MADIUN-CRIMENEWS: Sedikitnya 13 unit perangkat komputer diamankan jajaran Polresta Madiun dalam penggrebekan sebuah warung internet (warnet) di Jalan Gajah Mada, Kota Madiun, karena diduga menyediakan film porno, Senin (20/10/2008) malam.
Kasat Reskrim Polresta Madiun, AKP Eko Rudianto, Selasa (21/10/2008), mengatakan, selain mengamankan 13 unit perangkat komputer, pihaknya juga mengamankan pemilik berikut operator warnet.
"Seluruh barang bukti berikut pemilik dan operator warnet sudah kita amankan. Hingga saat ini, pemilik warnet masih disidik petugas," katanya saat dikonfirmasi, seperti dikutip Antara.co.id.
Menurut Eko, penggrebekan terhadap sebuah warnet tersebut berdasarkan laporan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktifitas di warnet, terutama pada malam hari. Selain warnet beroperasi hingga dinihari, warga juga menduga warnet tersebut juga menyediakan film porno.
"Dengan dasar laporan tersebut, kami langsung menerjunkan petugas untuk melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki oleh petugas, ternyata laporan warga memang benar," katanya menambahkan.
Setelah dianggap cukup bukti, sedikitnya 15 petugas dari Satuan Reserse Mobil (Satresmob) dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Madiun langsung melakukan penggrebekan pada warnet tersebut. (Antara/Joe)
0 komentar:
Posting Komentar