Minggu, 19 Oktober 2008

ENAKNYA JADI ARTIS CANTIK



JAKARTA-CRIMENEWS: Gadis cantik Sandra Dewi, lumayan lama tidak muncul di layar tivi usai Cinta Indah dan Saya Jameela. Maklum, sementara Sandra Dewi hanya bisa dilihat di tivi kabel. Penonton dan penggemarnya pun, tak hanya di Indonesia, tapi juga di negara tetangga.

Ia mengakui, dirinya suka peran yang saya mainkan di Cowok Cantik. "Tidak seperti peran saya 2 sinetron sebelumnya di Cinta Indah dan Saya Jameela," kata Sandra Dewi, belum lama ini, di Jakarta.

Si cantik kelahiran Bangka Belitung, 8 Agustus 1983, ini, harus berperan sebagai cowok bernama Andre dan cewek bernama Andrea sekaligus. "Sungguh, ternyata tidak mudah. Saya harus berganti peran dalam waktu yang singkat. Benar-benar menuntut konsentrasi," jelasnya.

Beruntung, cewek yang memulai debutnya di film Quickie Express dan meraih penghargaan sebagai artis pendatang baru terbaik di Indonesian Movie Award (IMA)2008 ini dibantu lawan main dan tim produksi yang solid. Mulai dari Ferry Adriansyah, Aulia Sarah dan Keith Foo. Belum lagi dari sutaradara dan tim lainnya. (Joe)

Readmore ""

REKANAN PERTAMINA AKAN DIPERIKSA

JAKARTA-CRIMENEWS: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Mabes Reserse Kriminal (Tipikor Bareskrim) Mabes Polri segera memeriksa rekanan Pertamina dalam kasus dugaan korupsi impor minyak mentah jenis Zatapi.

Pemeriksaan rekanan pertamina ini, menurut Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Iskah, sebagai tindak lanjut dari penetapan empat pegawai Pertamina menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Kan kemarin kita sudah periksa empat tersangka dari Pertamina. Sekarang giliran dari Gold Manor International Ltd (pemenang tender pengadaan minyak Zatapi)," katanya di Jakarta, Jumat (17/10).

Ia menjelaskan, pemeriksaan bertujuan untuk mendapatkan barang bukti pendukung penetapan para tersangka. "Saya harapkan bisa mengungkap kasus ini," katanya.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pusat Pertamina di Jalan Merdeka Timur, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam proses impor minyak mentah jenis Zatapi sebanyak 600 ribu barel senilai 54 juta dolar AS atau setara dengan Rp 524 miliar.

Dalam penggeledahan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, empat pegawai Pertamina juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka adalah Vice President Perencanaan dan Pengelolaan Direktorat Pengelolaan Pertamina Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo serta Rinaldi dan Kairudin selaku panitia tender pengadaan minyak mentah Zatapi. (Joe)

Readmore ""

DIRUT PERTAMINA: PENGGELEDAHAN HARUS ADIL


JAKARTA-CRIMENEWS: Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari H Soemarno meminta proses hukum dalam kasus Zatapi, yaitu penggeledahan kantor PT Pertamina (Persero) oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Tipikor Bareskrim) Mabes Polri di kantor pusat Pertamina dilakukan secara adil, wajar, dan fair.

"Saya akui ada penggeledahan. Kami tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Tapi saya harap berjalan secara adil dan wajar," kata Ari, kepada wartawan di Kantor Pusat Pertamina, Jalan Merdeka Timur 1A, Jakarta Pusat, Jumat (17/10).

Mengenai pengadaan minyak mentah jenis Zatapi sebanyak 600 ribu barel senilai 54 juta dolar AS atau setara dengan Rp 524 miliar oleh Pertamina, lanjutnya, memang tidak mengikuti prosedur. Namun ia memastikan, tidak ada kerugian yang dialami negara.

Ari melanjutkan, bahkan tender tersebut sudah dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). "Komisaris Pertamina juga mengetahuinya," katanya.

Sebelumnya, Pertamina mengadakan proyek minyak mentah jenis Zatapi sebanyak 600 ribu barel senilai 54 juta dolar AS atau setara dengan Rp 524 miliar pada Februari 2008 lalu.

Dari hasil penyelidikan diketahui, tender ini diduga menyalahi prosedur, yakni tidak melalui proses uji kualitas minyak yang telah ditetapkan. Belakangan diketahui minyak tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut di dalam negeri. (Joe)

Readmore ""

PERTAMINA CUKUP KOOPERATIF


JAKARTA-CRIMENEWS: Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Jose Rizal Efendi, mengungkapkan, tim yang menggeledah Kantor Pusat Pertamina beranggota 12 anggota yang berseragam jaket bertulisan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Tim ini dipimpin Kombes Pol Iskandar Zainuri dan Kombes Pol Martuani Sormin. Mereka datang sekitar pukul 15.00 dengan menumpang satu bus milik Bareskrim. Begitu tiba, tim penyidik ditemui Genades Panjaitan, staf ahli Dirut bidang hukum.

Tim penyidik memulai penggeledahan di lantai 15 dan 17 gedung yang letaknya persis di seberang Stasiun Gambir itu. Penggeledahan baru berakhir lima jam kemudian atau sekitar pukul 21.00.

Jose Rizal mengakui, sikap Pertamina selalu kooperatif dalam kasus ini. Namun penyidik menyita 61 dokumen, surat-surat perintah, kontrak, dan disposisi soal minyak Zatapi.

Penyidik juga mengantisipasi kemungkinan adanya pemusnahan dokumen dan file yang terkait dalam kasus ini. Karena itu, polisi mengajak ahli informasi teknologi untuk mengkloning hard disk di setiap komputer yang ada.
Menurut audit BPKP, kasus itu memiliki total loss USD 54 juta atau sekitar Rp 523 miliar. Namun, polisi masih menunggu audit kerugian riil. Nilai 54 juta dolar AS itu adalah nilai kontrak. Sebab, minyak Zatapi yang dibeli tidak bisa diolah maksimal karena memang belum diuji sebelum dibeli.

Vice President Komunikasi PT Pertamina Wisnuntoro, mengatakan, pihaknya kooperatif terhadap semua proses penyelidikan. Bentuk sikap kooperatif manajemen Pertamina, lanjutnya, adalah memberikan data atau dokumen mengenai proses tender pengadaan (impor) minyak mentah jenis zatapi yang dilakukan Februari lalu.

Terkait proses hukum yang berjalan terhadap empat pekerja Pertamina yang kini dijadikan tersangka, Wisnuntoro mengatakan, manajemen Pertamina menghormati proses tersebut. "Kami tunggu saja hasilnya," katanya. (Joe)

Readmore ""

Rabu, 08 Oktober 2008

POLDA KALSEL SITA RIBUAN LITER SOLAR ILEGAL


BANJARMASIN-CRIMENEWS: Jajaran Direktorat Reskrim Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menyita ribuan liter bahan bakar minyak jenis solar yang diduga kuat ilegal.

Ribuan liter solar ilegal tersebut berhasil disita dari sebuah pangkalan solar yang terletak di Jalan Bima Kota Banjarbaru Kalsel, ungkap Kasat II Direktorat Reskrim Polda Kalsel AKBP Harus Sumarta melalui Kanit BBM Kompol Agus Durianto, Rabu.

Penyitaan ribuan liter solar tersebut, seperti dikutip ANTARA, berawal dari adanya informasi warga yang masuk kepada pihak Kepolisian dan menjelaskan bahwa dilokasi kejadian ada kegiatan penumpukan BBM jenis solar yang diduga ilegal.

Mendapatkan informasi tersebut pihak berwajib akhirnya langsung terjun kelapangan seraya melakukan pengintaian. Setelah ditunggu beberapa saat muncul sebuah mobil yang memindahkan bahan bakarnya ke sebuah tandon air.

Melihat adanya hal yang tidak beres, beberapa anggota langsung melakukan penggerebegan seraya menanyakan dokumen penumpukan serta izin pangkalan. Setelah diatanyakan ternyata pangkalan tersebut memiliki izin penumpukan.

Namun pada kenyataannya setelah jumlah solar dihitung, jumlahnya tidak sesuai dengan izin. Izin yang ada hanya memperbolehkan lima ribu liter solar, namun yang ada sekitar 11 ribu liter.

Karena kelebihan tersebut, pihak berwajib akhirnya menggiring beberapa orang pelaku ke Mapolda Kalsel yakni Pasaribu yang bertugas sebagai pengawas pangkalan, Yudi yang bertugas sebagai operator pangakalan, serta beberapa orang sopir mobil pelangsir.

Bersama para pelaku pihak berwajib juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit mobil truk tangki ukuran 5000 liter, satu unit mobil tafh, satu unit mobil carry, satu unit mobil Phanter, dan beberapa buah tadon air.

Hingga saat ini pihak berwajib masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Kepada para pelaku diancam dengan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, tegas Agus. (Ant/Joe)

Readmore ""

GARA-GARA PERCAYA PARANORMAL, UANG MILIARAN RUPIAH LENYAP

JAKARTA-CRIMENEWS: Zaman sudah moderen seperti ini, ternyata masih ada orang-orang berpendidikan tinggi yang percaya kepada paranormal. Akibatnya, ingin mendapatkan untung dengan cepat, malah menjadi 'buntung'.

Inilah salah satu kisah sedih di balik keinginan sukses secara instan. Hal-hal yang tidak masuk akal sehat, sepertinya dihalalkan untuk mencapai obsesi tersebut.

Seperti Eka Setiawati, seorang pemilik bengkel di bilangan Bintaro, demi melancarkan peruntungan usahanya, Eka rela merogoh kocek hingga miliaran rupiah untuk seorang paranormal, mulai dari tahun 2003-2008.

Kisah ini berawal pada Agustus 2002. Saat itu, usaha bengkel Eka sedang lesu karena sepi order. Di tengah-tengah kelesuan itu, oleh seorang temannya, Eka diperkenalkan dengan seorang paranormal bernama Juriah. Singkat cerita, pada tanggal 23 Januari 2003, Eka membutuhkan jasa Juriah untuk menyulap usahanya hingga laris manis.

Juriah pun menyanggupinya, ia mengajukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi Eka. Awalnya, Eka diharuskan membeli seekor kambing dan sesajen lengkap lainnya dengan total biaya Rp 3 juta.

Eka juga harus menjalani sejumlah ritual ruwatan yang dilakukan di rumah Juriah yang berada di Pondok Aren, Tangerang. Pada ruwatan pertama, yang dilakukan di Pelabuhan Ratu, Eka bahkan harus merogoh kantong hingga Rp 15 juta.

Sejak ritual di Pelabuhan Ratu itu, ungkap Eka di Polda Metro Jaya, Rabu (8/10), ia secara tidak sadar kerap menemui Juriah di rumahnya dan selalu memenuhi semua permintaan yang disarankan Juriah.
Ritual demi ritual dilakukan Eka dengan bimbingan Juriah, dan tentun saja setiap ritual selalu mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah. Namun usaha Eka tak kunjung membaik. Bengkelnya tetap sepi. Eka mulai jengkel dan ia pun komplain kepada Juriah.

Jawaban Juriah selalu berbelit-belit. Bahkan Juriah mengatakan kalau ritual yang ia lakukan belum lengkap. Eka diharuskan melakukan ritual lagi, termasuk membeli minyak Ponibasalwah seharga Rp 110 juta. Eka menolak perintah melakukan ritual itu, karena ia sudah tidak punya uang lagi.

Jawaban Eka tidak membuat Juriah mundur, ia malah menyarankan agar Eka meminjam uang Rp 350 juta kepada Yohanna, seorang pedagang berlian, yang ternyata adalah teman Juriah.

Eka yang setengah sadar itu awalnya tidak yakin akan mendapatkan pinjaman dari Yohanna. Namun Juriah meyakinkan dirinya dan akan membantu bicara kepada Yohanna agar meminjamkan uang. Ternyata Yohanna mau meminjamkan uangnya. Uang itu pun, ternyata tidak diserahkan kepada Eka, semuanya dibawa Juriah. Eka juga diam saja.

Ternyata ulah Juriah belum selesai. Juriah kembali menyarankan agar Eka meminjam uang kepada Fajar Suwintono dan Hani dengan menjaminkan sertifikat tanah dan BPKP mobil.

Namun langkah Juriah terhenti di sini, kedok Juriah terbongkar ketika Robby, mantan kekasih gelap Juriah, menceritakan kebohongan sang paranormal tersebut. Sontak, Eka seperti tersambar petir di siang bolong.
Kemalangan yang menimpa Eka belum juga berakhir. Pada akhir tahun 2007, Kris, suaminya, menceraikan Eka karena ia dinilai telah menghabiskan kekayaan suaminya dan bahkan terbelit utang.

Kasus yang membelit Eka ini, Sabtu (6/9) lalu telahdilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2269/K/IX/2008/Unit III. "Saya berharap polisi bisa menyelesaikan kasus ini. Saya sudah ditipu mentah-mentah," katanya. (Joe)

Readmore ""

POLDA BABEL AWASI ANGGARAN REKLAMASI

JAKARTA-CRIMENEWS: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kalau kita lihat dari udara, terlihat jelas kubangan-kubangan bekas galian tambang timah, baik yang ditinggalkan industri maupun penambang rakyat atau penambang konvensional.

Kondisi ini sangat berlawanan dengan adanya dana reklamasi lahan yang mencapai triliunan rupiah untuk merehabilitasi lahan yang rusak akibat penambangan. Menyikapi kerusakan lahan yang tiada akhir dan dana yang terus mengalir, membuat petinggi Polda Kepulauan Babel mulai menelisik dan mengawasi keberadaan dana itu.

Bahkan Kapolda Kepulauan Babel Brigjen Pol Iskandar Hasan, mensinyalir adanya ketidakberesan penggunaan dana dalam upaya reklamasi lahan yang rusak akibat penambangan timah. Menurutnya, sedikitnya dana Rp 2,6 triliun yang harus digunakan untuk mereklamasi lahan 350 ribu hektar tidak jelas penggunaannya.

"Memang ada yang tidak masuk akal, reklamasi seharusnya sudah beberapa tahun lalu dilaksanakan, namun kenyataannya lahan tetap rusak dan tidak ada perbaikan sama sekali," kata Kapolda Babel Brigjen Pol Iskandar Hasan, saat ditanya wartawan di sela-sela pendidikan dan pelatihan antikorupsi pada wilayah hukum Polda Babel, di Pangkalpinang, belum lama ini.

Menurutnya, pihaknya secepatnya akan membuat tim yang khusus menangani masalah ini. Tim akan memfokuskan pada masalah dana reklamasi. Dana itu, lanjutnya, belum diketahui secara pasti keberadaannya. Apakah raib atau memang belum disetor ke kas daerah. "Semuanya akan kita dalami, termasuk keberadaan bukti setorannya," katanya.

Dugaan adanya penyelewengan dana ini, menurutnya, karena ada data yang menyebutkan setiap hektar lahan yang rusak akibat adanya penambangan, mendapatkan dana 750 ribu dolar AS. Dana ini jika dikalikan dengan luasan lahan yang rusak sekitar 350 ribu hektare, tercatat terdapat dana Rp 2,625 triliun.

"Ke mana dana itu? Kalau memang untuk reklamasi, yang mana yang sudah direklamasi?," katanya dengan nada bertanya.

Penyidikan, lanjutnya, bisa dilakukan melalui perusahaan yang memiliki kewajiban menyetor dana reklamasi. Selain itu, bisa juga dimulai dari catatan masuk keungan daerah.

Itu semua, lanjutnya, untuk mengetahui apakah dana itu memang benar-benar sudah disetor atau belum. Berdasarkan data di Mapolda Babel, di wilayah hukum Polda Kepulauan Babel terdapat beberapa pengolahan tambang timah yang beroperasi, di antaranya PT Timah, PT Kobatin, dan PT Bangka Belitung Timah Sejahtera.

Belum termasuk perusahaan lain yang berskala menengah ke bawah. Kasus reklamasi lahan ini, lanjutnya, menjadi perhatian utama Polda Babel. Penyidikan akan dilakukan pada awal Ramadhan 2008 ini.
"Kita harapkan ini akan segera menjadi titik awal bagi pengungkapan kasus korupsi lainnya di Babel," katanya. (Joe)

Readmore ""