JAKARTA-CRIMENEWS: Aparat kepolisian tidak bersedia disebut kecolongan dalam kasus ricuh di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Hal ini karena polisi telah berupaya maksimal menjaga situasi keamanan.
"Sidang (kasus pembunuhan manajer Diskotek Clasik Didi Pontoh) kemarin itu yang keenam. Sidang pertama hingga kelima aman," kata Kasat Reskrim Jakarta Pusat Kompol Agustinus Pangaribuan, Rabu (22/10/2008).
Berkaca pada hal ini, maka polisi tidak menerjunkan personel pengamanan tambahan. "Hakim juga tidak mengajukan tambahan pengamanan," ujarnya. Namun, prediksi tersebut ternyata salah karena akhirnya terjadi insiden bentrokan antara massa pendukung kubu terdakwa dan korban.
Menurut Agustinus, seperti dikutip Suarakarya-online.com, personel keamanan yang berjaga di ruang persidangan kemarin tidak kuasa menghalau bentrok karena jumlah massa jauh lebih besar. "Petugas kita ada, tapi tidak mampu mengendalikan massa," katanya. (Joe)

0 komentar:
Posting Komentar