulus, kesalahan Elfachri adalah memproses pengajuan surat itu. Padahal, staf BPN Medan saat itu sudah menjelaskan bahwa sertifikat itu bermasalah dan tidak bisa diterbitkan. Namun Elfachri dengan menggunakan kekuasaannya tetap menerbitkan sertifikat tersebut.

Tersangka dijerat dengan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana. (Joe)

Readmore ""

Kamis, 27 November 2008

SERIUSKAH POLISI MEMBONGKAR BEKING PERJUDIAN?

JAKARTA-CRIMENEWS: Sinyalemen adanya keterlibatan perwira Polri di balik perjudian kelas kakap di Hotel The Sultan, Jakarta, kini mulai dikuak.

Masyarakat berharap, pemeriksaan pengungkapan dugaan keterlibatan anggota polisi dalam perjudian ini bukan sekedar dagelan, namun ini adalah aksi yang benar-benar bisa mengungkap beking perjudian dari kalangan kepolisian.

Karena kemungkinan keterlibatan anggota polisi sebagai beking perjudian itu memang sangat besar, karena lokasi hotel berskala internasional itu tepat berada di depan Markas Polda Metro Jaya dan berada dalam wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Kemungkinan lain yang mendukung adanya beking dari kalangan aparat keamanan, karena aktivitas yang melanggar hukum dan diperangi jajaran kepolisian itu, sudah berlangsung sejak bulan Januari 2008.

Secara logika, sangat tidak mungkin kalau aktivitas yang mensyaratkan hanya members saja yang bisa masuk, polisi sampai tidak curiga. Apalagi, polisi memiliki kewenangan melakukan tindak kepolisian untuk mengetahui dan membongkar kecurigaannya.

Atau paling tidak, tentunya bisa didata, siapa saja members yang masuk dalam club tersebut. Dari nama dan identitas itu, tentunya bisa dilacak, siapa saja mereka.

Terlepas dari semua itu, saat ini Direktorat Profesi dan Pengamanan (Dit Propam) Polda Metro Jaya tengah memeriksa enam orang perwira menengah (pamen) Polri yang biasa bertugas di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusa. Mereka, karena kewenangan dan tugasnya diduga mengetahui dan tidak melaporkan serta melindungi aksi perjudian tersebut.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Erwin Hasibuan, mengakui
adanya pemeriksaan terhadap keenam pamen tersebut. Sayangnya, ia tidak bersedia menjelasna identitas terperiksa dan kesatuannya. Yang jelas, katanya, mereka sudah menjalani sidang kode etik.

Informasi di Mapolda Metro Jaya menyebutkan, keenam Pamen yang menjalani sidang kode etik tersebut masing-masing adalah satu perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua anggota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan tiga lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Ketertutupan akan identitas terperiksa, juga dilakukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira. Ia mengaku belum mengetahui siapa saja terperiksa dalam kasus ini. "Nanti kalau sudah ada informasi yang jelas, pasti akan kita sampaikan," katanya.

Menyikapi ketertutupan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mendesak Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri agar terbuka kepada publik, terkait pemeriksaan ini.

Kapolri, lanjut Neta, harus transparan terhadap setiap kebijakan yang diambilnya, terutama untuk melakukan pengawasan terhadap anak buahnya. "Kapolri harus terbuka kepada publik, jangan menututup-nutupi kebijakan yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat, apalagi menyangkut soal pengawasan terhadap anak buahnya yang melanggar hukum," katanya.

IPW juga meminta Komisi Hukum DPR-RI agar memanggil Kapolri untuk didengar keterangannya terkait pemeriksaan anggotanya itu. "Sampai saat ini masih simpang siur, berapa sebenarnya jumlah terperiksa dan apa saja pangkat mereka. Apakah enam pamen atau sepuluh perwira tinggi? Ini harus dijelaskan, termasuk sanksinya," katanya. (Joe)

Readmore ""

MISTERI DI BALIK BANK CENTURY


JAKARTA-CRIMENEWS: Tim kecil dari Unit II, Direktorat II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menangkap dan selanjutnya menahan Robert Tantular.


Robert dikenal sebagai salah satu pendiri Bank Century, yang kini pengelolaanya dikendalikan Lembaga Penjamin Simpanan dengan jajaran direksi bankir-bankir berpengalaman dari Bank Mandiri.

Penangkapan Robert dilakukan di kantornya di kawasan Senayan, pada Selasa (25/11). Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik pada Rabu (26/11) menetapkan Robert sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Susno Duaji, di Jakarta, Kamis (27/11), dia (robert) sebagai pemegang saham diduga memengaruhi direksi dan karyawan Bank Century sehingga bank itu tidak dapat melaksanakan kewajibannya.

Penyidik, lanjut mantan Kapolda Jabar ini, menjerat tersangka dengan UU No 10/1998 tentang Perbankan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 200 miliar.

Sebagai pemegang saham, jelas Susno Duadji, ia seharusnya tidak ikut memengaruhi tugas-tugas yang dijalankan oleh direksi. Direksi itu ibarat operatornya sedangkan dia seharusnya duduk manis saja.

Menurut dia, Polri akan terus mengusut tuntas kasus Bank Century dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah, karena penyidikan ini masih dalam tahap awal. "Semua pihak yang terkait dengan masalah bank ini akan dipanggil, termasuk pejabat Bank Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Bank Indonesia dengan tegas menyatakan, tidak akan membiarkan pemegang saham pengendali PT Bank Century Tbk pergi meninggalkan Indonesia. Menurut Deputi Gubernur BI, Hartadi Sarwono, pemilik Bank Century bukan lari dari Indonesia. Tetapi memang tinggal di luar negeri.

Pemegang saham yang dimaksud adalah Rafat Ali Rizfi dari Pakistan dan Alwarraq Hesham dari Arab Saudi. Alwarraq juga menjadi Komisaris Utama dan menjadi pemilik melalui First Gulf Asia Holdings. Sedangkan, satu pemegang saham pengendali lainnya, yakni Robert Tantular, warga negara Indonesia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal seluruh petinggi dan pemegang saham PT Bank Century Tbk (BCIC). Pencekalan berlaku selama enam bulan terhitung mulai Jumat, 21 November 2008.

Petinggi Bank Century yang juga dicekal yakni Komisaris Utama Sulaiman Ahmad Basyir, Wakil Komisaris Utama Hesham al-Warraq, Direktur Utama Hermanus Hasan Muslim, Wakil Direktur Utama Hamidy, Direktur Pemasaran Sriyono, dan jajaran pemegang saham. Pencekalan juga berlaku bagi salah satu petinggi lainnya, Robert Tantular.

Di tempat terpisah, ekonom Faizal Basri, mengungkapkan, Bank Century diduga tidak hanya mengalami masalah likuiditas. Sebab dalam kondisi krisis seperti saat ini, masalah likuiditas juga dialami bank-bank lain. Ada dugaan Century terlalu banyak melakukan transaksi-transaksi yang sifatnya spekulatif sehingga membuat bank terjungkal.

"Itu kan kumpulan dari Bank Pikko, CIC dan Danpac, yang maaf auranya nggak bagus. Ini memang behavior banknya," katanya.

Menurutnya, ini bukan persoalan kesulitan likuiditas. Ini kan perusahaan valas-valas gitu. You know, CIC basisnya money changer. Jadi transaksi-transaksi yang spekulatif barangkali yang cukup mendominasi itu, dan dia terjungkalnya di situ," katanya.

Berdasarkan laporan keuangan pada September 2008 diketahui Bank Century menempatkan deposito dan giro lebih dari Rp 1 triliun di sejumlah bank asing. Di antaranya adalah dana di dua bank AS yang sedang dirundung masalah, yakni di Lehman Brothers dan Wachovia Bank.

Century juga menempatkan deposito, giro dan call money di sejumlah bank asing, antara lain di National Australia Bank, London sebesar Rp 424 miliar, Banca Popalare Di Milano, London Rp 103,7 miliar, Nomura Bank Internasional, London Rp 254,6 miliar dan Lehman Brothers Bankhouse AG, London Rp 75,4 miliar.

Selain deposito, Century juga memiliki giro di bank lain yang mencapai Rp 245 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 228 miliar ditempatkan di Wachovia Bank, New York.


Menanggapi penangkapan salah satu pendiri Bank Century, menejemen baru PT Bank Century Tbk menilai penangkapan Robert Tantular justru akan mempermudah penyelesaian kewajiban mantan pemegang saham pengendali bank tersebut.

"Ya itu (penangkapan) malah mungkin bisa lebih mempermudah," kata Presiden Direktur Bank Century, Maryono, di Jakarta, Kamis (27/11).

Menurut dia, itu akan mempermudah jika ada masalah utang piutang, Robert bisa mengembalikannya.

Namun dia menekankan, penangkapan Robert harus dibedakan antara tanggung jawab perorangan dengan perusahaan. Kalau dia ditangkap polisi itu, menurut Maryono, dalam kaitan dia mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan saat dia menjadi manajemen atau pemegang saham.

Apakah Robert ditangkap karena melanggar aturan, Maryono menjawab, "Kalau yang mengatakan itu polisi ya tanya polisi."

Menurut dia, penangkapan Robert juga tidak ada pengaruhnya bagi Century karena bank ini sudah diambil alih oleh pemerintah yang telah menyuntikkan modal Rp 2 triliun. "Itu supaya perusahaan baik."

Sedangkan, penangkapan Robert, harus dibedakan antara menyelamatkan perusahaan dengan kasus perseorangan. Manajemen baru menjalankan perusahaan untuk kepentingan ke depan. Sedangkan, yang sebelumnya adalah tanggung jawab pengurus yang lama.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Rudjito menyatakan soal penangkapan Robert adalah urusan pemegang saham pengendali dengan Bank Indonesia. "Penyelidikan pemegang saham pengendali di bawah pengawas Bank Indonesia," katanya. "Century saja masih dalam pengawasan khusus BI." (dari berbagai sumber)

Readmore ""

Minggu, 16 November 2008

PENYEBAR RUMOR LIKUIDITAS PERBANKAN DITANGKAP


JAKARTA-CRIMENEWS: Erik Zajir Ardiansyah, pelaku penyebaran rumor likuidasi perbankan nasional ditangkap jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Akibat ulah Erik, sebagian nasabah perbankan nasional sempat resah.


Sejauh ini, motif tindakan pelaku yang saat ini tercatat sebagai broker sebuah perusahaan sekuritas, belum diketahui secara pasti. Penyidik masih memeriksa tersangka dengan intensif.

Dalam keterangan pers di Mabes Polri, Minggu (16/11/2008), Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Brigjen Pol Edmond Ilyas menyebutkan, pelaku bernama Erik Zajir Ardiansyah. Ia adalah karyawan PT Bahana Securities.

Edmond menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan hal tersebut berawal dari informasi broker-broker lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Erik kemudian menyusun dan mengirim berita tersebut melalui surat elektronik (e-mail) ke kliennya.

Edmond menambahkan, atas perbutannya itu tersangka bakal dijerat Pasal 26 dan 27 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Erik bisa terancam hukuman pidana enam tahun.

Akhir pekan kemarin, sempat beredar rumor melalui pesan singkat (SMS) dan e-mail yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia akan melikuidasi sejumlah bank nasional, di antaranya Bank Century, BTPN, Bank Jatim dan Bank Lippo Syariah. Menurut rumor itu, bank-bank tersebut dilikuidasi BI karena mengalami gagal kliring.

BI langsung membantah rumor tersebut. Bahkan, petinggi BI segera melakukan pertemuan dengan kalangan perbankan nasional. Dikhawatirkan, rumor tersebut dapat memicu rush di bank bersangkutan.(JoE)

Readmore ""

JELANG PEMILU, KENDALI OPERASI JAKARTA DIGANTI


JAKARTA-CRIMENEWS: Kendali operasi keamanan di Jakarta dan sekitarnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2009 akan diserahterimakan dari Irjen Pol Adang Firman kepada Irjen Pol Wahyono.


Rencana mutasi Kapolda Metro Jaya ini, tertuang dalam telegram rahasia Kapolri no pol TR: TR/549/XI/2008 tertanggal 14 November 2008.

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Minggu (16/11), memutasikan 21 perwira tinggi (pati) dan 17 perwira menengah (pamen) Polri.

Irjen Pol Wahyono yang sebelumnya menjadi widyaiswara utama Sespim Polri dan berlatar belakang intelijen itu diharapkan mampu menciptakan keamanan di wilayah hukum ibukota negara ini. Sedang Adang Firman selanjutnya akan ditempatkan sebagai pati Polri untuk persiapan pensiun.

Mutasi juga dilakukan terhadap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol FX Sunarno yang selanjutnya menempati pos baru sebagai Deputy Bidang Koordinasi dan Informasi Kemenko Polhukam. Posisinya selanjutnya diisi Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo, yang sebelumnya menjabat Kadiv Telematika Polri.

Pejabat lama yang ia gantikan, Irjen Pol Doddy Sumantiawan, selanjutnya ditarik sebagai pati Polri untuk persiapan pensiun.

Kombes Pol Djoko Susilo, yang sukses mengangkat penggunaan safety belt bagi pengemudi kendaraan bermotor, penggunaan jalur kiri dan lampu sepeda motor harus menyala siang hari, kini ditunjuk sebagai Direktorat Lalulintas Polri Badan Pembinaan Keamanan (Babinkam) Polri.

Djoko Susilo meninggalkan pos lamanya sebagai Wadir Lantas dan menggantikan Brigjen Pol Yudi Sushariyanto, yang selanjutnya menempati pos sebagai Kadiv Telematika.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Mustafa diangkat pada jabatan baru sebagai Karo Bekum Sesdelog Polri, posisinya selanjutnya diisi Brigjen Pol Fajar Prihantoro yang sebelumnya menjabat Wakapolda NAD.

Brigjen Pol Bachruddin Ismail, Kapolda Gorontalo, dimutasikan sebagai pati Polri untuk persiapan pensiun. Posisinya selanjutnya diisi Brigjen Pol Sunaryono yang sebelumnya menjabat Direktur V Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Tipiter Bareskrim) Polri.

Posisi yang ditinggalkan Sunaryono, dipercayakan kepada Kombes Pol Boy Salamuddin, yang sebelumnya menjabat Kapolwil Banyumas.

Menurut Abubakar Nataprawira, mutasi dilakukan sebagai upaya penyegaran terhadap tugas. "Mutasi jabatan, bagi anggota Polri sudah menjadi hal yang biasa saja. Ini semua untuk penyegaran," katanya.(JoE)

Readmore ""

Senin, 10 November 2008

SETELAH "ML", NGAPAIN YA?


TIDAK jarang setelah eM-eL, timbul perasaan mengantuk. Dan memang setelah mencapai puncak, rasa lelah akan lebih menyenangkan jika dilanjutkan dengan tidur.

Tapi tahukan Anda, jika Anda lanjutkan dengan tidur, tidak akan menjamin perasaan pasangan Anda nyaman. Memang benar, ada alasan biologis yang cukup kuat mengapa Anda sangat ngantuk setelah ML. Karena saat orgasme, seperti dikutip Suarakarya-online.com, manusia mengeluarkan hormon yang disebut dengan oxytocin yang membuat kita ngantuk.

Tapi demi menjaga perasaan pasangan Anda, ada baiknya Anda lakukan pilihan kegiatan lain setelah ML ketimbang tidur. Misalnya dengan tetap menyentuh si dia. Tidak perlu membuat gerakan yang merangsang, karena Anda berdua sama-sama lelah.

Dengan sentuhan ia akan merasa sangat diperhatikan. Biarkan ia tahu bahwa Anda masih mengaguminya, setelah Anda ML dengannya.

Anda bisa menempatkan tangan Anda di pahanya atau meraba dengan lembut dadanya. Anda tidak perlu ML lagi, cukup berikan kasih sayang dan perhatian.

Atau Anda bisa lanjutkan dengan mandi bersama. Setelah Anda berdua menghabiskan waktu dengan penuh keringat, saatnya Anda membersihkan badan. Penuhi tub dengan air, berbaringlah di antara kedua kakinya dalam air. Sabuni dia dan usap-usap tubuhnya dengan pijatan-pijatan lembut. Percayalah, ia tidak akan melupakan setiap menit pengalaman bersama Anda saat itu.

Jika Anda ingin melanjutkan ke babak kedua, mulailah proses foreplay kembali. Mulailah dengan mencium bibirnya, menjilat lembut dadanya, dan merasakan semua bagian tubuhnya.

Namun ingat, setelah bercinta tetaplah berikan perhatian pada pasangan Anda, sehingga pasangan Anda tidak merasa hanya dibutuhkan saat bercinta saja. (JoE)

Readmore ""

Minggu, 09 November 2008

WASIAT BOMBER: GELAR TERORIS LEBIH MULIA


SALAH satu orang dari trio bomber Bali, Imam Samudra, telah menulis surat wasiat, sebelum ia dan kedua rekan lainnya tewas di ujung peluru tim eksekusi Brimob Polda Jateng.


Bukan hanya Imam Samudra, namun dua "saudara" seperjuangannya juga meyakini, apa yang ia lakukan adalah sebuah perjuangan dan mereka akan mati sahid sebagai syuhada.

Berikut ini surat wasiat Imam Samudra dalam sebuah kertas berukuran HVS yang dibagi-bagikan kepada warga dan wartawan di sekitar kediaman Ibunda Imam, di Kampung Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Banten, Minggu (9/11/2008). Dalam surat tersebut, Imam menyerukan untuk terus berperang melawan kaum kafir.

Berikut surat wasiat Imam Samudra:

"Saudara, aku wasiatkan kepada antum dan seluruh umat Islam yang telah mengazzamkan dirinya kepada jihad dan mati syahid untuk terus berjihad dan bertempur melawan setan akbar, Amerika dan Yahudi laknat.

Saudaraku, jagalah selalu amalan wajib dan sunnah harian antum semua. Sebab dengan itulah kita berjihad dan sebab itulah kita mendapat rizki mati syahid. Janganlah anggap remeh amalan sunnah akhi, sebab itulah yang akan menyelamatkan kita semua dari bahaya futur dan malas hati.

Saudaraku, jagalah salat malammu kepada Allah Azza Wajalla. Selalulah isi malam-malammu sujud kepada-Nya dan pasrahkan diri antum semua sepenuhnya kepada kekuasaannya. Ingatlah saudaraku, tiada kemenangan melainkan dari Allah semata.

Kepada antum semua yang telah mengikrarkan dirinya untuk bertempur habis-habisan melawan anjing-anjing kekafiran, ingatlah perang belum usai. Janganlah takut cercaan orang-orang yang suka mencela, sebab Allah di belakang kita. Janganlah kalian bedakan antara sipil kafir dengan tentara kafir, sebab yang ada dalam Islam hanyalah dua, adalah Islam atau kafir.

Saudaraku, jadilah hidup antum penuh dengan pembunuhan terhadap dengan orang-orang kafir. Bukanlah Allah telah memerintahkan kita untuk membunuh mereka semuanya, sebagaimana mereka telah membunuh kita dan saudara kita semuanya.

Bercita-citalah menjadi penjagal orang-orang kafir. Didiklah anak cucu antum semua menjadi penjagal dan teroris bagi seluruh orang-orang kafir.

Sungguh saudaraku, predikat itu lebih baik bagi kita daripada predikat seorang muslim, tetapi tidak peduli dengan darah saudaranya yang dibantai oleh kafirin laknat. Sungguh gelar teroris itu lebih mulia daripada gelar ulama. Namun mereka justru menjadi penjaga benteng kekafiran."
(Joe)


Readmore ""

TRIO BOMBER BERAKHIR DI UJUNG SENPI BRIMOB


NASIB trio bomber Bali pada 12 Oktober 2002, Amrozi, Mukhlas alias Ali Ghufron, dan Imam Samudra alias Abdul Azis, berakhir di ujung senjata api tim eksekutor dari Brimob Polda Jateng. Ketiganya dieksekusi Minggu (9/11) malam sekitar pukul 23.20 WIB, di Pulau Nusakambangan.



Pelaksanaan eksekusi ini sempat beberapa kali tertunda dan memunculkan pro kontra, baik di dalam maupun di luar negeri. Pemerintah Indonesia membutuhkan waktu sekitar enam tahun sebelum akhirnya benar-benar mengakhiri perjalanan hidup ketiganya di depan regu tembak.

Bahkan beberapa hari sebelum pelaksanaan eksekusi, media massa nasional dan internasional gencar memberitakan rencana eksekusi itu. Namun pemerintah sepertinya masih sempat tarik ulur, sebelum akhirnya mengetok palu jam pelaksanaan eksekusinya.

Media massa secara detail mewartakan apa pun terkait ketiganya. Bahkan kita seperti bisa melihat dari dekat kehidupan ketiganya di balik jeruji besi di pulau yang ditakuti itu.

Namun, pada Sabtu malam itu, ketiga terpidana mati itu dibawa keluar oleh anggota Tim Gegana Polda Jateng dari selnya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Mereka dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa ke suatu tempat yang dikenal dengan nama "Nirbaya" yakni berupa perbukitan yang berada sekitar enam kilometer sebelah selatan LP Batu.

Nirbaya merupakan sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang telah ditutup sejak 1986. Kini tempat tersebut telah dijadikan tempat eksekusi bagi sejumlah terpidana mati.

Berikut ini kronologis eksekusi:

Sabtu (8/11/2008)
Sekitar pukul 23.15 WIB, para petugas yaitu jaksa selaku eksekutor, polisi, rohaniawan, dan dokter menjemput ketiga terpidana untuk dibawa ke tempat pelaksanaan eksekusi, yaitu Lembah Nirbaya yang berjarak sejauh dua kilometer dari LP Batu Nusakambangan.

Minggu (9/11/2008)
00.15 WIB, ketiga terpidana mati dieksekusi dengan cara ditembak oleh regu tembak dari satuan Brimob Polri dan disaksikan oleh jaksa selaku eksekutor, rohaniawan, dan tim dokter. Kemudian, tim dokter memeriksa dan menyatakan ketiga terpidana telah meninggal.

01.00 WIB, jenazah ketiga terpidana dibawa ke Poliklinik LP Batu Nusakambangan untuk diotopsi dan dijahit luka tembak para terpidana. Kemudian, jenazah ketiganya dimandikan oleh pihak keluarga Amrozi dan dikafankan dengan kain kafan yang disiapkan pihak keluarga.

05.45 WIB, jenazah ketiga terpidana diserahterimakan oleh jaksa eksekutor kepada komandan pilot helikopter yang akan mengantar jenazah kepada pihak keluarga masing-masing.

06.00 WIB, tiga unit helikopter, yang terdiri atas satu unit membawa jenazah Imam Samudera ke Serang, Banten, dan dua unit lainnya membawa jenazah Amrozi dan Ali Ghufron ke Lamongan, Jawa Timur.

08.30 WIB, helikopter yang membawa jenazah Imam Samudera tiba di Mapolda Banten dan kemudian diserahterimakan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten kepada pihak keluarga yang diwakili Agus Setiawan untuk selanjutnya dishalatkan dan dimakamkan.

08.55 WIB, dua helikopter yang membawa jenazah Amrozi dan Ali Ghufron tiba di Lamongan dan kemudian diserahterimakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan kepada pihak keluarga yang diwakili M Khosid untuk selanjutnya dishalatkan dan dimakamkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan mengatakan, ketiga terpidana mati tidak melakukan perlawanan saat menjalani proses eksekusi. "Mereka sangat kooperatif," kata Jasman dalam jumpa pers di Kejagung di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan, setiap terpidana ditembak dengan satu peluru yang bersarang di dada bagian kiri atas. Menurut tim dokter, kata Jasman, para terpidana langsung meninggal beberapa saat setelah peluru mengenai sasaran.

Selain itu, lanjutnya, ketiga terpidana juga tidak ditutup dengan kain penutup mata karena diminta sendiri oleh ketiganya. "Atas permintaan ketiga terpidana, tidak dilakukan penutupan mata. Mereka tidak menyampaikan alasannya," katanya. (Joe)


Readmore ""

Kamis, 06 November 2008

cerpen: DI LUAR SKENARIO


ARIN kembali memandang wajah lelaki kerempeng itu. Matanya menghiba. Ada yang ingin ia katakan, bukan hanya satu dua patah kata. Tapi kalimat itu sangat banyak. Terlalu banyak isi hatinya yang harus diketahui lelaki yang bukan suaminya itu, tapi kini satu selimut dengannya.



Tetapi lidahnya kelu, sederet kalimat yang tinggal terucap itu tidak juga keluar dari bibir mungilnya. Hanya desah nafas keduanya, terdengar pelan di antara telinga. Siaran berita yang ditayangkan televisi 21 inchi di meja depan tempat tidurnya, semakin menenggelamkan perasaan keduanya.

"Kamu tidak bisa seperti itu. Ini sudah di luar skenario," akhirnya, kalimat itu berhasil meluncur dari bibir Arin. "Sejak awal kita sudah sepakat, ini hanya permainan. Kita sama-sama butuh seperti ini, tanpa harus melibatkan perasaan dan cinta," katanya.

Kita juga sudah berkomitmen, lanjut Arin, kapan pun kita bisa melangkah bersama dan kapan pun kita bisa pisah. Tanpa ada rasa kecewa, tanpa ada rasa menyesal. Kalau aku butuh seks, kau bisa memenuhinya. Dan kalau kau butuh seks, aku juga bisa memenuhinya. Itu saja. Tidak ada cinta, tidak ada sayang.

"Tapi kini semuanya sudah di luar skenario. Kau melanggar komitmen kita. Kau tidak memegang janji," kata Arin.

Arin masih ingat. Sejak enam setengah tahun lalu keduanya memiliki komitmen, bahwa hubungan keduanya bukanlah sebuah kasih sayang atau cinta. Apa yang mereka lakukan adalah hubungan timbal balik, suka sama suka. Seluruhnya karena dilandasi kebutuhan seks semata.

Karena adanya komitmen itulah, Arin merelakan anak semata wayangnya ikut dengan dirinya di kota ini dan tidak terlalu memberati suaminya untuk pindah mengikuti tugasnya. Arin selalu bisa memberi alasan kepada suaminya, bahwa ia tidak mungkin meninggalkan pekerjaannya dan mengikuti suaminya. Arin selalu menjelaskan kepada suaminya bahwa dirinya akan tetap merindukan kehadirannya di sampingnya.

Tetapi saat ini tidak mungkin Arin harus mengikuti suaminya. Kemampuan Arin meyakinkan suaminya, membuat suaminya akhirnya merelakan mereka harus hidup saling berjauhan. Kebutuhan suami istri hanya mereka lakukan saat suaminya pulang yang bisa dua minggu sekali.

Bagi Arin, kebutuhan seks bukanlah yang utama. Sebagai wanita, ia ingin hanya suaminya yang menyentuhnya. Sebagai istri, dirinya bisa menjaga perasaan, rasa cinta, martabat dan tubuhnya, dari jamahan pria lain. Ikrar itu ia tanamkan sejak pertama kali ia menerima pinangan calon suaminya.

Semangat itu bisa ia pertahankan selama satu tahun suaminya menjalankan tugas. Namun semuanya menjadi lain, saat Arin bertemu dengan Rifai. Laki-laki kerempeng itu sanggup memporak porandakan keteguhan hati Arin. Modalnya hanya satu, ia bisa membuat dan mengajak Arin tertawa lepas. Ia bisa membawa dan menggiring Arin untuk hidup sebagaimana layaknya wanita. Karena ia bisa memanjakan Arin.

Sudah cukup jauh perjalanan dan kebersamaan mereka jalani. Rifai bukan hanya seorang teman bagi Arin, namun juga suami. Cuma Arin tidak pernah mempertemukan Rifai dengan Harjuno, suaminya, dan Alma, anak semata wayangnya.

Arin tidak ingin ada ikatan emosi yang bisa melibatkan mereka. Ia hanya ingin, cukup dirinya saja yang mengenal Rifai. Arin kembali mendesah. Perlahan ia mencoba duduk di antara selimut tebal yang menutup tubuhnya sambil bersandar di tembok.

Ia mencoba merangkai kembali perjalanan panjang awal pertemuan dan perkenalannya dengan Rifai. Juga komitmen yang selalu ia sampaikan setiap saat Rifai mengajaknya bertemu. Meski Arin menyadari dan mengetahui, Rifai mulai melanggar komitmen mereka berdua. Rifai mulai jatuh cinta pada dirinya. Itu tidak mungkin. Itu cinta yang terlarang. Arin sudah terlalu jauh merelakan tubuh putih mulus dan langsing miliknya dijamah laki-laki itu. Itu sudah sebuah pelanggaran sumpah dan pengkhianatan cintanya pada Harjuno dan Alma.

Sebagai istri dan ibu, ia sudah tidak suci lagi. Tubuhnya sudah ternoda. Entah sudah berapa kali keduanya berhubungan bagaikan suami istri. Entah sudah berapa banyak uangyang mereka habiskan untuk menyewa hotel murahan di kota itu dan entah sudah berapa banyak dosa-dosa yang mereka rangkai. Akankan semuanya diperpanjang?

Arin seperti tidak berani lagi memandang mata suaminya dan mata bening anak perempuannya. Meski keduanya tidak mengatakan secara langsung tentang adanya ketidakberesan dalam dirinya, namun Arin sepertinya mengetahui ada tanda tanya di balik sorot mata suami dan anaknya. Arin sering menangnis sendiri di malam hari. Ia ingin mengakhiri semuanya, semua kekotoran yang terjadi. Hubungan yang dikendalikan setan itu harus berakhir sampai di sini.

Tetapi semuanya selalu gagal. Rifai sepertinya sudah kesetanan. Ia telah berubah menjadi setan yang sebenar-benarnya setan. Di otak Rifai hanya ada satu kata, hubungan seks. Karena ia mencintai Arin, maka ia bisa ngeseks kapan saja ia mau. Itu yang setiap kali dikatakan setiap mereka bertemu.

Bahkan, Rifai bisa mengirim 50 SMS yang intinya selalu mengajak berhubungan seks. Ia telah diperbudak seks. Hubungan seks adalah segala-galanya. Bahkan Rifai siap membayar hotel atau tempat lain untuk melampiaskan nafsu binatangnya.

Semua SMS bunyinya hanya menanyakan dimana mereka bisa bercinta? Setiap hari, mulai pagi hingga tengah malam. Bahkan saat ia sibuk di tempat kerjanya, SMS yang masuk dari Rifai selalu begitu. Sampai ia bosen, sampai ia muak.

Mungkin Rifai tidak pernah tahu, ia tidak pernah membaca SMS yang masuk di handphonenya. SMS itu langsung ia hapus saat masuk di handphonenya. Ia sudah tahu, setiap SMS dari Rifai selalu mengajak bercinta dan menanyakan lokasi dimana mereka bisa bercinta. Begitu, begitu, dan selalu begitu. Semasa kuliah dan di rumah orang tuanya, sepertinya ia hanya diajari kalimat soal menanyakan lokasi mereka bisa bercinta. Di tempat yang ini, itu atau dimana?

Kalau SMS itu tidak dijawab, Rifai akan meneleponnya. Menelepon dan menelepon. Terus dan terus. Dalam sepuluh menit, kalau ia tidak mengangkatnya, bisa 50 kali telepon masuk dari Rifai. Bahkan sampai terjadi, handphonenya hang hanya gara-gara menerima panggilan tak terjawab sampai 67 kali.

Rifai sudah tidak bisa dikendalikan. Ia pernah mengatakan secara baik-baik, bahwa ada yang salah dalam persahabatan mereka. Namun Rifai tidak mengerti. Sampai-sampai ia katakan terus terang, bahwa dirinya telah muak dengan sikap dan cara Rifai. Semuanya harus diakhiri sampai di sini.

Tapi apa tanggapan Rifai? Ia menangis sejadi-jadinya. Seperti anak-anak kehilangan dot susunya. Ia mengatakan kalau dirinya tidak sanggup berjalan sendiri tanpa Arin di sisinya. Ia sudah terlanjur mencintai Arin sepenuhnya.

Ia jadi binggung, bagaimana Rifai bisa mencintainya? Komitmen mereka hanya sebatas saling membutuhkan. Bukan urusan hati, bukan urusan perasaan, dan juga tidak ada kaitannya dengan cinta. Tai kucing dengan cinta.

Menghadapi Rifai, seperti Arin berhadapan dengan gajah yang tidak bisa diajak bicara. Seperti ia berhadapan dengan tembok. Rifai begitu bodoh dan tolol, ia telah mencampuradukkan cinta, perasaan dan hubungan sesaat di tempat tidur dengan dirinya.

"Ini yang terakhir. Aku harus pulang," akhirnya hanya itu kalimat yang keluar dari bibir mungil Arin. Ia berdiri, merapikan pakaian, dan mengambil tasnya. Rifai cuek, ia tersenyum.

"Besok kita di mana lagi?," tanyanya, sambil mengambil sebatang rokok dan menyalakan serta mengisapnya dalam-dalam. Arin tidak bisa berkata apa-apa lagi. Ia diam. Memandang wajah Rifai yang kelihatan amat sangat tolol.

"Ya, Allah... Kenapa aku harus kenal dengan manusia bodoh seperti ini? Apa kata-kataku salah dan tidak bisa dimengertinya? Katanya dia itu sarjana, tetapi kenapa bodohnya seperti orang yang tidak pernah bersekolah? Aku muak dengan semuanya," katanya dalam hati. (**)

Cerpen oleh: Mimien.

Readmore ""

Selasa, 04 November 2008

POLISI SERIUS TANGGAPI WASIAT TRIO BOMBER

JAKARTA-CRIMENEWS: Teror berupa ancaman pembunuhan merebak terkait eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali yakni Amrozi, Ali Ghufron alias Muklas dan Imam Samudra.


Tidak tanggung-tanggung, ancaman itu ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla (SBY-JK), Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya serta tokoh masyarakat.

Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Australia serta pusat perbelanjaan Blok M Kebayoran Baru di Jakarta juga tak luput diteror ancaman ledakan bom.

Ancaman pembunuhan terhadap SBY-JK muncul melalui internet. Hal tersebut membuat pihak kepolisian makin meningkatkan kesiagaannya. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Pol Susno Duadji mengatakan, beredarnya ancaman yang dikirim melalui situs www.foznawarabbikakbah.com. itu tidak bisa dianggap remeh. Karenanya, Mabes Polri segera menyelidiki pembuat situs yang dituduh telah membuat teror tersebut.

Selain Presiden, Wakil Presiden dan Jaksa Agung, nama lain yang menjadi target ancaman itu antara lain Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejakgung Abdul Hakim Ritonga, dan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi. Seluruh hakim dan jaksa yang terlibat dalam eksekusi mati tiga terpidana mati itu juga jadi sasaran ancaman pembunuhan.

