Minggu, 19 Oktober 2008

REKANAN PERTAMINA AKAN DIPERIKSA

JAKARTA-CRIMENEWS: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Mabes Reserse Kriminal (Tipikor Bareskrim) Mabes Polri segera memeriksa rekanan Pertamina dalam kasus dugaan korupsi impor minyak mentah jenis Zatapi.

Pemeriksaan rekanan pertamina ini, menurut Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Iskah, sebagai tindak lanjut dari penetapan empat pegawai Pertamina menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Kan kemarin kita sudah periksa empat tersangka dari Pertamina. Sekarang giliran dari Gold Manor International Ltd (pemenang tender pengadaan minyak Zatapi)," katanya di Jakarta, Jumat (17/10).

Ia menjelaskan, pemeriksaan bertujuan untuk mendapatkan barang bukti pendukung penetapan para tersangka. "Saya harapkan bisa mengungkap kasus ini," katanya.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pusat Pertamina di Jalan Merdeka Timur, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam proses impor minyak mentah jenis Zatapi sebanyak 600 ribu barel senilai 54 juta dolar AS atau setara dengan Rp 524 miliar.

Dalam penggeledahan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, empat pegawai Pertamina juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka adalah Vice President Perencanaan dan Pengelolaan Direktorat Pengelolaan Pertamina Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo serta Rinaldi dan Kairudin selaku panitia tender pengadaan minyak mentah Zatapi. (Joe)

0 komentar: