JAKARTA-CRIMENEWS: Aksi tersangka otak pelaku perampokan 18 tempat kejadian perkara (TKP), Liem Williem Singgih atau Wei Sing (52), terus diendus polisi. Rekan-rekan seperjuangan Wei Sing kini dalam pengejaran anggota reserse.
Kelompok Wei Sing ini, diyakini tidak segan-segan membunuh mati korban atau siapa saja yang mencoba menghalang-halangi aksinya. Ini terbukti dari setiap aksi berdarahnya, paling tidak satu nyawa manusia melayang.
Polisi kini berusaha menghentikan langkah kelompok Wei Sing, yang saat ini diperkirakan masih diawaki enam pentolan dari generasi penerusnya. Keenam orang ini, kini terus dimata-matai anggota reserse dan siap dicokok.
Wei Sing sendiri tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi ketika akan diringkus di Jalan Sido Luhur Nomor 31 Surabaya Utara, Jawa Timur, pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 09.30.
Menurut Wakil Kepala Polda Jateng Brigadir Jenderal Pol Adang Rochjana saat didampingi Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng Kombes Pol Dewa Parsana, Minggu (28/9), pihaknya sudah memetakan tempat persembunyian enam tersangka lain.
Sejauh ini, lanjutnya, tempat persembunyian keenam buronan itu secara pasti, masih belum bisa diungkapkan ke publik. Karena dikhawatirkan para buronan akan melarikan diri.
Adang mengingatkan kepada tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri kepada petugas kepolisian. "Daripada harus dilumpuhkan ketika dikejar oleh polisi lebih baik kan mereka menyerahkan diri," kata Adang.
Hingga kini, menurut Dewa Parsana, pelaku yang tergabung dalam komplotan perampok toko emas yang masih dalam pencarian adalah Mulyanto alias Pipik, Abdul Adib alias Dipo, Thomas Joko Prayitno, Yohanes Deny alias Didik, Eduard Agung alias Edo, dan Eko Abdul Goni.
Komplotan Wei Sing terakhir beraksi di Toko Emas Bintang Mas di Kranggan, Kota Semarang, yang menyebabkan tiga orang meninggal dengan kerugian sekitar Rp 30 miliar. Sebelumnya, komplotan ini telah merampok di 18 tempat lain yang tersebar di Wonogiri, Solo, Bandung, Demak, Bali, dan Semarang.
Dalam penggerebekan hingga tewasnya Wei Sing di Surabaya, polisi menemukan barang bukti antara lain senjata api jenis scorpion, magazen berikut 42 amunisi, tiga selongsong amunisi, sebuah granat manggis aktif, sebuah senjata api berbentuk pulpen, sebuah pisau lipat, 30 emas batangan (satu batangan seberat 500 gram), serbuk emas, dua buah peta Surabaya, dan timbangan emas digital.
Emas batangan yang ditemukan polisi tersebut, menurut Adang, merupakan hasil peleburan dari emas hasil perampokan tersangka di berbagai tempat.
Selain itu, juga didapati 15 buah telepon seluler berbagai merek dan 20 buah kartu perdana telepon seluler yang diduga akan digunakan tersangka untuk berkomunikasi.
Polisi juga mencurigai adanya perencanaan perampokan selanjutnya di Kota Surabaya. Kecurigaan polisi ini berdasarkan hasil temuansebuah peta Surabaya dengan beberapa lokasi yang telah dilingkari, yang diperkirakan sebagai sasaran perampokan berikutnya.
"Itu sepertinya sasaran-sasaran dia. Untuk itu, akan kami gali lebih lanjut bersama tim gabungan dari Mabes Polri," kata Adang. (Joe)