"Situs itu isinya sudah kami buka. Langkah selanjutnya kami akan menyelidiki siapa pembuat situs, dan apa motivasi mereka," kata Susno, di Mabes Polri, Selasa (4/10).

Menurut Susno, motivasi si pembuat ancaman tersebut bisa bermacam-macam, termasuk hanya untuk mencari sensasi. Namun, tidak menutup kemungkinan pembuat ancaman merupakan kelompok yang memang bertujuan untuk menyebarkan teror.

"Muatan dalam situs internet itu ada hal yang serius dan bercanda, itu biasa. Tapi kalau yang sifatnya ancaman itu bukan biasa," ujar Susno.

Kendati demikian, Susno belum bersedia memublikasikan hasil pemeriksaan polisi soal situs ancaman itu. "Jangan dulu. Nanti kalau sudah diketahui repot jadinya," katanya.

Ancaman melalui www.foznawarabbilkakbah.com itu dimuat dalam tiga bahasa, yakni Indonesia, Arab, dan Inggris. Pengancam antara lain menyerukan perang dan mengajak kaum mukminin dan khususnya kaum mujahidin melakukan pembunuhan terhadap sejumlah individu yang terlibat dalam eksekusi Amrozi dan kawan-kawan (dkk).

Sementara itu tentang ancaman bom, seperti diwartakan harian Suara Karya, ancaman terhadap Kedubes AS dan Australia dikirim melalui SMS ke nomor HP 1717, sekitar pukul 06.30 WIB. Satu tim Gegana Polda Metro Jaya segera bergerak menyisir Kedubes AS di Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Penyisiran selesai pukul 09.00 WIB dan situasi aman-aman saja.

Hal serupa juga dilakukan tim Gegana di Kedubes Australia, Jl HR Rasuna Said. Meski ancaman tidak terbukti, Polda menambah personelnya untuk mengamankan dua objek vital tersebut. "Penambahan personel sesuai perintah pimpinan dan hal ini sesuai protap (prosedur tetap)," kata AKP Suliyanto, Ketua Tim Gegana Polda.

Pada Senin malam, tim Gegana juga menyisir kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menyusul isu adanya bom di pusat perbelanjaan dan terminal yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat. "Pelaku teror di ketiga tempat ini, orang yang sama serta menggunakan nomor ponsel yang sama," kata Kasubbid Humas Polda AKBP H Mahbub kepada wartawan di Mapolda, kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah memburu pelaku teror melalui pesan pendek (SMS) di telepon seluler yang nomornya sudah diketahui. "Kita berkerja sama dengan pihak operator nomor telepon seluler untuk melacak pemilik nomor tersebut," kata Mahbub.

Selain melakukan pelacakan terhadap nomor pelaku, kepolisian juga akan melakukan penjagaan lebih ketat terhadap objek-objek vital, khususnya kedutaan-kedutaan besar di Jakarta.

Di Istana, juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, Istana tidak main-main dengan ancaman ini. "Ini merupakan bentuk teror terhadap pejabat negara. Di negara-negara di seluruh dunia ancaman-ancaman seperti itu adalah melanggar UU. Pada dasarnya adalah teror, karena itu kita serius menyikapi," ujar Andi.

Aparat negara, kata Andi, melalui kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan pihak terkait segera mengambil langkah tepat untuk menindaklanjuti ancaman terhadap SBY dan pejabat tinggi negara tersebut.

Menurut Andi, eksekusi terhadap Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron alias Muklas merupakan keputusan hukum berkekuatan tetap yang harus dilaksanakan. "Eksekusi itu kan urusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan kita jalankan keputusan itu," ujarnya.

Membuat dan menyebarkan situs ancaman pembunuhan terhadap Presiden, menurut Andi, pada dasarnya adalah perbuatan terorisme dan negara tidak boleh kalah dari perbuatan terorisme.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Pandjaitan saat dikonfirmasi, Selasa, mengakui pimpinan Kejagung sudah mendengar adanya ancaman tersebut. Namun demikian, pihaknya beranggapan bahwa persoalan eksekusi Amrozi sepenuhnya merupakan persoalan hukum, bukan politik. "Saya no comment," kata Jasman.

Terkait pengamanan pimpinan Kejagung, Hendarman Supandji dan Jampidum Abdul Hakim Ritonga, Jasman menegaskan hal itu sudah diatur dalam prosedur tetap pengamanan.

Saat ditemui wartawan, Jaksa Agung Hendarman Supandji bungkam ketika ditanya soal ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Hendarman hanya melengggang menuju mobil dinasnya, sambil mengangkat tangan kanan menanggapi wartawan yang mengejarnya.

Sementara itu, Kejagung telah menunjuk tim jaksa eksekutor tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Ali Ghufron alias Muklas, dan Imam Samudra. Tim jaksa eksekutor itu berasal dari jajaran Kejati Jawa Tengah dan Kejati Bali.

Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan menerangkan, tugas jaksa eksekutor hanya menyangkut aspek yuridisnya, sedangkan untuk eksekusinya dilakukan oleh pihak kepolisian.(Joe)




Readmore ""

TIMAH PANAS BAGI POLISI YANG BEKINGI PREMAN


JAKARTA-CRIMENEWS: Bukan zamannya lagi membekingi tindak kejahatan, termasuk membekingi aksi premanisme. Karena siapa pun yang menjadi beking, harus bersiap-siap berhadapan dengan polisi. Bahkan, polisi siap menembak para beking itu, termasuk jika yang menjadi beking adalah polisi sendiri.



Penyataan keras ini, disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Susno Duaji, kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (4/11/2008).

"Kalau ada anggota yang membekingi atau menghalangi penangkapan pelaku kejahatan, kita akan tindak tegas. Kita dor. Karena anggota itu sama saja mbah-nya preman," katanya.

Susno menambahkan, siapa pun yang membekingi preman, maka dia adalah preman juga, tidak peduli berdasi, polisi, TNI maupun anggota-anggota lainnya.

Mengenai organisasi massa yang melakukan tindakan premanisme, Susno menjelaskan, polisi tetap akan menindak karena perilaku dari anggota ormas tersebut yang meresahkan masyarakat.

"Polisi tidak melihat bentuk atau apa itu ormasnya, kita tindak karena kelakuannya. Jadi murni yang kita tindak adalah manusianya," katanya menegaskan.

Sementara itu, puluhan orang, yang diduga sebagai preman yang dianggap telah meresahkan, terjaring operasi razia yang digelar aparat kepolisian di sejumlah titik keramaian di Jakarta Timur.

Menurut Kapolsek Metro Jatinegara, Polres Jakarta Timur, AKP Sriyanto, razia dilakukan selain sebagai operasi rutin pengamanan, juga untuk menekan tingkat kriminalitas. Razia digelar antara lain di Terminal Kampung Melayu dan Stasiun Kereta Api Jatinegara.

