
BERBAGAI desakan dialamatkan kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri agar segera menyebutkan nama-nama jenderal polisi yang terlibat sebagai beking judi di Riau.
Desakan itu antara lain disampaikan Ketua DPR Agung Laksono. Ia meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri tidak ragu-ragu menindak 6 perwira tinggi (pati) Polri tersebut dan meminta Polri segera mengumumkan nama oknum kepolisian tersebut.
"Saya minta pemberantasan judi diteruskan, Kapolri jangan ragu-ragu. Kalau ada yang mem-backing harus segera dibuka," katanya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2008).
Ia meminta, Mabes Polri secepatnya mengungkapkan dugaan keterlibatan jenderal polisi sebagai beking judi itu ke masyarakat. "Jangan lama-lama dibiarkan tidak jelas, secepatnya diumumkan," pintanya.
Segera diungkapnya nama-nama jenderal polisi tersebut, kata Agung, dapat memberi jawaban kepada masyarakat yang selama ini bertanya-tanya, siapa 6 oknum itu.
Desakan juga disampaikan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo. Menurutnya, janji Kapolri saat dilakukan fit and proper test, awalnya adalah pembenahan ke dalam tubuh Polri, dan itu patut kita dukung. Termasuk penyebutan (nama) dan tindakan terhadap perwira tinggi Polri juga bagian dari janji tersebut.
Pendisiplinan terhadap perwira tinggi dan menengah oleh Kapolri, lanjut Tjahjo, sangat diperlukan untuk membenahi struktur hirarkis komando sampai tingkat bawah. "Dengan demikian, enak bagi setingkat kapolsek dan kapolres untuk menindak satuan-satuan di bawahnya," katanya.
Menurutnya, anggota FPDIP di Komisi III akan menanyakan 6 nama jenderal yang diduga terlibat. Atau bisa saja diungkapkan dalam raker Komisi III.
Desakan lain, disuarakan Neta S Pane dari Indonesian Police Watch (IPW). Menurutnya, sikap diam dan tidak transparannya Kapolri terhadap identitas para kapolda dan wakapolda yang diduga terlibat sebagai beking judi di Riau, merupakan langkah keliru.
Menurutnya, demi menimbulkan efek jera, seharusnya Mabes Polri mengumumkan saja keenam nama jenderal tersebut. Jika ini tidak disampaikan, ada kesan Mabes Polri setengah hati dan melindungi para jenderal nakal.
Berkaca pada kasus-kasus sebelumnya, Polri selalu menutupi anggotanya yang terlibat tindak pidana. Neta mengkhawatirkan, jika tidak diungkap, kasus ini akan tenggelam seperti kasus lainnya. "Dengan bersikap seperti ini, IPW khawatir akan di-peti es-kan," katanya.
Namun Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani, menegaskan, identitas para jenderal itu lebih dibutuhkan institusi Polri dari pada wartawan.
Penyebutan dugaan keterlibatan 3 kapolda dan 3 wakapolda yang pernah menjabat di Riau pada era 2005 hingga 2008, membuat Irjen Pol Ito Sumardi memberikan komentarnya.
Ito Sumardi, seperti dikutip detik.com, membantah dirinya menjadi beking judi di Riau. Walau pernah menjabat sebagai Kapolda di provinsi itu, dia mengaku tidak pernah menerima sepeser pun setoran dari para bandar judi.
"Saya pernah bertugas di Timor-Timur, Aceh, dan Papua. Masa kemudian saya melacurkan diri, itu hukumnya haram," kata Ito, yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumsel.
Ito yang kini berpangkat Inspektur Jenderal Polisi atau berbintang dua ini, dilantik sebagai Kapolda Riau pada Desember 2005 dan menjabat hingga akhir 2006.
"Demi Allah saya tidak tahu, itu karangan. Waktu jadi Kapolda Riau saya memberantas judi dan illegal logging. Masa saya main-main di sana dan kemudian dapat bintang dua," tambahnya.
