Minggu, 19 Oktober 2008

PERTAMINA CUKUP KOOPERATIF


JAKARTA-CRIMENEWS: Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Jose Rizal Efendi, mengungkapkan, tim yang menggeledah Kantor Pusat Pertamina beranggota 12 anggota yang berseragam jaket bertulisan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Tim ini dipimpin Kombes Pol Iskandar Zainuri dan Kombes Pol Martuani Sormin. Mereka datang sekitar pukul 15.00 dengan menumpang satu bus milik Bareskrim. Begitu tiba, tim penyidik ditemui Genades Panjaitan, staf ahli Dirut bidang hukum.

Tim penyidik memulai penggeledahan di lantai 15 dan 17 gedung yang letaknya persis di seberang Stasiun Gambir itu. Penggeledahan baru berakhir lima jam kemudian atau sekitar pukul 21.00.

Jose Rizal mengakui, sikap Pertamina selalu kooperatif dalam kasus ini. Namun penyidik menyita 61 dokumen, surat-surat perintah, kontrak, dan disposisi soal minyak Zatapi.

Penyidik juga mengantisipasi kemungkinan adanya pemusnahan dokumen dan file yang terkait dalam kasus ini. Karena itu, polisi mengajak ahli informasi teknologi untuk mengkloning hard disk di setiap komputer yang ada.
Menurut audit BPKP, kasus itu memiliki total loss USD 54 juta atau sekitar Rp 523 miliar. Namun, polisi masih menunggu audit kerugian riil. Nilai 54 juta dolar AS itu adalah nilai kontrak. Sebab, minyak Zatapi yang dibeli tidak bisa diolah maksimal karena memang belum diuji sebelum dibeli.

Vice President Komunikasi PT Pertamina Wisnuntoro, mengatakan, pihaknya kooperatif terhadap semua proses penyelidikan. Bentuk sikap kooperatif manajemen Pertamina, lanjutnya, adalah memberikan data atau dokumen mengenai proses tender pengadaan (impor) minyak mentah jenis zatapi yang dilakukan Februari lalu.

Terkait proses hukum yang berjalan terhadap empat pekerja Pertamina yang kini dijadikan tersangka, Wisnuntoro mengatakan, manajemen Pertamina menghormati proses tersebut. "Kami tunggu saja hasilnya," katanya. (Joe)

0 komentar: