DENPASAR-CRIMENEWS: Sindikat pengiriman narkoba antar pulau, digulung anggota polisi. Dua tersangka yang terlibat, Tutut Sugianto (31) dan Chandra (37), diringkus tim kecil bentukan Polda Bali, saat keduanya berada di Surabaya. Polisi menyita sebuah dus berisi seratus tablet dan belasan gram serbuk ekstasi.
Menurut Kasubid Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, di Denpasar, Selasa (28/10/2008), aksi pengiriman barang antar pulau yang dilakukan keduanya melalui jasa titipan kilat. Aksi ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan tentang adanya sebuah dus yang mencurigakan.
Atas laporan itu, polisi mendatangi sebuah kantor jasa pengiriman barang di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar, kemudian membuka isi dus yang mencurigakan tersebut.
Begitu dibuka, isinya ternyata alat poles mobil warna kuning yang di dalamnya terdapat sebuah cangkang rokok berisi 100 butir ekstasi dan 13,2 gram barang sejenis yang berupa serbuk.
Melihat itu, polisi mencoba menelusuri nama dan alamat orang yang akan menerima paket kiriman barang di Surabaya, namun ternyata semuanya fiktif.
Mengetahui itu, polisi mengkemas kembali paket tersebut untuk dikirimkan ke Surabaya, yakni ke kantor jasa titipan kilat yang beralamat di Ruko SIP Blok A Jalan Raya Bandara Juanda.
Bekerja sama dengan perusahaan titipan kilat tersebut, paket terus dalam pengawasan polisi, ternyata pada 22 Oktober lalu datang seorang pria yang belakangan diketahui bernama Tutut untuk mengambil paket tersebut.
Begitu berada di tangan Tutut, polisi yang siaga langsung menyergapnya, dan kepada petugas dia mengatakan akan menyerahkan paket barang tersebut kepada temannya bernama Chandra.
Mendapat pengakuan itu, polisi membuntuti Tutut saat menyerahkan barang kepada Chandra di rumahnya Kompleks Kerta Jaya Indah, Gang II No.6 Surabaya, sehingga yang bersangkutan pun tidak bisa berkutik dari sergapan polisi.
Untuk pengusutan lebih lanjut, baik Tutut maupun Chandra langsung digelandang untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di markas Polda Bali. "Keduanya masih dilakukan pemeriksaan," katanya. (Joe)
0 komentar:
Posting Komentar