Lebih lanjut Ito menjelaskan saat dia bertugas ada 141 kasus judi dan 139 tersangka yang diproses. Dirinya juga mempersilakan kepada tersangka judi togel yang beromzet miliaran yang telah ditangkap yang bernama Acin, apakah kenal dirinya atau tidak. (Joe)
"Saya minta pemberantasan judi diteruskan, Kapolri jangan ragu-ragu. Kalau ada yang mem-backing harus segera dibuka," katanya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2008).
Ia meminta, Mabes Polri secepatnya mengungkapkan dugaan keterlibatan jenderal polisi sebagai beking judi itu ke masyarakat. "Jangan lama-lama dibiarkan tidak jelas, secepatnya diumumkan," pintanya.
Segera diungkapnya nama-nama jenderal polisi tersebut, kata Agung, dapat memberi jawaban kepada masyarakat yang selama ini bertanya-tanya, siapa 6 oknum itu.
Desakan juga disampaikan Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo. Menurutnya, janji Kapolri saat dilakukan fit and proper test, awalnya adalah pembenahan ke dalam tubuh Polri, dan itu patut kita dukung. Termasuk penyebutan (nama) dan tindakan terhadap perwira tinggi Polri juga bagian dari janji tersebut.
Pendisiplinan terhadap perwira tinggi dan menengah oleh Kapolri, lanjut Tjahjo, sangat diperlukan untuk membenahi struktur hirarkis komando sampai tingkat bawah. "Dengan demikian, enak bagi setingkat kapolsek dan kapolres untuk menindak satuan-satuan di bawahnya," katanya.
Menurutnya, anggota FPDIP di Komisi III akan menanyakan 6 nama jenderal yang diduga terlibat. Atau bisa saja diungkapkan dalam raker Komisi III.
Desakan lain, disuarakan Neta S Pane dari Indonesian Police Watch (IPW). Menurutnya, sikap diam dan tidak transparannya Kapolri terhadap identitas para kapolda dan wakapolda yang diduga terlibat sebagai beking judi di Riau, merupakan langkah keliru.
Menurutnya, demi menimbulkan efek jera, seharusnya Mabes Polri mengumumkan saja keenam nama jenderal tersebut. Jika ini tidak disampaikan, ada kesan Mabes Polri setengah hati dan melindungi para jenderal nakal.
Berkaca pada kasus-kasus sebelumnya, Polri selalu menutupi anggotanya yang terlibat tindak pidana. Neta mengkhawatirkan, jika tidak diungkap, kasus ini akan tenggelam seperti kasus lainnya. "Dengan bersikap seperti ini, IPW khawatir akan di-peti es-kan," katanya.
Namun Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani, menegaskan, identitas para jenderal itu lebih dibutuhkan institusi Polri dari pada wartawan.
Penyebutan dugaan keterlibatan 3 kapolda dan 3 wakapolda yang pernah menjabat di Riau pada era 2005 hingga 2008, membuat Irjen Pol Ito Sumardi memberikan komentarnya.
Ito Sumardi, seperti dikutip detik.com, membantah dirinya menjadi beking judi di Riau. Walau pernah menjabat sebagai Kapolda di provinsi itu, dia mengaku tidak pernah menerima sepeser pun setoran dari para bandar judi.
"Saya pernah bertugas di Timor-Timur, Aceh, dan Papua. Masa kemudian saya melacurkan diri, itu hukumnya haram," kata Ito, yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumsel.
Ito yang kini berpangkat Inspektur Jenderal Polisi atau berbintang dua ini, dilantik sebagai Kapolda Riau pada Desember 2005 dan menjabat hingga akhir 2006.
"Demi Allah saya tidak tahu, itu karangan. Waktu jadi Kapolda Riau saya memberantas judi dan illegal logging. Masa saya main-main di sana dan kemudian dapat bintang dua," tambahnya.
Lebih lanjut Ito menjelaskan saat dia bertugas ada 141 kasus judi dan 139 tersangka yang diproses. Dirinya juga mempersilakan kepada tersangka judi togel yang beromzet miliaran yang telah ditangkap yang bernama Acin, apakah kenal dirinya atau tidak. (Joe)
0 komentar:
Posting Komentar