Rabu, 18 Februari 2009

KASUS KEJAHATAN JALANAN TERUNGKAP

JAKARTA: Kepolisian Republik Indonesia sungguh-sungguh ingin membuktikan untuk memberantas kejahatan di jalanan (street crime) dan premanisme. Kemarin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menegaskan, Polri telah mengungkap 4.572 kasus kejahatan di jalanan dan premanisme.



Menurut Kapolri, ribuan kasus tersebut merupakan hasil operasi yang digelar seluruh polda di Indonesia sejak 20 Januari hingga 12 Februari 2009.

Dari jumlah itu, Polri menjaring 13.150 orang sebagai tersangka. Namun, setelah diproses ditemukan 4.233 tersangka yang ditahan karena memenuhi unsur tindak pidana.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menambahkan, ribuan kasus itu merupakan kejahatan copet atau jambret sebanyak 175 kasus, pemerasan atau premanisme 69 kasus, judi sebanyak 511 kasus, m
inuman keras 172 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 757 kasus, dan yang termasuk jenis kejahatan lain-lain sebanyak 2.620 kasus.

Dari operasi selama itu, kata Abubakar, polisi telah menyita barang bukti berupa uang rupiah sebesar Rp 1.984.890, senjata api sebanyak 16 pucuk, senjata tajam 239 buah, dan kendaraan bermotor sebanyak 353 buah. Selain itu, polisi juga berhasil menyita minuman keras sebanyak 29.632 botol, handphone sebanyak 422 buah, dan narkoba 690 buah, dan barang bukti yang termasuk kategori lain-lain sebanyak 14.844 buah.

Prestasi Tertinggi


Abubakar juga menjelaskan, prestasi tertinggi dalam menangani kasus kejahatan di jalanan dan premanisme masih dimiliki Polda Metro Jaya dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 868 kasus. Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2.403 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 487 orang ditahan Polda Metro Jaya dan sebanyak 916 orang dibina.

Polda kedua terbanyak yang berhasil mengungkap kejahatan di jalanan dan premanisme adalah Polda DIY, yaitu sebanyak 684 kasus. Dari 684 kasus ini polisi berhasil menangkap 2.260 orang, 375 ditahan dan 1.880 dibina.

Peringkat ketiga diraih Polda Jawa Tengah dengan 543 kasus. Dari jumlah itu, polisi berhasil menangkap 2.221 orang, menahan 382 orang dan 1.339 dibina. (sko)

Readmore ""

Selasa, 17 Februari 2009

NARKOBA, SENPI, DAN PEMAIN LAMA

JAKARTA: Polisi mengerebek sebuah rumah di Perumahan Taman Daan Mogot Baru, Jalan Gilimanuk blok LA Nomor 3 RT 2/RW 17, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (17/2) sore. Dari penggrebekan ini polisi berhasil menangkap empat tersangka kasus sabu, menyita 15 kg sabu beserta tiga jeriken, masing-masing berisi 5 liter sabu cair.



Polisi juga menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api jenis gas dan 1 pucuk senjata api jenis colt 38, dan 2 pucuk senjata api laras panjang. Selain itu, disita pula peluru sebanyak 50 butir.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendra Joni, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada sekitar pukul 16.00.

Dari keterangan para tersangka, polisi meluncur menggunakan empat mobil dinas menuju ke pabrik sabu yang beralamat di Perum Citra Raya Cikupa Blok B/11 Balaraja, Tangerang.

Dari sanalah kemudian penggerebekan mengarah ke sebuah rumah yang baru direnovasi dalam dua bulan terakhir di Kali Deres tersebut. Menurut warga, rumah tersebut diduga milik Joni alias Faruk alias Likuan. Hendra mengatakan, Joni terlibat dalam kasus produksi dan perdagangan sabu ini.

Sementara itu, pemilik rumah di Perumahan Taman Daan Mogot Baru, Lee Kwan belum bisa diketahui apakah terlibat atau tidak. Polisi hingga kini masih melakukan penggerebekan perumahan tersebut.

Penangkapan keempat DPO ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik shabu di Taman Mutiara Palem beberapa pekan lalu. Saat penggerebekan, polisi menahan 6 tersangka.

Salah satu pengungkapan kasus ini juga karena keberhasilan pengungkapan 'Malaikat Malam' yang membawa petugas ke lokasi. Setelah ditemukan, ternyata pabrik shabu tersebut berkedok warnet.(joe)

Readmore ""

GOLDEN CRESCENT DAN PERAN SINDIKAT NARKOBA AFRIKA BARAT

JAKARTA: Ternyata, telah terjadi pergeseran produsen dan juga pemasok narkoba di level internasional. Posisi golden traingle yang meliputi Thailan-Laos-Myanmar, kini memudar. Sebanyak 96 persen produk narkoba terbaru, ternyata dipasok dari golden crescent atau kawasan segitiga Afganistan-Iran-Pakistan.


Kenyataan ini diungkapkan konsultan ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (purn) Ahwil Luthan, dalam sebuah diskusi informal kejahatan narkoba di Jakarta, Senin (16/2).
Bahkan Ahwil menyebutkan, peranan 'Sindikat Afrika Barat' yang saat ini mendekam di penjara di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sangat berpengaruh dalam peredaran narkoba di Indonesai dari pasokan golden crescent.
Menurut Ahwil, data 96 persen peredaran narkoba itu sesuai data Badan Dunia untuk Penanganan Kriminal dan Narkoba (UNODC) Asia Pasifik. Pergerakan sindikat dari golden crescent itu, terutama di Indonesia, saat ini sedang dalam pengawasan serius.
Selain dikendalikan pengedar asal Nigeria, sindikat ini dioperasikan sejumlah tersangka asal Afrika Selatan dan Kenya. "Heroin mereka disalurkan dari Afganistan, yang dikirim melalui India, lalu masuk Bangkok, kemudian melalui jalan darat ke Kuching, Malaysia, lantas masuk Indonesia lewat Pontianak," katanya.
Dalam aksinya, sindikat ini memilih menggunakan jalur darat karena kalau lewat bandara pengamanan lebih ketat. Sesampai di Indonesia, peredarannya kemudian dikendalikan dari Pulau Nusakambangan.(joe)

Readmore ""

Jumat, 06 Februari 2009

Berani Berubah Itu Perlu

Kemandegan suatu suasana, bisa menimbulkan permasalahan tersendiri. Karena itu, diperlukan keberanian untuk merubah situasi. Namun beranikah kita melakukan sebuah perubahan? Memang, ada pernyataan yang menyatakan bahwa berani berubah itu perlu. Yang menjadi permasalahan, untuk berubah diperlukan keberanian. Untuk menjadi berani, diperlukan berbagai perangkat, salah satunya, kesiapan mental menghadapi perubahan situasi dan efek-efek yang ditimbulkannya.

Saat ini, Crimenews akan melakukan sedikit perubahan. Baik dalam format bahasa, penampilan, maupun segmennya. Untuk segmen utama, crime tetap menjadi menu utamanya. Jika selama ini sesekali diselingi tata cara adegan seks sebagai bumbu bagi pembaca, kini akan ada lagi hal yang lain.

Lantas seperti apa perubahan itu? Inilah yang akan dihadirkan Crimenews dalam tampilan-tampilan berikutnya. Semoga, perubahan yang akan dilakukan redaksi Criemenews ini bisa menjadi wahana hijrahnya sebuah informasi yang lebih baik. Tentunya kita mengharapkan sesuatu yang baik bagi seluruh staf redaksi dan juga pembaca setia Crimenews. semoga

Readmore ""

Minggu, 04 Januari 2009

REFLEKSI REFORMASI POLRI

Hingga menjelang tahun 2009 ini, pemerintah Indonesia belum memiliki regulasi yang secara komprehensif menjadi arah dan pengaturan secara sistemik untuk menjamin terpeliharanya keamanan di dalam negeri. Regulasi-regulasi yang memberikan kewenangan dalam bidang keamanan kepada beberapa departemen, masih bersifat parsial.


Reformasi Polri yang berlangsung sejalan dengan reformasi di bidang politik, juga tampak belum terkait dengan fungsi-fungsi kepolisian lainnya. Secara umum bisa dikatakan, reformasi Polri baru menyentuh aspek instrumental dan aspek struktural secara terbatas, sedangkan aspek kultural masih dalam taraf mencari bentuk jati diri polisi sipil.

Di lingkungan Polri sendiri, timbul suatu dilema antara belum terkikisnya budaya militer dalam organisasi dengan trauma reposisi yang membayanginya. Trauma itu ialah kekhawatiran diterapkannya kebijakan mengorganisasikan Polri bersama TNI dalam kedudukan subordinasi atau dialihkannya posisi Polri tidak di bawah Presiden lagi, tetapi dalam suatu departemen tertentu.

Dalam kaitan ini, Polri cenderung kurang bersedia menerima kritik dari kalangan lembaga non-pemerintah, praktisi hukum, dan masyarakat sipil lainnya. Akibatnya, kiprah Polri seakan-akan lebih berpihak kepada pemerintah daripada masyarakat umum dengan dalih menjaga stabilitas keamanan untuk kepentingan negara.

Sejalan dengan reformasi, Polri telah melakukan perubahan dalam instrumental seperti: (1) pembentukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sesuai UU No 2/2002; (2) refisi 300 petunjuk pelaksaba/petunjuk teknis kepolisian; (3) perubahan doktrin/pedoman induk Polri; (4) menyusun grand strategik (Renstra Polri 25 tahun), di mana dalam jangka pendek (2005-2010) membangun trust building. Jangka menengah (2011-2015) membangun partnership/networking. Jangka panjang (2016-2025) membangun strive for excellence.

Dalam aspek struktural, telah: (1) membangun Polri sebagai lembaga non-departemen setingkat menteri; (2) menjadi mitra kerja DPR-RI; (3) menyusun sistem kepegawaian dalam manajemen tersendiri (UU No 43/1999); (4) menyusun struktur anggaran sebagai sektor sendiri; (5) pembenahan polisi berseragam dan tidak berseragam; (6) pengembangan satuan wilayah menjadi-piramida-flat; (7) pengembangan kepolisian daerah (polda) sebagai kesatuan induk penuh; (8) membangun titik pelayanan pada pengemban diskresi; (9) likuidasi satuan Brimob dalam struktur Polri; (10) memberdayakan Bintara dan Tamtama; (11) membangun kemandirian Polri dalam sistem ketatanegaraan, mandiri sebagai kekuatan bersenjata, mandiri dalam penyidikan pidana, mandiri dalam sistem otonomi daerah, mandiri dalam sistem politik.

Dalam aspek kultural telah meredifinisi: (1) Tri Brata, Catur Prasetia, Kode etik, Etika staf; (2) Filosofi pendidikan polisi; (3) Pedoman perilaku polisi; (4) lagu dan lambang polisi; mengubah (5) jati diri polisi melalui demiliterisasi, depolitisasi, desakralisasi, desentralisasi, defeodalisasi, dekorporitasi, debirokratisasi, de-otorisasi (budged); (6) membangun makam kehormatan anggota Polri sebagai usaha pemuliaan profesi; hingga (7) mengurangi kegiatan seremonial dan upacara (sumber Mabes Polri, 2004).

Melihat arah dan perubahan yang dilakukan Polri tersebut nampak ambigus dalam menyusun grand strategik (Renstra Polri 25 tahun). Untuk mencapai trust building tahun 2009 saja sangat meragukan, apalagi mencapai partnership/networking, dan strive for excellence. Juga upaya membangun kemandirian Polri.

Setelah 10 tahun reformasi, penampilan Polri saat ini jika dibanding dengan penampilan sewaktu masih bergabung dengan ABRI belum banyak berubah. Untuk itu perlu dilakukan pilihan fungsi secara rasional dalam reformasi Polri.

Di negara demokrasi, umumnya kepolisian melaksanakan fungsi pemeliharaan hukum dan ketertiban. Mengacu pada pandangan itu, pertanyaannya ialah, fungsi apakah yang selayaknya dilaksanakan Polri. Ada dua alasan mengapa pertanyaan ini perlu dilontarkan. Pertama, saat ini Polri tidak sekadar menjalankan fungsi pemeliharaan hukum dan ketertiban saja seperti yang biasanya melekat dalam institusi kepolisian di negara demokrasi.

Merujuk pasal 2 UU No 2/2002 tentang Polri, disebutkan bahwa di samping fungsi penegakan hukum dan ketertiban, Polri juga diberi wewenang menjalankan fungsi pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, adanya keraguan terhadap efektifitas polisi untuk melaksanakan keseluruhan fungsi tersebut. Dari pandangan sekilas memang tak ada masalah serius dengan pelaksanaan fungsi semacam itu. Namun jika dilakukan analisis lebih dalam, apa Polri memiliki kapasitas kelembagaan yang memadai untuk menjalankan seluruh fungsi yang dimandatkan UU No 2/2002 itu secara efektif?

