Selasa, 04 November 2008

POLISI SERIUS TANGGAPI WASIAT TRIO BOMBER

JAKARTA-CRIMENEWS: Teror berupa ancaman pembunuhan merebak terkait eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali yakni Amrozi, Ali Ghufron alias Muklas dan Imam Samudra.


Tidak tanggung-tanggung, ancaman itu ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla (SBY-JK), Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya serta tokoh masyarakat.

Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Australia serta pusat perbelanjaan Blok M Kebayoran Baru di Jakarta juga tak luput diteror ancaman ledakan bom.

Ancaman pembunuhan terhadap SBY-JK muncul melalui internet. Hal tersebut membuat pihak kepolisian makin meningkatkan kesiagaannya. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Pol Susno Duadji mengatakan, beredarnya ancaman yang dikirim melalui situs www.foznawarabbikakbah.com. itu tidak bisa dianggap remeh. Karenanya, Mabes Polri segera menyelidiki pembuat situs yang dituduh telah membuat teror tersebut.

Selain Presiden, Wakil Presiden dan Jaksa Agung, nama lain yang menjadi target ancaman itu antara lain Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejakgung Abdul Hakim Ritonga, dan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi. Seluruh hakim dan jaksa yang terlibat dalam eksekusi mati tiga terpidana mati itu juga jadi sasaran ancaman pembunuhan.

"Situs itu isinya sudah kami buka. Langkah selanjutnya kami akan menyelidiki siapa pembuat situs, dan apa motivasi mereka," kata Susno, di Mabes Polri, Selasa (4/10).

Menurut Susno, motivasi si pembuat ancaman tersebut bisa bermacam-macam, termasuk hanya untuk mencari sensasi. Namun, tidak menutup kemungkinan pembuat ancaman merupakan kelompok yang memang bertujuan untuk menyebarkan teror.

"Muatan dalam situs internet itu ada hal yang serius dan bercanda, itu biasa. Tapi kalau yang sifatnya ancaman itu bukan biasa," ujar Susno.

Kendati demikian, Susno belum bersedia memublikasikan hasil pemeriksaan polisi soal situs ancaman itu. "Jangan dulu. Nanti kalau sudah diketahui repot jadinya," katanya.

Ancaman melalui www.foznawarabbilkakbah.com itu dimuat dalam tiga bahasa, yakni Indonesia, Arab, dan Inggris. Pengancam antara lain menyerukan perang dan mengajak kaum mukminin dan khususnya kaum mujahidin melakukan pembunuhan terhadap sejumlah individu yang terlibat dalam eksekusi Amrozi dan kawan-kawan (dkk).

Sementara itu tentang ancaman bom, seperti diwartakan harian Suara Karya, ancaman terhadap Kedubes AS dan Australia dikirim melalui SMS ke nomor HP 1717, sekitar pukul 06.30 WIB. Satu tim Gegana Polda Metro Jaya segera bergerak menyisir Kedubes AS di Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Penyisiran selesai pukul 09.00 WIB dan situasi aman-aman saja.

Hal serupa juga dilakukan tim Gegana di Kedubes Australia, Jl HR Rasuna Said. Meski ancaman tidak terbukti, Polda menambah personelnya untuk mengamankan dua objek vital tersebut. "Penambahan personel sesuai perintah pimpinan dan hal ini sesuai protap (prosedur tetap)," kata AKP Suliyanto, Ketua Tim Gegana Polda.

Pada Senin malam, tim Gegana juga menyisir kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menyusul isu adanya bom di pusat perbelanjaan dan terminal yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat. "Pelaku teror di ketiga tempat ini, orang yang sama serta menggunakan nomor ponsel yang sama," kata Kasubbid Humas Polda AKBP H Mahbub kepada wartawan di Mapolda, kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah memburu pelaku teror melalui pesan pendek (SMS) di telepon seluler yang nomornya sudah diketahui. "Kita berkerja sama dengan pihak operator nomor telepon seluler untuk melacak pemilik nomor tersebut," kata Mahbub.

Selain melakukan pelacakan terhadap nomor pelaku, kepolisian juga akan melakukan penjagaan lebih ketat terhadap objek-objek vital, khususnya kedutaan-kedutaan besar di Jakarta.

Di Istana, juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, Istana tidak main-main dengan ancaman ini. "Ini merupakan bentuk teror terhadap pejabat negara. Di negara-negara di seluruh dunia ancaman-ancaman seperti itu adalah melanggar UU. Pada dasarnya adalah teror, karena itu kita serius menyikapi," ujar Andi.

Aparat negara, kata Andi, melalui kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan pihak terkait segera mengambil langkah tepat untuk menindaklanjuti ancaman terhadap SBY dan pejabat tinggi negara tersebut.

Menurut Andi, eksekusi terhadap Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron alias Muklas merupakan keputusan hukum berkekuatan tetap yang harus dilaksanakan. "Eksekusi itu kan urusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan kita jalankan keputusan itu," ujarnya.

Membuat dan menyebarkan situs ancaman pembunuhan terhadap Presiden, menurut Andi, pada dasarnya adalah perbuatan terorisme dan negara tidak boleh kalah dari perbuatan terorisme.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Pandjaitan saat dikonfirmasi, Selasa, mengakui pimpinan Kejagung sudah mendengar adanya ancaman tersebut. Namun demikian, pihaknya beranggapan bahwa persoalan eksekusi Amrozi sepenuhnya merupakan persoalan hukum, bukan politik. "Saya no comment," kata Jasman.

Terkait pengamanan pimpinan Kejagung, Hendarman Supandji dan Jampidum Abdul Hakim Ritonga, Jasman menegaskan hal itu sudah diatur dalam prosedur tetap pengamanan.

Saat ditemui wartawan, Jaksa Agung Hendarman Supandji bungkam ketika ditanya soal ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Hendarman hanya melengggang menuju mobil dinasnya, sambil mengangkat tangan kanan menanggapi wartawan yang mengejarnya.

Sementara itu, Kejagung telah menunjuk tim jaksa eksekutor tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Ali Ghufron alias Muklas, dan Imam Samudra. Tim jaksa eksekutor itu berasal dari jajaran Kejati Jawa Tengah dan Kejati Bali.

Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan menerangkan, tugas jaksa eksekutor hanya menyangkut aspek yuridisnya, sedangkan untuk eksekusinya dilakukan oleh pihak kepolisian.(Joe)




Readmore ""

TIMAH PANAS BAGI POLISI YANG BEKINGI PREMAN


JAKARTA-CRIMENEWS: Bukan zamannya lagi membekingi tindak kejahatan, termasuk membekingi aksi premanisme. Karena siapa pun yang menjadi beking, harus bersiap-siap berhadapan dengan polisi. Bahkan, polisi siap menembak para beking itu, termasuk jika yang menjadi beking adalah polisi sendiri.



Penyataan keras ini, disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Susno Duaji, kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (4/11/2008).

"Kalau ada anggota yang membekingi atau menghalangi penangkapan pelaku kejahatan, kita akan tindak tegas. Kita dor. Karena anggota itu sama saja mbah-nya preman," katanya.

Susno menambahkan, siapa pun yang membekingi preman, maka dia adalah preman juga, tidak peduli berdasi, polisi, TNI maupun anggota-anggota lainnya.

Mengenai organisasi massa yang melakukan tindakan premanisme, Susno menjelaskan, polisi tetap akan menindak karena perilaku dari anggota ormas tersebut yang meresahkan masyarakat.

"Polisi tidak melihat bentuk atau apa itu ormasnya, kita tindak karena kelakuannya. Jadi murni yang kita tindak adalah manusianya," katanya menegaskan.

Sementara itu, puluhan orang, yang diduga sebagai preman yang dianggap telah meresahkan, terjaring operasi razia yang digelar aparat kepolisian di sejumlah titik keramaian di Jakarta Timur.

Menurut Kapolsek Metro Jatinegara, Polres Jakarta Timur, AKP Sriyanto, razia dilakukan selain sebagai operasi rutin pengamanan, juga untuk menekan tingkat kriminalitas. Razia digelar antara lain di Terminal Kampung Melayu dan Stasiun Kereta Api Jatinegara.

Polres Metro Jakarta Timur menerjunkan sekitar 100 aparatnya yang setara dengan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK), serta sejumlah kendaraan angkutan tahanan. (Joe)

Readmore ""