Minggu, 09 November 2008

WASIAT BOMBER: GELAR TERORIS LEBIH MULIA


SALAH satu orang dari trio bomber Bali, Imam Samudra, telah menulis surat wasiat, sebelum ia dan kedua rekan lainnya tewas di ujung peluru tim eksekusi Brimob Polda Jateng.


Bukan hanya Imam Samudra, namun dua "saudara" seperjuangannya juga meyakini, apa yang ia lakukan adalah sebuah perjuangan dan mereka akan mati sahid sebagai syuhada.

Berikut ini surat wasiat Imam Samudra dalam sebuah kertas berukuran HVS yang dibagi-bagikan kepada warga dan wartawan di sekitar kediaman Ibunda Imam, di Kampung Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Banten, Minggu (9/11/2008). Dalam surat tersebut, Imam menyerukan untuk terus berperang melawan kaum kafir.

Berikut surat wasiat Imam Samudra:

"Saudara, aku wasiatkan kepada antum dan seluruh umat Islam yang telah mengazzamkan dirinya kepada jihad dan mati syahid untuk terus berjihad dan bertempur melawan setan akbar, Amerika dan Yahudi laknat.

Saudaraku, jagalah selalu amalan wajib dan sunnah harian antum semua. Sebab dengan itulah kita berjihad dan sebab itulah kita mendapat rizki mati syahid. Janganlah anggap remeh amalan sunnah akhi, sebab itulah yang akan menyelamatkan kita semua dari bahaya futur dan malas hati.

Saudaraku, jagalah salat malammu kepada Allah Azza Wajalla. Selalulah isi malam-malammu sujud kepada-Nya dan pasrahkan diri antum semua sepenuhnya kepada kekuasaannya. Ingatlah saudaraku, tiada kemenangan melainkan dari Allah semata.

Kepada antum semua yang telah mengikrarkan dirinya untuk bertempur habis-habisan melawan anjing-anjing kekafiran, ingatlah perang belum usai. Janganlah takut cercaan orang-orang yang suka mencela, sebab Allah di belakang kita. Janganlah kalian bedakan antara sipil kafir dengan tentara kafir, sebab yang ada dalam Islam hanyalah dua, adalah Islam atau kafir.

Saudaraku, jadilah hidup antum penuh dengan pembunuhan terhadap dengan orang-orang kafir. Bukanlah Allah telah memerintahkan kita untuk membunuh mereka semuanya, sebagaimana mereka telah membunuh kita dan saudara kita semuanya.

Bercita-citalah menjadi penjagal orang-orang kafir. Didiklah anak cucu antum semua menjadi penjagal dan teroris bagi seluruh orang-orang kafir.

Sungguh saudaraku, predikat itu lebih baik bagi kita daripada predikat seorang muslim, tetapi tidak peduli dengan darah saudaranya yang dibantai oleh kafirin laknat. Sungguh gelar teroris itu lebih mulia daripada gelar ulama. Namun mereka justru menjadi penjaga benteng kekafiran."
(Joe)


Readmore ""

TRIO BOMBER BERAKHIR DI UJUNG SENPI BRIMOB


NASIB trio bomber Bali pada 12 Oktober 2002, Amrozi, Mukhlas alias Ali Ghufron, dan Imam Samudra alias Abdul Azis, berakhir di ujung senjata api tim eksekutor dari Brimob Polda Jateng. Ketiganya dieksekusi Minggu (9/11) malam sekitar pukul 23.20 WIB, di Pulau Nusakambangan.



Pelaksanaan eksekusi ini sempat beberapa kali tertunda dan memunculkan pro kontra, baik di dalam maupun di luar negeri. Pemerintah Indonesia membutuhkan waktu sekitar enam tahun sebelum akhirnya benar-benar mengakhiri perjalanan hidup ketiganya di depan regu tembak.

Bahkan beberapa hari sebelum pelaksanaan eksekusi, media massa nasional dan internasional gencar memberitakan rencana eksekusi itu. Namun pemerintah sepertinya masih sempat tarik ulur, sebelum akhirnya mengetok palu jam pelaksanaan eksekusinya.

Media massa secara detail mewartakan apa pun terkait ketiganya. Bahkan kita seperti bisa melihat dari dekat kehidupan ketiganya di balik jeruji besi di pulau yang ditakuti itu.

Namun, pada Sabtu malam itu, ketiga terpidana mati itu dibawa keluar oleh anggota Tim Gegana Polda Jateng dari selnya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Mereka dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa ke suatu tempat yang dikenal dengan nama "Nirbaya" yakni berupa perbukitan yang berada sekitar enam kilometer sebelah selatan LP Batu.

Nirbaya merupakan sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang telah ditutup sejak 1986. Kini tempat tersebut telah dijadikan tempat eksekusi bagi sejumlah terpidana mati.

Berikut ini kronologis eksekusi:

Sabtu (8/11/2008)
Sekitar pukul 23.15 WIB, para petugas yaitu jaksa selaku eksekutor, polisi, rohaniawan, dan dokter menjemput ketiga terpidana untuk dibawa ke tempat pelaksanaan eksekusi, yaitu Lembah Nirbaya yang berjarak sejauh dua kilometer dari LP Batu Nusakambangan.

Minggu (9/11/2008)
00.15 WIB, ketiga terpidana mati dieksekusi dengan cara ditembak oleh regu tembak dari satuan Brimob Polri dan disaksikan oleh jaksa selaku eksekutor, rohaniawan, dan tim dokter. Kemudian, tim dokter memeriksa dan menyatakan ketiga terpidana telah meninggal.

01.00 WIB, jenazah ketiga terpidana dibawa ke Poliklinik LP Batu Nusakambangan untuk diotopsi dan dijahit luka tembak para terpidana. Kemudian, jenazah ketiganya dimandikan oleh pihak keluarga Amrozi dan dikafankan dengan kain kafan yang disiapkan pihak keluarga.

05.45 WIB, jenazah ketiga terpidana diserahterimakan oleh jaksa eksekutor kepada komandan pilot helikopter yang akan mengantar jenazah kepada pihak keluarga masing-masing.

06.00 WIB, tiga unit helikopter, yang terdiri atas satu unit membawa jenazah Imam Samudera ke Serang, Banten, dan dua unit lainnya membawa jenazah Amrozi dan Ali Ghufron ke Lamongan, Jawa Timur.

08.30 WIB, helikopter yang membawa jenazah Imam Samudera tiba di Mapolda Banten dan kemudian diserahterimakan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten kepada pihak keluarga yang diwakili Agus Setiawan untuk selanjutnya dishalatkan dan dimakamkan.

08.55 WIB, dua helikopter yang membawa jenazah Amrozi dan Ali Ghufron tiba di Lamongan dan kemudian diserahterimakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan kepada pihak keluarga yang diwakili M Khosid untuk selanjutnya dishalatkan dan dimakamkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan mengatakan, ketiga terpidana mati tidak melakukan perlawanan saat menjalani proses eksekusi. "Mereka sangat kooperatif," kata Jasman dalam jumpa pers di Kejagung di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan, setiap terpidana ditembak dengan satu peluru yang bersarang di dada bagian kiri atas. Menurut tim dokter, kata Jasman, para terpidana langsung meninggal beberapa saat setelah peluru mengenai sasaran.

Selain itu, lanjutnya, ketiga terpidana juga tidak ditutup dengan kain penutup mata karena diminta sendiri oleh ketiganya. "Atas permintaan ketiga terpidana, tidak dilakukan penutupan mata. Mereka tidak menyampaikan alasannya," katanya. (Joe)


Readmore ""