Selasa, 07 Oktober 2008

YANG MELAKUKAN PENYERANGAN TERANCAM DIPECAT

MAKASSAR-CRIMENEWS: Sedikitnya tujuh dari 22 orang anggota Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polda Sulselbar yang diamankan di Mapolda Sulselbar dinyatakan melanggar Disiplin dan Kode etik kepolisian serta terbukti melakukan tindak pidana.

Kabid Humas Mapolda Sulselbar, Kombes Pol Hery Subiansauri di Makassar, Selasa, mengatakan, 22 orang anggota Bintara Polda yang melakukan penyerangan kepada warga sudah diamankan di bagian profesi dan pengamanan (Propam) Polda.

"22 anggota polisi itu sudah diamankan dan diperiksa di bagian Propam. Tujuh diantaranya terbukti melanggar Disiplin, kode etik serta melanggar pidana. Sedangkan 15 diantaranya hanya melanggar disiplin dan kode etik saja," katanya, seperti dikutip ANTARA.

Sebanyak 22 orang aparat polisi yang berpangkat Bintara Dua (Bripda) tersebut yakni, Khr, Mbu, Au, Ca, Sht, Abr, Af, Ma, Maa, Ew, Ibp, Rhm, Rt, Zr, Ap, Hy, Lo, Jn, Hd, Hs, Nf, Fc, Ab.

Setelah melewati sidang kode etik dan disiplin, ketujuh orang oknum polisi ini akan dikenakan pasal 170 (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Polri tidak akan pandang bulu, siapapun yang melanggar hukum akan ditindaki dengan tegas dan jika pelanggarannya berat sanksi hukuman seperti pemecatan akan dilakukan," tegasnya. (Ant/Joe)

Readmore ""

POLISI BANDUNG SITA 16 RIBU BOTOL MIRAS


BANDUNG-CRIMENEWS: Lebih dari 16 ribu botol minuman keras berbagai merek berhasil disita dari berbagai toko kelontong dan warung jamu di wilayah hukum Polresta Bandung Timur dalam razia penyakit masyarakat sejak awal Ramadhan hingga pekan ini.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Timur AKP Djamudin kepada pers di Bandung, Selasa mengatakan, sebelumnya pihaknya berhasil menyita sekitar 15 ribu botol minuman keras dan akhir pekan ini menyita lagi sebanyak 1.300 botol miras berbagai merek.

Dalam operasi Pekat 2008 itu, kata Djamudin sepereti dikutip ANTARA, pihaknya juga mengamankan empat orang preman di bilangan Ujungberung yang sering kali meresahkan masyarakat setempat karena kerap memalak.
Barang bukti minuman keras sebanyak itu akan segera dimusnahkan agar tidak beredar kembali di tengah masyarakat dan razia miras juga tidak akan pernah berhenti, mengingat pangkal tindak kriminalitas seringkali diawali dengan mabuk-mabukan minuman keras.

"Kami tidak akan pernah berhenti memberantas minuman keras, karena selain menjadi pemicu tindak kriminalitas, juga belakangan ini sering kali menjadi penyebab kematian seperti yang terjadi di Pantura Jabar," katanya.

Sesuai perintah Kapolda Jabar, kata dia, pihaknya terus melakukan razia minuman keras yang dijajakan di warung jamu maupun di toko kelontong serta yang kebetulan tengah didistribusikan melalui jalur Bandung Timur. (Ant/Joe)

Readmore ""