Jumat, 31 Oktober 2008

TIGA POLDA DALAM STATUS SIAGA

JAKARTA-CRIMENEWS: Markas Besar Kepolisian RI telah menginstruksikan tiga wilayah Kepolisian Daerah (Polda) untuk meningkatkan keamanan di wilayahnya masing-masing, menjelang, pada saat dan setelah pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bom Bali I.


Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira kepada pers di Jakarta, Jumat (31/10/2008), tiga wilayah Polda itu, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Polda Jateng diminta meningkatkan keamanannya karena menjadi wilayah tempat pelaksanaan eksekusi sekaligus lokasi penjara ketiga terpidana. Sementara, Polda Jatim dan Polda Banten, menjadi wilayah kampung halaman Amrozi dan Mukhlas, serta Imam Samudra.

"Mabes Polri belum sampai pada kesiapan pengamanan `Siaga 1`, tapi antisipasi keamanan diperketat," kata Kadiv Humas Mabes Polri.

Peningkatan keamanan akan diberlakukan ketiga wilayah kepolisian tersebut terhadap obyek-obyek vital seperti, perwakilan asing, mall, terminal dan stasiun angkutan umum, serta tempat-tempat ibadah.

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso, mengatakan, aparat TNI memberikan bantuan pengamanan terkait pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali I, sesuai dengan permintaan kepolisian.

"TNI merapat ke polda (kepolisian daerah)," katanya di Magelang, Jumat, usai memimpin wisuda 531 prajurit taruna Akademi TNI tahun 2008, di Lapangan Pancasila, kompleks Akademi Militer (Akmil), lembah Gunung Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Ia mengatakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri bersama staf, sudah mendatangi dirinya di Markas Besar (Mabes) TNI, di Jakarta belum lama ini, membicarakan pengamanan setiap daerah terkait pelaksanaan eksekusi itu.

Menjelang eksekusi, Pelabuhan Merak dijaga ketat petugas kepolisian Polda Banten. Puluhan personil Brimob Polda Banten dan Kepolisian Pelaksana Pengaman Pelabuhan (KPPP) Merak melakukan operasi terhadap penumpang yang hendak menyeberang Pelabuhan Bakauheni dan sebaliknya.

Penumpang pejalan kaki sebelum masuk ke kapal, terlebih dulu diperiksa petugas. Begitu pula penumpang di atas kendaraan juga mendapat pemeriksaan ketat termasuk barang-barang bawaan mereka.

Kepala KPPP Merak, AKP Sujatna, mengatakan, selama tiga hari terakhir ini pihaknya terus memperketat pengamanan di Pelabuhan Merak menyusul rencana eksekusi. Dia menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan penumpang yang mencurigakan. (Antara/Joe)

Readmore ""

KEWASPADAAN MENJELANG EKSEKUSI


JAKARTA-CRIMENEWS: Eksekusi mati ketiga bomber Bali, Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra, dikhawatirkan akan memiliki dampak yang bisa mengganggu keamanan. Karena itu, semua pihak mulai melakukan meningkatkan kewaspadaan.


Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Soewarno meminta kepada prajurit dan masyarakat di Jatim agar mewaspadai dampak dari rencana eksekusi itu.

"Wilayah Jatim yang berdekatan dengan Jateng tidak menutup kemungkinan terkena imbas dari rencana eksekusi itu. Karenanya seluruh prajurit TNI dan masyarakat Jatim waspada," kata Komandan garnisun Tetap III itu pada pengarahan untuk prajurit TNI di Surabaya, Jumat (31/10/2008).

Mantan Komandan Paspampres itu minta masyarakat saling bahu membahu meningkatkan keamanan wilayahnya, agar terhindar dari hal-hal yang bisa merugikan, khususnya masyarakat Jatim dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

"Masalah Amrozi ini merupakan perkembangan situasi yang harus diwaspadai karena akan dieksekusinya pelaku Bom Bali itu. Menurut informasi, kaki tangan Amrozi Cs akan melakukan tindakan balas dendam terhadap para pejabat hukum yang telah menjatuhkan hukuman," katanya.


Sementara itu, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, menghimbau agar seluruh masyarakat Bali tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan.
"Saya meminta agar rakyat Bali tidak bereaksi secara berlebihan," kata Pastika.

Pastika pun berharap rakyat Bali menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Wesnawa. Ia mengatakan pelaksanaan eksekusi terpidana bom Bali sudah menjadi wewenang penegak hukum. Wesnawa pun menghimbau masyarakat Bali jangan bersikap berlebihan.

"Setelah dieksekusi ya masyarakat biasa sajalah. Jangan sampai pesta syukuran atau sebagainya," kata Wesnawa.

