Selasa, 21 Oktober 2008

ALAT PEMBUAT BOM DISITA DI KELAPA GADING


JAKARTA-CRIMENEWS: Densus 88 Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kelapa Gading Sengon, Jakarta Utara dan menyita seperangkat alat pembuat bom. Sang pemilik diduga bernama Wahyu tidak berada di tempat.
Rumah kontrakan itu letaknya di RT 07/RW 14, Jalan Kelapa Gading Sengon 7, Kelurahan Kelapa Gading Sengon, Kecamatan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Rumah itu dibangun di lahan kosong tanpa izin yang dikenal sebagai Tanah Merah. Ada sekitar 7 rumah petakan semipermanen di lokasi itu.

"Satu orang pria dibawa sebagai saksi. Dia Mutasir, pemilik kontrakan. Sedangkan pemilik rumah bernama Wahyu tidak berada di rumah," kata Ketua RW 014, Abdul Wahab di rumahnya yang berjarak 300 meter dari lokasi, Selasa (21/10/2008).

Dikatakan, penggerebekan terjadi sekitar pukul 07.00 hingga 07.30 WIB. "Saya ditemui petugas Polda mencari tahu akan ada penggerebekan di salah satu rumah. Saya diminta menjadi saksi," kata Abdul, seperti dikutip Suarakarya-online.com.

Abdul mengaku menyaksikan ada alat pembuat bom, seperti pipa paralon, bubuk warna abu-abu, 21 butir peluru berbagai jenis dan kabel-kabel. Menurut dia, barang bukti itu disimpan di dalam rumah.

Selain itu, ditemukan dokumen dan buku-buku tentang teknik merakit bom yang disimpan di rak dan laci. "Itu warga saya," ujar Abdul yang menolak membeberkan identitas warganya itu.

Puluhan orang langsung menyemut di depan rumah sederhana itu. Tidak ada garis polisi yang menghiasi lokasi. (Joe)

0 komentar: