Senin, 20 Oktober 2008

TV ASTRO BERHENTI SIARAN



JAKARTA-CRIMENEWS: PT Direct Vision (PTDV), operator televisi berlangganan Astro, secara resmi menghentikan siaran program-programnya terhitung sejak 20 Oktober 2008 pukul 00.00 WIB.
Chief Executive Officer (CEO) PTDV, Nelia Molato Sutrisno, di Jakarta, Senin (20/10/2008), mengungkapkan, sejauh ini belum diketahui sampai kapan penghentian siaran ini. "Kami resmi menghentikan siaran program-program seperti biasa sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," katanya.


Penghentian siaran ini, lanjutnya, disebabkan tidak diperpanjangnya "trade mark license agreement" penggunaan brand Astro. Selain itu juga karena dihentikannya berbagai layanan Astro Malaysia kepada PTDV seperti pasokan channel dan transmisi satelit.


"Selama dua tahun 7 bulan 19 hari kami telah bergerak dalam industri TV berlangganan yang menyediakan inovasi harga terjangkau, program lokal yang berkualitas, dan layanan cepat bagi pelanggan. Dan juga membangun kompetisi yang sehat, jujur, dan bermartabat dalam industri televisi berlangganan," katanya.


Terkait penyelesaian hak para pelanggan, PTDV akan membayar penuh pengembalian uang (refund) bagi para pelanggan yang membayar di muka uang berlangganan.


PTDV akan menghubungi sekitar 36.000 pelanggan yang telah membayar di muka uang berlangganan dalam jangka waktu 30 hari kerja untuk proses pengembalian uang berlangganan yang telah dibayarkan pelanggan.
PTDV selama ini dikenal sebagai salah satu penyedia jasa layanan televisi berlangganan dan pemegang lisensi merek dagang Astro di Indonesia yang beroperasi sejak 28 Februari 2006.


Saham PTDV dimiliki oleh PT Ayunda Prima Mitra (49 persen) dan Silver Concord Holdings Limited (51 persen) yang keduanya merupakan entitas usaha milik Lippo Group.


Perusahaan yang sebelumnya menyajikan 49 saluran lokal dan internasional itu memiliki 311 karyawan yang tersebar di enam kantor cabang yaitu Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Bali.


Menejemen menjanjikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja bagi karyawannya. Hak karyawan juga akan tetap diberikan. (Joe)

Readmore ""

POLRI LANJUTKAN PENYELIDIKAN DI PERTAMINA


JAKARTA-CRIMENEWS: Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi tender impor minyak Zatapi meski pihak Pertamina menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus itu.


"Kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Bambang Hendarso, usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden, Senin (20/10/2008).


Kapolri mempersilakan, pihak mana yang menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus itu. "Tetapi kita tentunya dari proses awal sampai dilakukannya pembelian itu didapatkan bukti permulaan adanya penyimpangan-penyimpangan," katanya.


Namun sejauh ini, Kapolri enggan menyebutkan berapa jumlah kerugian negara dalam kasus ini. "Nantilah," katanya. (Joe)

Readmore ""

DANA BLT DIRAMPOK



CIREBON-CRIMENEWS: Sedikitnya Rp 290 juta dana Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang tersimpan di brangkas Kantor Pos Kesenden Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, digasak kawanan perampok, Senin (20/10/2008) siang sekitar pukul 14.00 wib.


Dalam peristiwa itu, sepeprti dikutip ANTARA, satu orang petugas Kantor Pos Kesenden, Siti Romlah, mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam para pelaku dan segera dilarikan ke RS Pelabuhan Cirebon.
Berdasarkan informasi, pelaku yang diperkirakan sebanyak lima orang tiba di Kantor Pos Keseden dengan Toyota Kijang, beberapa menit setelah ada kiriman uang dari Kantor Pos Cabang Cirebon.


Tiga orang langsung masuk, dan menyandera tiga orang yang ada di kantor itu, yaitu Siti Romlah, seorang nasabah Asep Udin (22), dan seorang warga Kelurahan Pekiringan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon yang akan mengambil BLT, Suparyono (40).


Siti Romlah sempat melawan, namun seorang pelaku langsung menyabetkan golok ke arah korban sehingga mengalami luka robek di bagian kepala dan tangan kanannya. Ketiganya kemudian diikat dan mulutnya dilakban.
Para perampok langsung mengambil uang dari brangkas dan memasukkan ke dalam karung terigu, kemudian kelima pelaku langsung melarikan diri.


Posisi Kantor Pos Kesenden memang masuk dalam jalan sepanjang 50 meter sehingga tidak banyak orang yang mengetahui aksi para perampok itu, apalagi sehari-hari, situasi di kantor pos itu relatif sepi.


Menurut beberapa saksi mata, mereka memarkirkan mobilnya tepat di depan pintu masuk kantor pos sehingga menghalangi pandangan orang ke dalam Kantor Pos. Selain itu ada dua orang pelaku yang mengawasi di ujung jalan sehingga mereka bisa mengamankan situasi.


Seorang petugas Kantor Pos Cabang Cirebon Elis, mengaku bahwa pada saat kejadian tidak ada seorang petugas pun yang menjaga di kantor pos tersebut, padahal biasanya jika dana BLT akan dibagikan selalu ada petugas kepolisian yang berjaga-jaga di depan kantor pos.


"Dana itu memang baru saja dikirimkan dari kantor pos cabang Cirebon, saat dirampok uang tersebut memang sudah ada didalam berangkas kantor pos, namun brangkas itu masih belum terkunci," katanya. (Antara/Joe)

Readmore ""

MENHUT AKUI TERLIBAT ALIH FUNGSI HUTAN SUMSEL




JAKARTA-CRIMENEWS: Menteri Kehutanan MS Kaban, mengaku terlibat dalam proses alih fungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan menerbitkan disposisi.



Kaban, seperti dikutip ANTARA, setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, mengatakan, disposisi yang dia berikan itu tidak terlepas dari serangkaian proses yang terjadi di DPR.



"Saya sebagai Menhut memberikan disposisi setelah ada rekomendasi dari DPR," kata Kaban, menteri yang diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Sumsel dengan tersangka mantan Ketua Komisi Komisi IV Yusuf E. Faisal.



Kaban mengatakan, pemberian rekomendasi oleh DPR juga telah didahului dengan serangkaian proses penelitian. Penelitian alih fungsi itu dilakukan oleh tim terpadu, gabungan praktisi dan akademisi yang kompeten dalam bidang kehutanan. "Pada prinsipnya Dephut melakukan semua sesuai prosedur yang ada," kata Kaban menambahkan.



Kaban juga mengaku menadatangani sejumlah dokumen rapat kerja antara Departemen Kehutanan dan Komisi IV DPR. "Di situ ada angka-angka, angka sekian miliar, sekian miliar," kata Kaban.
Menurut Kaban, proses alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan untuk dijadikan pelabuhan Tanjung Apiapi sangat penting untuk pembangunan.



Kaban juga menjamin Dephut tidak menerima pemberian apapun dari pengusaha atau pihak manapun terkait proses alih fungsi tersebut.



Seperti diberitakan, dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan menjadi Pelabuhan Tanjung Apiapi telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf E. Faishal, anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir, dan pengusaha Chandra Antonio Tan.



KPK menduga telah terjadi pemberian uang sedikitnya Rp5 miliar kepada beberapa anggota DPR untuk memperlancar alih fungsi tersebut.



Dalam kasus itu, KPK juga sudah beberapa kali memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman. Dalam surat dakwaan terhadap anggota DPR Sarjan Tahir terungkap Syahrial menyetujui dan memerintahkan pemberian uang kepada sejumlah anggota DPR. (Antara/Joe)

Readmore ""