Jumat, 24 Oktober 2008

JARINGAN TERORIS IBARAT GUNUNG ES



JAKARTA-CRIMENEWS: Penangkapan demi penangkapan aktivis teroris di Indonesia, menunjukkan bahwa sel-sel terorisme di negeri ini masih ada. Atau mungkin masih tumbuh subur. Bisa diibaratkan api dalam sekam. Sewaktu-waktu mereka akan melakukan aksinya.


Mereka, kelompok teroris ini, bergerak dengan kelompok kecil yang keterkaitannya atau link-nya bisa dideteksi. Anggota kelompok sangat mungkin tidak saling mengenal, namun mereka memiliki satu sasaran yang sama.


Link utama kelompok ini, hanya bisa terdeteksi dari cara-cara mereka merakit bom, pola rekrutmen anggota baru, dan mungkin juga kemampuan mereka meyakinkan kebenaran ajaran yang mereka yakini sebagai ajaran yang paling benar.


Menurut Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, jaringan teroris di Indonesia sangat banyak dan terorganisir dengan baik. Keberadaan mereka seperti gunung es, kelihatannya di permukaan hanya sedikit, tapi sesungguhnya di dalamnya sangat besar.


Secara struktural, kelompok- kelompok teroris itu satu sama lainya saling terkait. Seperti kelompok yang digulung di Kelapa Gading terkait dengan kelompok teroris di Poso dan kelompok Dr Azahari yang sudah ditembak mati. Begitu juga dengan kelompok teroris lainya, termasuk dengan Abdulha Sonata, penyandang dana teroris yang sudah divonis 7 tahun.


"Semua terstruktur. Satu sama lain saling terkait. Semua tidak pernah terhenti, dan polisi juga tidak boleh berhenti untuk mengantisipasi dan mencegah aksi mereka," katanya. (Joe)

Readmore ""

"SASARAN TEMBAK" TERORIS BERUBAH?




JAKARTA-CRIMENEWS: Jika kita amati masalah tertangkapnya tersangka kasus terorisme, Wahyu cs, di Kelapa Gading dan klaim dari aparat kepolisian bahwa sasaran tembak mereka adalah Depo Pengisian dan Distribusi BBM Plumpang, Jakut, sepertinya "sasaran tembak" para teroris sudah berubah.


Militansi kelompok teroris, siapa pun kelompok mereka, baik kelompok Azahari, kelompok Poso, kelompok Ambon dan kelompok lainnya, selama ini selalu menargetkan obyek-obyek yang terkait dengan Amerika Serikat (AS) atau orang asing.


Gedung yang diledakkan, rata-rata menjadi basis kegiatan kaum repatriat, atau tempat berkumpulnya orang-orang bule di Indonesia. Selama ini, sasaran mereka juga kelompok negara asing.


Tetapi mengapa tiba-tiba Wahyu cs membelokkan sasaran pelatuk mereka? Adalah yang salah dalam doktrim mereka? Atau teroris sudah mulai melirik obyek vital yang bisa menghasilkan uang? Atau mereka sudah mulai menjadi teror bayaran yang aktivitasnya tergantung berapa besar pemesan bisa membayar mereka?


Entahlah, yang jelas, menurut Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, saat ini fokus kelompok teroris sudah mulai bergeser pada pemerintah yang memerangi terorisme. Sasarannya adalah objek-objek vital milik pemerintah.


Pernyataan ini disampaikan Kapolri di Mabes Polri, Jumat (24/10/2008), seusai melantik mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Susno Duaji sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggantikan dirinya.


Pernyataan Bambang Hendarso ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat terkait dengan klaim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menyatakan kelompok teroris Wahyu Cs yang digulung di Kelapa Gading akan meledakkan Depo Pertamina Plumpang.


Menurut Kapolri, dengan bergesernya fokus perlawanan ini, tidak mengada-ada bila kelompok Kelapa Gading yang digulung beberapa waktu lalu membidik Depo Pertamina Plumpang untuk diledakkan.


"Mereka tidak lagi hanya fokus pada kelompok yang berbeda aqidah atau yang mereka sebut sebagai orang kafir. Tapi sekarang juga sudah mulai mengalihkan sasaran pada pejabat atau pemerintah yang memerangi teroris," kata Bambang Hendarso Danuri. (Joe)

Readmore ""

TERSANGKA KASUS PERTAMINA DICEKAL



JAKARTA-CRIMENEWS: Kantor Imigrasi telah menetapkan pencekalan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Zatapi di Pertamina. Pencekalan kelima tersangka itu terhitung sejak Jumat (24/10/2008).


Meski sudah dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dir Tipikor Bareskrim) Polri, belum menahan para tersangka.


Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, kelimanya dijerat pasal 2 dan atau pasal 3 UU No 31/1999 tentang pemberantasan tipikor yang diubah dalam UU No 20/2001 tentang pemberantasan tipikor.


Abubakar menambahkan, saat ini tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan penghitungan terkait jumlah kerugian negara yang ditimbulkannya.

Selain itu, penyidik Dir Tipikor Bareskrim Polri juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi, antara lain pejabat Direktorat Pengelolaan Pertamina pusat, unit pengelolaan IV Pertamina Cilacap, PT Sucopindo sebagai surveyor, PT Triyasa Tirta Utama sebagai surveyor, PT Karsurin laboratorium di Cilegon, PT Gold Manor sebagai pemasok.

Kelima tersangka yang sudah dicekal itu adalah VP Bagian Perencanaan dan Pengadaan Chrisna Damayanto, Manajer Pengadaan Kairudin, Manajer Perencanaan Rinaldi, dan Staf Perencanaan Operasi Suroso Atmomartoyo, dan Direktur Gold Manor SN. (Joe)

Readmore ""