Rakyat Bali seharusnya sudah cukup senang dengan dijalankannya eksekusi mati terhadap para terpidana. Pasalnya, rencana eksekusi mati para terpidana bom Bali I seringkali mengalami penundaan. (Antara/Joe)

Readmore ""

PRO DAN KONTRA EKSEKUSI




JAKARTA-CRIMENEWS: Eksekusi trio bomber Bali Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra, ternyata menimbulkan banyak pro dan kontra, baik di dalam maupun di luar negeri.


Di dalam negeri, Fron Pembela Islam (FPI) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengecam rencana pengeksekusian hukuman mati terhadap terpidana kasus bom Bali I Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra karena mereka belum terbukti sebagai pelaku peledakan bom Bali.

"Kami menilai pemerintah terlalu terburu-buru dalam menangani kasus tersebut dengan menetapkan tiga terpidana dihukum mati," kata Ketua Dewan Syuro FPI Kota Pekalongan, Said Sungkar.

Dari Australia diinformasikan, walau pun banyak keluarga Australia yang kehilangan anak dan saudara dalam serangan Bom Bali 12 Oktober 2002,
kelompok gereja di Sydney termasuk di antara pihak-pihak yang tidak mendukung eksekusi terhadap Amrozi cs yang dijanjikan pemerintah Indonesia berlangsung awal November 2008.

"Bagi mereka ini, hukuman mati melanggar hak azasi manusia (HAM). Kelompok agamawan ini menyampaikan aspirasinya lewat surat ke Konsulat Jenderal RI di Sydney," kata Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Sydney, Pratito Soeharyo, Jumat, sehubungan dengan reaksi publik Australia terhadap rencana eksekusi Amrozi cs, seperti dikutip Antara.

Bagi kelompok agamawan ini, hukuman mati tidak hanya melanggar hak azasi manusia tetapi juga tidak sesuai dengan tuntunan agama, kata Pratito tanpa hendak merinci nama-nama pengirim surat ke KJRI Sydney berisi penolakan mereka pada hukuman mati bagi ketiga pelaku Bom Bali 12 Oktober 2002 itu.

Penolakan semacam ini pernah disuarakan Amnesti International Australia pada September 2007. Pada saat itu, Amnesti Internasional Australia bahkan mengimbau Pemerintah RI untuk menghentikan persiapan eksekusi terhadap Amrozi cs dan mengganti hukuman mereka dengan "hukuman seumur hidup". (Antara/Joe)

Readmore ""

EKSEKUSI SABTU DI NUSAKAMBANGAN


JAKARTA-CRIMENEWS: Trio bomber Bali Amrozi, Muhklas, dan Imam Samudra, yang sudah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan, akan dieksekusi mati di tiga tempat di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu pekan ini, lapor The Sidney Morning Herald mengutip sebuah sumber di Indonesia, Kamis (30/10/2008.


Harian Australia itu menyatakan, pihak berwenang Indonesia berencana segera memindahkan ketiga jasad pelaku Bom Bali itu melalui helikopter guna menghindari aksi anarkis dari pendukung ketiga pelaku Bom Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang termasuk 88 warga Australia itu.

Rabu kemarin beredar pesan singkat di Jakarta yang berisi peringatan bahwa teroris akan menyerang pusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat berkumpul ekspatriat.

Polri memang membantah rumor itu, namun pesan singkat itu menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa para pengikut Amrozi cs bakal melakukan tindakan teror.

Sumber-sumber di Kepolisian RI, demikian the Herald, menuturkan bahwa rencana eksekusi ketiga pelaku pemboman itu belum pasti benar namun kemungkinan ketiganya akan dieksekusi di tiga tempat berbeda di kawasan hutan sekitar Pulau Nusakambangan.

Eksekusi akan dilaksanakan pada jam yang sama oleh tiga regu tembak berbeda, setiap regu terdiri dari 14 anggota petembak, yang sebagian besar berpengalaman mengeksekusi terpidana mati.

Amrozi cs akan mengenakan pakaian yang akan memandu para anggota regu tembak menemukan sasaran tembakan mereka, yaitu dada Amrozi cs, karena eksekusi akan dilakukan di kegelapan malam. The Herald mengungkapkan, tujuh macam eksekusi seperti ini telah dilakukan sebelumnya.

Salah satu koran utama Australia ini mengungkapkan, karena kejadian teror berlangsung di Bali, maka para jaksa dari Bali akan hadir dalam eksekusi itu sekaligus memberi aba-aba tembakan eksekusi.

The Herald menyebutkan, selain dikawal polisi, Amrozi Cs akan didampingi tokoh agama pilihan mereka, di samping seorang dokter dan para pengacara mereka.

Pengacara senior Amrozi cs, Achmad Cholid, mengungkapkan pada the Herald bahwa enam praktisi hukum telah dipilih untuk menghadiri eksekusi ketiga pelaku Bom Bali itu.

Achmad menerangkan bahwa keluarga para terpidana mati tidak diberitahu, padahal Undang Undang menyebutkan keluarga korban akan diberitahu 72 jam sebelum eksekusi, kendati pada praktiknya ketentuan itu tidak harus dipenuhi.

"Sampai kami tahu pasti hari eksekusi, kami tak mau menentukan ulama dan tempat mereka akan dikubur," kata Achmad.

Menurut the Herald, ketiga pembom ini telah menerima tawaran dari para pendukungnya yang kaya raya untuk dikuburkan bersama dalam pemakaman khusus para syuhada. Ide ini muncul dengan harapan para peziarah bisa menghormati ketiga pembom itu sebagai "syuhada"

Inisiatif ini, menurut the Herald, tidak hanya bakal menyerang (emosi) kebanyakan orang Indonesia, namun juga dianggap sebagai magnet bagi ekstremisme. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jasman Panjaitan, menyatakan terserah keluarga mau dikuburkan di mana ketiga orang teroris itu.

Biasanya mayat dilimpahkan segera kepada keluarga segera setelah eksekusi dilakukan namun pihak berwenang berhak mengubah ketentuan itu jika ketertiban sosial terancam.

Seorang perwira senior Polri mengungkapan pada the Herald, bahwa pihaknya kemungkinan akan menerbangkan mayat ketiganya untuk dikuburkan di suatu tempat yang tak diketahui orang.

Langkah ini tidak pernah dilakukan sebelumnya dan berisiko karena menurut hukum Islam jenazah tidak boleh dikuburkan lewat dari 24 jam.

Efek lebih buruk lagi adalah evakuasi itu akan menempuh perjalanan yang panjang yang mungkin akan diikuti oleh konvoy media massa, bahkan mungkin dibuntuti kaum fanatik pendukung Amrozi cs.

Dampak lainnya dari eksekusi itu adalah bertepatan dengan kunjungan Pangeran Charles dari Inggris ke Indonesia, dari Sabtu ini sampai 5 November mendatang. (Antara.co.id)

Readmore ""

BOCAH TAK BERDOSA JADI KORBAN




PEKALONGAN-CRIMENEWS: Canda tawa dan keceriaan Makin Muamin (7), tidak akan pernah lagi mengisi ruang-ruang di rumahnya. Ia tewas di tangan Slamet Arofa (16), yang diduga stres. Korban kebiadaban Slamet lainnya adalah Firdaus (3). Kini Firdaus harus dirawat intensif akibat luka bacokan senjata tajam dari Slamet.


Tragedi mengerikan ini terjadi Kamis (31/10/2008) pagi, saat itu Muamin tengah bermain di teras rumahnya, di Desa Jenggot Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Tiba-tiba datanglah Slamet yang tengah membawa golok. Tanpa banyak bicara, Slamet langsung mengayunkan goloknya dan menebas kepala anak itu.

Beberapa orang yang melihat kejadian itu, langsung berteriak histeris. Sebagian berusaha menolong korban, sebagian lain berusaha merampas senjata tajam di tangan pelaku. Namun pelaku sempat berkelit dan bahkan bisa menyabetkan senjatanya ke arah Firdaus yang sedang dalam gendongan ibunya.

Slamet seperti kesetanan, dua korban sudah terkapar dan berlumuran darah. Melihat kejadian ini, warga semakin marah dan akhirnya mengepung pelaku dan meringkusnya. Massa yang emosi, sempat menghajar pelaku, namun pelaku tidak sampai tewas dan kemudian diserahkan ke polisi.

Naas nasib Muamin, ia tewas saat dalam perjalanan ke RSU Kraton, Pekalongan. Sedang Firdaus masih harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah yang yang di deritanya. Kamis sore itu juga, jenazah siswa kelas 2 SDN itu dikebumikan di pemakaman setempat. Sebuah duka mendalam menyelimuti keluarga Muamin.

Kapolresta Pekalongan AKBP Jan De Fretes melalui Kapolsekta Pekalongan Selatan, AKP Ghufron, mengatakan, pelaku sejak dua tahun terakhir dikenal suka mengamuk sehingga membuat takut para tetangganya.

"Dari pemeriksaan sementara, tersangka Slamet diduga mengidap gangguan jiwa sehingga setelah diamankan petugas, tersangka langsung dikirim ke rumah sakit jiwa di Semarang," katanya. (Joe)

Readmore ""