JAKARTA-CRIMENEWS: Pengelola dan karyawan Hotel The Sultan, akan diperiksa penyidik Direktorat I Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait terbongkarnya judi kelas kakap di salah satu kamar di hotel tersebut.
Pemeriksaan, untuk mengetahui dugaan keterlibatan menejemen hotel itu dalam kasus perjudian yang berlangsung sejak Januari 2008 lalu. Apalagi, pelaku sudah melakukan renovasi terhadap kamar yang disewanya per hari sebesar Rp 4 juta rupiah itu.
Dari pemeriksaan itu nanti, bisa diketahui apakah yang terlibat itu hanya oknum menejer hotel atau menejerialnya dan aktivitas itu tercatat secara administrasi. Karena sangat mungkin, petinggi hotel mengetahui keberadaan aktivitas yang melanggar pasal 303 KUHP itu.
Rencana pemeriksaan itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2008). "Jika ada yang terlibat, maka masih perlu diperjelas lagi apakah itu hanya oknum atau keputusan pihak manajemen," katanya. (Joe)