Jumat, 20 Februari 2009

AKSI KEKERASAN DAN PREMANISME DI KEPOLISIAN


ADA yang menarik dari tayangan beberapa televisi tentang aksi kekerasan senior terhadap juniornya. Yang lebih menarik lagi, aksi kekerasan atau premanisme itu dilakukan oleh anggota polisi di dalam kompleks asrama polisi.

Polisi kan aparat hukum, kenapa berperilaku melanggar hukum? Ataukah kekerasan dan aksi premanisme seperti itu, sekarang ini, sudah bukan lagi pelanggaran hukum?



Bukan hanya itu pertanyaan yang mencuat ke permukaan, setelah melihat tayangan itu. Ada beberapa pertanyaan lain: Jika sesama anggota korp saja, anggota polisi bisa brutal seperti itu, bagaimana aksi mereka dengan orang di luar korp? Dengan masyarakat?

Lantas, mereka mendapat tugas mengganyang para preman jalanan. Sebenarnya, siapa yang preman? Apakah bisa, preman memberantas preman? Apakah kepolisian memang sudah menjadi lembaga preman?

Sepertinya, pertanyaan semacam itu wajar saja mencuat ke permukaan. Karena aksi ini dilakukan oleh anggota korp yang seharusnya menegakkan hukum. Ini adalah bentuk kekhawatiran masyarakat akan tindakan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

Juga, sebuah kekhawatiran akan ditirunya aksi kebiadaban senior terhadap junior oleh lembaga pendidikan lain. Seperti di sekolah-sekolah. Ini semua akan menjadi sebuah pendidikan yang sama sekali tidak mendidik.

Mari kita simak tayangan aksi kekerasan itu. Dalam rekaman video berdurasi 4,30 menit itu diperkirakan terjadi pada 2007 di sebuah asrama polisi di Poboya, Kecamatan Palu Timur.

Dalam rekaman tersebut, nampak seorang anggota polisi yang sedang tidur kemudian dibangunkan secara paksa. Selanjutnya, enam anggota polisi lainnya yang merupakan seniornya menampar, memukul dan menendang korban.

Setelah puas melakukan aksinya, keenam oknum tersebut meninggalkan korban, seraya mengancam untuk tidak melaporkan kejadian tersebut.

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Suparni Parto, menyatakan, rekaman video tersebut adalah rekayasa, sesuai pengakuan beberapa pelaku yang sudah diperiksa terlebih dahulu.

"Kami sudah memeriksa pelakunya. Jika ada unsur kesengajaan maka akan ditindak tegas sesuai hukum," katanya. Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang dari enam pelaku.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah/DPD asal Sulteng M Ichsan Loulembah, menyatakan, rekaman video kekerasan anggota polisi terhadap polisi lainnya yang beredar luas di masyarakat membuat citra kepolisian semakin buruk.

"Karena itu pihak berwenang harus mengusut kasus tersebut supaya tidak timbul dampak buruk di masyarakat yang makin mencoreng citra kepolisian," kata Ichsan Loulembah.

Dia juga mengimbau anggota polisi agar mampu mengendalikan emosinya karena mereka dalam kesehariannya langsung terjun di tengah masyarakat.

"Kekerasan harusnya menjadi benteng terakhir dari seorang aparat dan jangan diumbar sembarangan," kata Loulembah yang sangat menyayangkan kasus tersebut.

Setelah menyaksikan rekaman tersebut, dia menilai, kultur kekerasan masih sangat kuat tertanam di tubuh kepolisian, dan ulah itu harus segera dievaluasi oleh kepolisian sendiri.

Menanggapi bahwa rekaman tersebut adalah sebuah rekayasa, Loulembah mengatakan, "Jangan cepat menyimpulkan adegan itu adalah rekayasa karena tindakannya terlihat sangat nyata". (joe)

Readmore ""