Polres Metro Jakarta Timur menerjunkan sekitar 100 aparatnya yang setara dengan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK), serta sejumlah kendaraan angkutan tahanan. (Joe)

Readmore ""

Senin, 03 November 2008

TIGA LEDAKAN DI TENGAH PERINTAH SIAGA 1

TERNATE-CRIMENEWS: Aparat keamanan di Provinsi Maluku Utara (Malut) kecolongan dengan meledaknya tiga bom berkekuatan rendah, Senin (3/11/2008). Ledakan itu terjadi hanya berselang tiga hari setelah Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memerintahkan agar setiap Polda meningkatkan kesiagaan menjelang pelaksanaan eksekusi trio bomber Bali.



Tiga ledakan berkekuatan rendah itu terjadi di tiga lokasi di kota Ternate, yaitu di rumah kediaman gubernur, Kantor Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Gedung DPRD Maluku Utara, pada Senin pukul 02.30 WIT. Polisi mencatat, tidak ada korban jiwa dalam ledakan ini.

Berdasarkan data, ledakan pertama terjadi di rumah dinas Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn, yang mengakibatkan kerusakan di samping kiri rumah yang berlokasi di Jalan Kapten Pattimura, Ternate.

Hanya berselang sekitar lima menit kemudian, sebuah ledakan juga terjadi di Kantor Gubernur Maluku Utara di Jalan Pahlawan Revolusi. Lokasi ledakan pertama dan kedua ini berjarak sekitar satu kilometer. Akibat ledakan ini sebagian besar plafon ruangan Biro Keuangan hancur.

Ledakan ketiga, ternjadi di Gedung DPRD di Jalan Stadion. Akibat ledakan ini sebagian kaca ruang pos penjagaan kantor wakil rakyat itu pecah.

Sejumlah warga mengungkapkan, suara ledakan terdengar hingga radius 5-6 kilometer dari pusat kejadian.

Ketiga ledakan ini, diduga terkait dengan aksi protes hasil pilkada Gubernur di wilayah itu. Dan bukan terkait rencana pelaksanaan eksekusi trio bomber Bali.

Kapolres Ternate AKBP Ahmad Marhaendra, di lokasi kejadian, mengungkapkan, untuk menyelidiki kejadian ini, pihaknya menurunkan tim reskrim.

Sementara itu, Polda Maluku Utara telah memeriksa enam orang saksi terkait dengan tiga ledakan itu.

Di Jakarta, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dalam penyisiran, polisi menemukan satu bom molotov yang terbuat dari kaleng namun tidak berisi bensin dan hanya memiliki sumbu.

Abubakar mengatakan, tim forensik, identifikasi dan penyidik Polri telah menyelidiki kasus ini untuk mengetahui materi bahan peledak dan motif peledakan. Motif peledakan masih belum diketahui karena belum ada tersangka dalam kasus ini. (Joe)

Readmore ""

SIAGA INI BUKAN KARENA TAKUT


MESKI belum jelas kapan pelaksanaan eksekusi trio bomber Bali dan tingkat ancaman terorisme yang mungkin terjadi, namun Polda Metro Jaya dan Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menyatakan status keamanan di wilayahnya sebagai Siaga 1.



Dengan status Siaga 1, berarti tiga per empat pasukan di wilayah hukum kepolisian itu dalam keadaan siaga penuh. Tidak ada izin cuti atau meninggalkan tugas selama pemberlakuan status siaga.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman, pihaknya sudah melakukan pengamanan sejumlah obyek vital, seperti kedutaan besar, pusat perbelanjaan dan mal-mal. "Pokoknya semua obyek vital," kata Adang Firman, usai menghadiri upacara serahterima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta, Senin (3/11/2008).

Ia mengatakan, pemberlakuan status siaga I bagi Jakarta dan sekitarnya mulai diberlakukan sejak 1 November 2008 sampai situasi benar-benar dianggap kondusif.

Dari Makassar, Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Heri Subiansuri, mengatakan, perhatian utama difokuskan di perbatasan Poso-Luwu Timur (Sulteng-Sulsel) yang selama ini aparatnya sangat minim.

Meski tak berdampak langsung di Makassar, tapi dengan terbatasnya aparat kepolisian dibanding luas wilayah kerja, membuat kepolisian harus bekerja ekstra siaga.

Kepolisian tak ingin kecolongan menjelang eksekusi mati tersebut. "Karena itu, mulai hari ini (Minggu) kami berpatroli ke seluruh wilayah kerja Polda. Kami pantau selama 24 jam," katanya menegaskan.

Sementara itu, Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Suwarno mengatakan, situasi keamanan di Jawa Timur kondusif menjelang pelaksanaan eksekusi dan pilkada putaran kedua pada 4 November 2008.

"Sampai saat ini wilayah Jatim masih kondusif, baik untuk pilkada putaran kedua mendatang dan menjelang eksekusi Amrozi dan kawan-kawan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengamankan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Jatim.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menginstruksikan kepada seluruh Polda untuk meningkatkan pengamanan menjelang pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati Bom Bali I.

Ketika ditanya wartawan, apakah peningkatan status keamanan ini karena polisi ketakutan, menurut Kepala Divisi Humas (Div Humas) Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, persiapan pengamanan ini bukan sebagai bentuk ketakutan. "Kita memang mewaspadai, tapi tidak ada yang menakutkan, kita biasa saja," tegasnya. (Joe)

Readmore ""

Minggu, 02 November 2008

DETIK-DETIK MENUNGGU EKSEKUSI


Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra, tiga terpidana mati kasus bom Bali 2002 kini tinggal menunggu ajal didepan regu tembak Bribom Polda Jawa Tengah (Jateng). Detik-detik menegangkan itu terjadi setelah pihak Kejagung mengumumkan akan melakukan eksekusi pada awal Nopember 2008.



Kepastian akan dilakukannya eksekusi tersebut semakin kentara setelah konsentrasi petugas dari beberapa instansi tampak mengalami peningkatan di Pulau Nusakambangan, Jateng, tempat Amrozi dan kawan-kawan menjalani penahanan.

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso mengakui kalau pihaknya telah menyiapkan regu tembak untuk ambil bagian dalam pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali 2002.

Menurut Kapolri, eksekusi harus dilaksanakan. Karena perbuatan pidana yang dilakukan Amrozi dan kawan-kawan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Pengamanan dalam rangka eksekusi mati Amrozi cs juga dilakukan di perairan di sekitar Pulau Nusakambangan. Menurut Kepala Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Cilacap, AKP Sugeng Hartono, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab ke pulau itu.

Menurut dia, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap nelayan yang biasa mencari ikan di perairan tersebut dengan diimbau untuk tidak terlalu dekat dengan Nusakambangan.

Pihaknya terus mengupayakan agar Nusakambangan tetap steril dari orang-orang yang tidak berkepentingan. Bahkan, untuk memperkuat pengamanan perairan, Satpol Air Cilacap mendapat penambahan pasukan sebanyak 10 personel dari Polda Jawa Tengah.

Selain dilakukan oleh Satpol Air Polres Cilacap, Kantor Administratur Pelabuhan (Adpel) Tanjung Intan Cilacap juga meningkatkan patroli perairannya.

