BANJARMASIN-CRIMENEWS: Jajaran Direktorat Reskrim Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menyita ribuan liter bahan bakar minyak jenis solar yang diduga kuat ilegal.
Ribuan liter solar ilegal tersebut berhasil disita dari sebuah pangkalan solar yang terletak di Jalan Bima Kota Banjarbaru Kalsel, ungkap Kasat II Direktorat Reskrim Polda Kalsel AKBP Harus Sumarta melalui Kanit BBM Kompol Agus Durianto, Rabu.
Penyitaan ribuan liter solar tersebut, seperti dikutip ANTARA, berawal dari adanya informasi warga yang masuk kepada pihak Kepolisian dan menjelaskan bahwa dilokasi kejadian ada kegiatan penumpukan BBM jenis solar yang diduga ilegal.
Mendapatkan informasi tersebut pihak berwajib akhirnya langsung terjun kelapangan seraya melakukan pengintaian. Setelah ditunggu beberapa saat muncul sebuah mobil yang memindahkan bahan bakarnya ke sebuah tandon air.
Melihat adanya hal yang tidak beres, beberapa anggota langsung melakukan penggerebegan seraya menanyakan dokumen penumpukan serta izin pangkalan. Setelah diatanyakan ternyata pangkalan tersebut memiliki izin penumpukan.
Namun pada kenyataannya setelah jumlah solar dihitung, jumlahnya tidak sesuai dengan izin. Izin yang ada hanya memperbolehkan lima ribu liter solar, namun yang ada sekitar 11 ribu liter.
Karena kelebihan tersebut, pihak berwajib akhirnya menggiring beberapa orang pelaku ke Mapolda Kalsel yakni Pasaribu yang bertugas sebagai pengawas pangkalan, Yudi yang bertugas sebagai operator pangakalan, serta beberapa orang sopir mobil pelangsir.
Bersama para pelaku pihak berwajib juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit mobil truk tangki ukuran 5000 liter, satu unit mobil tafh, satu unit mobil carry, satu unit mobil Phanter, dan beberapa buah tadon air.
Hingga saat ini pihak berwajib masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Kepada para pelaku diancam dengan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, tegas Agus. (Ant/Joe)