Rabu, 03 Desember 2008

TINDAKAN KAPOLRI KURANGI RASA PERCAYA MASYARAKAT


JAKARTA-CRIMENEWS: Pernyataan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri bahwa tidak ada perwira tinggi (pati) Polri yang membekingi judi di Riau dan hanya melanggar pertanggungjawaban manajerial, akan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.


"Ini bentuk kekalutan dan hasil bisikan jenderal tua, agar nama institusi Polri diamankan dan tidak tercemar. Namun tindakan itu justru tidak tepat," kata pengajar kajian ilmu kepolisian pasca sarjana Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar.

Menurutnya, pandangan dan penilaian masyarakat terhadap kinerja korp berseragam coklat-coklat ini belum seluruhnya baik. Selama ini, sudah tertanam dalam pola pikiran masyarakat bahwa polisi adalah bagian yang melindungi perjudian.

Kini beredar kabar adanya dugaan para jenderal polisi menjadi beking judi, ini menjadi konsumsi berita yang sangat menarik bagi masyarakat. Ada harapan, Kapolri mengungkap siapa saja yang membekingi judi, apa bentuk sanksi tegas dari Kapolri dan bagaimana nasib perjalanan kariernya.

Penyelesaian hukum itu sangat ditunggu masyarakat. Masyarakat mengharapkan ada tindakan tegas terhadap para jenderal, bukan hanya kepada perwira menengah (pamen) atau tamtama. Masyarakat menunggu-nunggu kabar dari Mabes Polri di Trunojoyo.

Bahkan masyarakat sudah mulai menerka-nerka, pasti si A akan dicopot dari jabatan barunya, dipecat, diseret ke pengadilan umum dan selanjutnya dijebloskan ke penjara.

Tetapi apa yang terjadi? Harapan masyarakat sirna begitu saja, setelah mendengar penjelasan langsung Kapolri Bambang Hendarso Danuri itu.

Masyarakat pasti akan menilai, ah, polisi di mana saja selalu sama. Saling melindungi. Ini sangat menyakiti rasa keadilan yang diharapkan masyarakat.

Seharusnya, akan lebih baik kalau Kapolri mengatakan secara terbuka, bagaimana keterlibatan mereka, sejauh mana mereka telah melanggar aturan dan sanksi yang diberikan. Namun sayang, semua itu tidak bisa dimiliki masyarakat. (Joe)

Readmore ""

PEMBIARAN ADANYA JUDI MELANGGAR HUKUM


JAKARTA-CRIMENEWS: Terkait dugaan adanya enam jenderal polisi yang membekingi perjudian di Riau, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dengan tegas menyatakan, tidak ada perwira tinggi (pati) Polri yang terlibat judi atau membekingi judi.


"Mereka bertanggung jawab secara manajerial dan ini bukan berarti menjadi beking dan terlibat judi," kata Kapolri Bambang Henarso.

Pernyataan ini, langsung mendapat tanggapan dari pengajar kajian ilmu kepolisian pasca sarjana Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar.

Menurut Bambang Widodo, pernyataan Bambang Hendarso adalah pernyataan yang salah. Tanggungjawab manajerial berbeda dengan tanggungjawab pembiaran adanya sebuah perjudian. Ini sudah menyangkut masalah kekuasaan yang dimiliki kepala wilayah.

Tanggungjawab manajerial yang diemban seorang Kapolda dan Wakapolda, menurutnya, bisa dicontohkan seperti tidak tercapainya target program tahunan yang sudah dicanangkan. Misalnya, Kapolda membuat program kegiatan untuk jangka waktu satu tahun dan ternyata program itu tidak selesai, itu merupakan pertanggungjawaban menejerial.

Namun apa yang dilakukan para Kapolda dan Wakapolda dengan pura-pura tidak tahu atau membiarkan adanya perjudian di wilayah hukum mereka, berarti para pejabat itu telah melakukan tindakan pembiaran adanya sebuah pelanggaran hukum. Ini melanggar hukum.

"Itu sebuah kealphaan dari pejabat Polri terhadap tanggungjawab kepada masyarakatnya. Dia tidak menjalankan perintah undang-undang. Karena Polri diatur dalam undang-undang dan bertugas mengawal dan menjalankan undang-undang," katanya.

Menyangkut keterangan dari mantan pejabat Polda Riau yang selama menjabat tidak pernah menerima uang dari para bandar judi itu, menurut Bambang Widodo, yang dipermasalahkan bukannya para mantan pejabat itu menerima atau tidak. Tetapi bagaimana tanggungjawab mereka terhadap kontrol wilayah dan anak buahnya.

"Dia tidak menerima atau dia menerima uang dari judi, itu sudah salah. Dia mengetahui atau tidak mengetahui adanya perjudian di wilayahnya, itu juga salah. Apalagi ia membiarkan adanya judi di wilayahnya dan membiarkannya, itu lebih salah lagi," katanya. (Joe)

Readmore ""

TIDAK ADA JENDERAL YANG BEKINGI JUDI


JAKARTA-CRIMENEWS: "Saya tegaskan, tidak ada pati saya yang bekingi judi. Itu pernyataan dari Kapolri. Tanggungjawab dari saya," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, dalam konferensi pers di Markas Besar Polisi, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.


Penegasan Kapolri Bambang Hendarso ini, sekaligus membantah sinyalemen yang berkembang di masyarakat, bahwa enam jenderal yang seluruhnya mantan Kapolda dan Wakapolda Riau pada tahun pengabdian 2005 hingga 2008 itu, bukan beking judi.

"Mereka bertanggung jawab secara manajerial dan ini bukan berarti menjadi beking dan terlibat judi," kata Kapolri Bambang Henarso.

Saat memberikan keterangan pers ini, Kapolri Bambang Hendarso didampingi Inspektorat Pengawasan umum (Irwasum) Komjen Pol Jusuf Manggabarani, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Alantin Simanjuntak, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira.

Kapolri menegaskan, apa yang disampaikan Irwasum Komjen Pol Jusuf Manggabarani dan Kadiv Propam Irjen Pol Alantin Simanjuntak soal perwira kena sanksi dalam kasus judi, Selasa 2 Desember 2008 adalah pertanggungjawaban manajerial, bukan berarti membekingi.

Pertanggungjawaban manajerial, katanya, selesai dengan teguran. "Jadi jangan diplintir seolah-olah beking harus dipecat," katanya.

Diperiksa

Irwasum Polri Komjen Pol Jusuf Manggabarani menambahkan, terkait pertanggungjawaban menejerial dalam kasus perjudian di Riau itu, Div Propam Polri akan memeriksa semua penanggung jawab menejerial di Polda Riau periode 2005-2008.

Pemeriksaan, lanjut mantan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, akan dilakukan mulai dari tingkat perwira menengah (pamen) hingga ke tingkat para mantan Kapolda. Sebanyak tiga orang mantan Kapolda dan tiga orang mantan Wakapolda, telah diagendakan untuk menjalani pemeriksaan. "Namun keenam orang itu, belum tentu terlibat membekingi perjudian tersebut," katanya.

Ia menambahkan, kalau manajerial itu kan bertanggung jawab perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian. Enam orang itu kan belum diperiksa. Pemeriksaan dilakukan bertahap. Ini sudah mulai kita panggil. "Kita mulai dari awal, kan banyak yang diperiksa. Pokoknya semua yang terlibat dalam kaitan dengan manajerial akan diperiksa," kata Jusuf. (Joe)

Readmore ""