Minggu, 19 Oktober 2008

ENAKNYA JADI ARTIS CANTIK



JAKARTA-CRIMENEWS: Gadis cantik Sandra Dewi, lumayan lama tidak muncul di layar tivi usai Cinta Indah dan Saya Jameela. Maklum, sementara Sandra Dewi hanya bisa dilihat di tivi kabel. Penonton dan penggemarnya pun, tak hanya di Indonesia, tapi juga di negara tetangga.

Ia mengakui, dirinya suka peran yang saya mainkan di Cowok Cantik. "Tidak seperti peran saya 2 sinetron sebelumnya di Cinta Indah dan Saya Jameela," kata Sandra Dewi, belum lama ini, di Jakarta.

Si cantik kelahiran Bangka Belitung, 8 Agustus 1983, ini, harus berperan sebagai cowok bernama Andre dan cewek bernama Andrea sekaligus. "Sungguh, ternyata tidak mudah. Saya harus berganti peran dalam waktu yang singkat. Benar-benar menuntut konsentrasi," jelasnya.

Beruntung, cewek yang memulai debutnya di film Quickie Express dan meraih penghargaan sebagai artis pendatang baru terbaik di Indonesian Movie Award (IMA)2008 ini dibantu lawan main dan tim produksi yang solid. Mulai dari Ferry Adriansyah, Aulia Sarah dan Keith Foo. Belum lagi dari sutaradara dan tim lainnya. (Joe)

Readmore ""

REKANAN PERTAMINA AKAN DIPERIKSA

JAKARTA-CRIMENEWS: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Mabes Reserse Kriminal (Tipikor Bareskrim) Mabes Polri segera memeriksa rekanan Pertamina dalam kasus dugaan korupsi impor minyak mentah jenis Zatapi.

Pemeriksaan rekanan pertamina ini, menurut Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Iskah, sebagai tindak lanjut dari penetapan empat pegawai Pertamina menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Kan kemarin kita sudah periksa empat tersangka dari Pertamina. Sekarang giliran dari Gold Manor International Ltd (pemenang tender pengadaan minyak Zatapi)," katanya di Jakarta, Jumat (17/10).

Ia menjelaskan, pemeriksaan bertujuan untuk mendapatkan barang bukti pendukung penetapan para tersangka. "Saya harapkan bisa mengungkap kasus ini," katanya.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pusat Pertamina di Jalan Merdeka Timur, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam proses impor minyak mentah jenis Zatapi sebanyak 600 ribu barel senilai 54 juta dolar AS atau setara dengan Rp 524 miliar.

Dalam penggeledahan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, empat pegawai Pertamina juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka adalah Vice President Perencanaan dan Pengelolaan Direktorat Pengelolaan Pertamina Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo serta Rinaldi dan Kairudin selaku panitia tender pengadaan minyak mentah Zatapi. (Joe)

Readmore ""

DIRUT PERTAMINA: PENGGELEDAHAN HARUS ADIL


JAKARTA-CRIMENEWS: Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari H Soemarno meminta proses hukum dalam kasus Zatapi, yaitu penggeledahan kantor PT Pertamina (Persero) oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Tipikor Bareskrim) Mabes Polri di kantor pusat Pertamina dilakukan secara adil, wajar, dan fair.

"Saya akui ada penggeledahan. Kami tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Tapi saya harap berjalan secara adil dan wajar," kata Ari, kepada wartawan di Kantor Pusat Pertamina, Jalan Merdeka Timur 1A, Jakarta Pusat, Jumat (17/10).

Mengenai pengadaan minyak mentah jenis Zatapi sebanyak 600 ribu barel senilai 54 juta dolar AS atau setara dengan Rp 524 miliar oleh Pertamina, lanjutnya, memang tidak mengikuti prosedur. Namun ia memastikan, tidak ada kerugian yang dialami negara.

Ari melanjutkan, bahkan tender tersebut sudah dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). "Komisaris Pertamina juga mengetahuinya," katanya.

Sebelumnya, Pertamina mengadakan proyek minyak mentah jenis Zatapi sebanyak 600 ribu barel senilai 54 juta dolar AS atau setara dengan Rp 524 miliar pada Februari 2008 lalu.

Dari hasil penyelidikan diketahui, tender ini diduga menyalahi prosedur, yakni tidak melalui proses uji kualitas minyak yang telah ditetapkan. Belakangan diketahui minyak tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut di dalam negeri. (Joe)

Readmore ""

PERTAMINA CUKUP KOOPERATIF


JAKARTA-CRIMENEWS: Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Jose Rizal Efendi, mengungkapkan, tim yang menggeledah Kantor Pusat Pertamina beranggota 12 anggota yang berseragam jaket bertulisan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Tim ini dipimpin Kombes Pol Iskandar Zainuri dan Kombes Pol Martuani Sormin. Mereka datang sekitar pukul 15.00 dengan menumpang satu bus milik Bareskrim. Begitu tiba, tim penyidik ditemui Genades Panjaitan, staf ahli Dirut bidang hukum.

Tim penyidik memulai penggeledahan di lantai 15 dan 17 gedung yang letaknya persis di seberang Stasiun Gambir itu. Penggeledahan baru berakhir lima jam kemudian atau sekitar pukul 21.00.

Jose Rizal mengakui, sikap Pertamina selalu kooperatif dalam kasus ini. Namun penyidik menyita 61 dokumen, surat-surat perintah, kontrak, dan disposisi soal minyak Zatapi.

Penyidik juga mengantisipasi kemungkinan adanya pemusnahan dokumen dan file yang terkait dalam kasus ini. Karena itu, polisi mengajak ahli informasi teknologi untuk mengkloning hard disk di setiap komputer yang ada.
Menurut audit BPKP, kasus itu memiliki total loss USD 54 juta atau sekitar Rp 523 miliar. Namun, polisi masih menunggu audit kerugian riil. Nilai 54 juta dolar AS itu adalah nilai kontrak. Sebab, minyak Zatapi yang dibeli tidak bisa diolah maksimal karena memang belum diuji sebelum dibeli.

Vice President Komunikasi PT Pertamina Wisnuntoro, mengatakan, pihaknya kooperatif terhadap semua proses penyelidikan. Bentuk sikap kooperatif manajemen Pertamina, lanjutnya, adalah memberikan data atau dokumen mengenai proses tender pengadaan (impor) minyak mentah jenis zatapi yang dilakukan Februari lalu.

Terkait proses hukum yang berjalan terhadap empat pekerja Pertamina yang kini dijadikan tersangka, Wisnuntoro mengatakan, manajemen Pertamina menghormati proses tersebut. "Kami tunggu saja hasilnya," katanya. (Joe)

Readmore ""