Selasa, 17 Februari 2009

NARKOBA, SENPI, DAN PEMAIN LAMA

JAKARTA: Polisi mengerebek sebuah rumah di Perumahan Taman Daan Mogot Baru, Jalan Gilimanuk blok LA Nomor 3 RT 2/RW 17, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (17/2) sore. Dari penggrebekan ini polisi berhasil menangkap empat tersangka kasus sabu, menyita 15 kg sabu beserta tiga jeriken, masing-masing berisi 5 liter sabu cair.



Polisi juga menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api jenis gas dan 1 pucuk senjata api jenis colt 38, dan 2 pucuk senjata api laras panjang. Selain itu, disita pula peluru sebanyak 50 butir.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendra Joni, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada sekitar pukul 16.00.

Dari keterangan para tersangka, polisi meluncur menggunakan empat mobil dinas menuju ke pabrik sabu yang beralamat di Perum Citra Raya Cikupa Blok B/11 Balaraja, Tangerang.

Dari sanalah kemudian penggerebekan mengarah ke sebuah rumah yang baru direnovasi dalam dua bulan terakhir di Kali Deres tersebut. Menurut warga, rumah tersebut diduga milik Joni alias Faruk alias Likuan. Hendra mengatakan, Joni terlibat dalam kasus produksi dan perdagangan sabu ini.

Sementara itu, pemilik rumah di Perumahan Taman Daan Mogot Baru, Lee Kwan belum bisa diketahui apakah terlibat atau tidak. Polisi hingga kini masih melakukan penggerebekan perumahan tersebut.

Penangkapan keempat DPO ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik shabu di Taman Mutiara Palem beberapa pekan lalu. Saat penggerebekan, polisi menahan 6 tersangka.

Salah satu pengungkapan kasus ini juga karena keberhasilan pengungkapan 'Malaikat Malam' yang membawa petugas ke lokasi. Setelah ditemukan, ternyata pabrik shabu tersebut berkedok warnet.(joe)

Readmore ""

GOLDEN CRESCENT DAN PERAN SINDIKAT NARKOBA AFRIKA BARAT

JAKARTA: Ternyata, telah terjadi pergeseran produsen dan juga pemasok narkoba di level internasional. Posisi golden traingle yang meliputi Thailan-Laos-Myanmar, kini memudar. Sebanyak 96 persen produk narkoba terbaru, ternyata dipasok dari golden crescent atau kawasan segitiga Afganistan-Iran-Pakistan.


Kenyataan ini diungkapkan konsultan ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (purn) Ahwil Luthan, dalam sebuah diskusi informal kejahatan narkoba di Jakarta, Senin (16/2).
Bahkan Ahwil menyebutkan, peranan 'Sindikat Afrika Barat' yang saat ini mendekam di penjara di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sangat berpengaruh dalam peredaran narkoba di Indonesai dari pasokan golden crescent.
Menurut Ahwil, data 96 persen peredaran narkoba itu sesuai data Badan Dunia untuk Penanganan Kriminal dan Narkoba (UNODC) Asia Pasifik. Pergerakan sindikat dari golden crescent itu, terutama di Indonesia, saat ini sedang dalam pengawasan serius.
Selain dikendalikan pengedar asal Nigeria, sindikat ini dioperasikan sejumlah tersangka asal Afrika Selatan dan Kenya. "Heroin mereka disalurkan dari Afganistan, yang dikirim melalui India, lalu masuk Bangkok, kemudian melalui jalan darat ke Kuching, Malaysia, lantas masuk Indonesia lewat Pontianak," katanya.
Dalam aksinya, sindikat ini memilih menggunakan jalur darat karena kalau lewat bandara pengamanan lebih ketat. Sesampai di Indonesia, peredarannya kemudian dikendalikan dari Pulau Nusakambangan.(joe)

Readmore ""