"Patroli kita tingkatkan dari delapan kali sehari menjadi 10 kali sehari," kata Kasi Penjagaan dan Penyelamatan Adpel Tanjung Intan Cilacap, Aher Priyatno.

Menurut dia, patroli tersebut dilakukan di perairan di sekitar Nusakambangan khususnya kawasan Segara Anakan yakni dari Plawangan Barat hingga Plawangan Timur.

Kapal Patroli KN5 70 milik Adpel Tanjung Intan Cilacap tampak berpatroli menyusuri perairan Segara Anakan di sebelah utara Nusakambangan yang membatasi pulau itu dengan daratan Cilacap.

Sementara itu di Cilacap, Polres setempat terus menggelar operasi terhadap kendaraan bermotor roda dua maupun empat. Operasi yang berbendera "Bulan Tertib Lalu Lintas (BTL) Seri 3" tersebut, dimungkinkan erat kaitannya dengan pengamanan menjelang eksekusi Amrozi dkk lantaran tidak hanya digelar pada siang hari tetapi juga malam hari.

Selain operasi yang digelar Polres Cilacap, Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kabupaten Cilacap bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar operasi yustisi kependudukan di wilayah sekitar Pulau Nusakambangan.

Kepala Bakesbanglinmas Cilacap, Yayan Rusyawan Effendi mengatakan, operasi yang melibatkan unsur TNI dan Polri telah dilakukan sejak tahun 2000 lalu.

Pelaksanaan eksekusi mati Amrozi cs tinggal menunggu hari. Kendaraan tempur dan bom milik Polda Jateng yang semula berada di Polres Cilacap, sudah bergeser mendekati perairan Nusakambangan.

Dua kendaraan berupa mobil antibom Barakuda Gegana Polda Jateng dan mobil Jihandak Gegana Brimobda Jateng, bergerak menuju Kesatrian Amirul Isnaeni Pusat Pendidikan Kopassus Cilacap yang berada di seberang Pulau Nusakambangan.

Selain dua kendaraan tersebut, satu regu Brimob juga turut serta untuk memperkuat satu regu Brimob yang telah ada di tempat itu. Persiapan tersebut menunjukkan adanya peningkatan pengamanan yang signifikan dan dimungkinkan adanya penambahan pasukan.

Keluarga Tak Yakin

Namun dari pihak keluarga para terpidana mati, hingga saat ini tidak yakin jika Amrozi dkk akan dieksekusi. Adik kandung Abdul Azis alias Imam Samudera tetap merasa tidak yakin, kakaknya tersebut akan dieksekusi awal November mendatang.

Alasan ketidakyakinan pelaksanaan eksekusi itu, karena dari dulu sejak bulan puasa sudah gembar-gembor akan dieksekusi, buktinya eksekusi tidak juga dilaksanakan. "Sekarang juga saya tetap merasa tidak yakin," kata Dedi Chaidir di Serang, Banten.

Menurut dia, meskipun pihak Kejaksaan Agung sudah menyampaikan rencana eksekusi tersebut dan sudah gembar-gembor di berbagai media, ia tetap merasa tidak percaya dengan rencana itu, karena selama ini belum ada pemberitahuan kepada keluarga dan belum ada ketetapan apa pun. Dia bersama keluarga tetap tenang dan tidak begitu terlarut dengan pemberitaan itu, meskipun sedikit merasa terganggu.

Demikian juga dengan adik Imam Samudera lainnya Lulu Jamaludin yang juga kakak kandung Dedi Chaidir, tetap mengaku tidak percaya dengan rencana eksekusi tersebut. Karena, kata dia, sebelumnya pihak kejaksaan merencanakan eksekusi sebelum puasa, kemudian setelah lebaran dan sekarang awal November.

Sementara itu, keluarga Amrozi, di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, juga belum yakin akan adanya eksekusi itu. Kare4na sejak diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Agung 24 Oktober lalu, tidak ada pemberitahuan secara resmi yang disampaikan kepada keluarga di Lamongan. Termasuk dari Tim Pengacara Muslim (TPM) belum memberitahu kami rencana eksekusi itu.

Chozin mengatakan, keluarga tetap berprasangka baik dengan pertimbangan urusan kematian adalah milik Allah SWT, bukan urusan manusia. Hanya disayangkan, kalau memang benar jadwal eksekusi Amrozi Cs pada awal November, proses hukumnya dianggap terlalu cepat. (Joe)

Readmore ""

Jumat, 31 Oktober 2008

TIGA POLDA DALAM STATUS SIAGA

JAKARTA-CRIMENEWS: Markas Besar Kepolisian RI telah menginstruksikan tiga wilayah Kepolisian Daerah (Polda) untuk meningkatkan keamanan di wilayahnya masing-masing, menjelang, pada saat dan setelah pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bom Bali I.


Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira kepada pers di Jakarta, Jumat (31/10/2008), tiga wilayah Polda itu, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Polda Jateng diminta meningkatkan keamanannya karena menjadi wilayah tempat pelaksanaan eksekusi sekaligus lokasi penjara ketiga terpidana. Sementara, Polda Jatim dan Polda Banten, menjadi wilayah kampung halaman Amrozi dan Mukhlas, serta Imam Samudra.

"Mabes Polri belum sampai pada kesiapan pengamanan `Siaga 1`, tapi antisipasi keamanan diperketat," kata Kadiv Humas Mabes Polri.

Peningkatan keamanan akan diberlakukan ketiga wilayah kepolisian tersebut terhadap obyek-obyek vital seperti, perwakilan asing, mall, terminal dan stasiun angkutan umum, serta tempat-tempat ibadah.

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso, mengatakan, aparat TNI memberikan bantuan pengamanan terkait pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali I, sesuai dengan permintaan kepolisian.

"TNI merapat ke polda (kepolisian daerah)," katanya di Magelang, Jumat, usai memimpin wisuda 531 prajurit taruna Akademi TNI tahun 2008, di Lapangan Pancasila, kompleks Akademi Militer (Akmil), lembah Gunung Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Ia mengatakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri bersama staf, sudah mendatangi dirinya di Markas Besar (Mabes) TNI, di Jakarta belum lama ini, membicarakan pengamanan setiap daerah terkait pelaksanaan eksekusi itu.

Menjelang eksekusi, Pelabuhan Merak dijaga ketat petugas kepolisian Polda Banten. Puluhan personil Brimob Polda Banten dan Kepolisian Pelaksana Pengaman Pelabuhan (KPPP) Merak melakukan operasi terhadap penumpang yang hendak menyeberang Pelabuhan Bakauheni dan sebaliknya.

Penumpang pejalan kaki sebelum masuk ke kapal, terlebih dulu diperiksa petugas. Begitu pula penumpang di atas kendaraan juga mendapat pemeriksaan ketat termasuk barang-barang bawaan mereka.

Kepala KPPP Merak, AKP Sujatna, mengatakan, selama tiga hari terakhir ini pihaknya terus memperketat pengamanan di Pelabuhan Merak menyusul rencana eksekusi. Dia menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan penumpang yang mencurigakan. (Antara/Joe)

Readmore ""