Inti dari seluruh pertanyaan ini terletak pada adanya keyakinan bahwa institusi yang moderen adalah institusi yang memiliki "spesialisasi fungsi".

Awalnya, penetapan fungsi perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat terkait dengan tujuan membuat Polri lebih dekat dengan masyarakat. Meski demikian, ada keraguan bahwa tujuan ini akan dapat tercapai. Pembentukan citra polisi sebenarnya lebih banyak ditentukan perilaku polisi di lapangan. Realitas menentukan citra, bukan sebaliknya.

Selain itu, ada kekhawatiran, justru dengan menjalankan fungsi pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, polisi mendapatkan landasan dan penguatan hukum untuk melakukan kegiatan-kegiatan di luar fungsi utamanya.

Karena itu gagasan agar Polri memfokuskan pada pelaksanaan fungsi pemeliharan hukum dan ketertiban saja bukanlah tidak beralasan. Namun hal ini tidak mudah dilakukan.

Krisis keuangan yang melanda negeri ini tahun 1998, telah membatasi kemampuan seluruh institusi untuk menjalankan fungsinya secara efektif. Karena itu di bawah situasi semacam ini tampaknya lebih realistis bagi Polri untuk melaksanakan fungsi yang terbatas tetapi efektif.

Akhirnya, reformasi Polri merupakan penempatan peran dan kewenangannya sesuai kaidah demokrasi dan amanat konstitusi untuk memberikan jaminan hukum bagi pelaksananya dalam menjalankan tugas. Di samping itu, reformasi Polri juga ditentukan kebijakan dari otoritas politik beserta segenap perangkat politiknya, serta kesadaran dan pemahaman elite Polri sendiri akan kemampuannya. Karena itu reformasi Polri ke depan akan sangat ditentukan kemauan politik dan komitmen Polri dalam merumuskan strategi pencapaiannya. (Bambang Widodo Umar)

Bambang Widodo Umar*
*Penulis adalah pengajar program pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (KIK-UI)

Readmore ""

Senin, 08 Desember 2008

eM-eL POSISI SENDOK, MAU COBA?

ANDA tentu bisa membayangkan sebuah sendok. Nah, ini bisa jadi salah satu posisi bercinta (ML) favorit baru seperti yang tertuang dalam buku Sex Position of The Week karya Cosmo. Mungkin Anda bertanya-tanya, seperti apa sih posisinya?

Berbaringlah dengan badan menyamping dengan posisi pria berada di belakang perempuan. Jaga agar badan kedua pasangan saling menempel dan bersentuhan. Secara perlahan angkat kaki bagian atas pasangan wanita secara perlahan.

Kemudian biarkan si pria perlahan-lahan turun ke bawah dengan posisi setengah berlutut. Namun posisinya tetap di belakang si perempuan dan tetap saling bersentuhan. Setelah itu si pria perlahan-lahan mulai lakukan gerakan maju perlahan dan melakukan penetrasi.

Menurut Cosmo, posisi menggairahkan ini memberikan kenikmatan terbaik dalam bercinta. Setengah doggy style, dipadukan dengan setengah posisi sendok yang mengkombinasikan keintiman luar biasa saat saling berdampingan dengan mendapatkan penetrasi tepat di areal G-spot.

Tidak ada yang lebih menyenangkan lagi setelah itu. Jika pasangan Anda memperat pelukannya dari belakang sambil terus membawa Anda ke puncak kenikmatan, Anda jangan lupa memberikan sinyal lembut pada si pria.

Setelah memeluk Anda, tangannya dalam keadaan bebas memberikan sentuhan lembut pada lekukan tubuh Anda yang menyamping, dan kemudian memberikan rangsangan pada klitoris dengan menggunakan tangan. Sementara Anda bisa memanjakan si pria dengan sentuhan pada testis dan periniumnya.

Tidak terlalu sulit mencoba 'pewe' (posisi wuenak) ini. Setelah Anda berdua tertidur usai menyendok, Anda bisa tertidur lelap dengan tangan si pria yang masih melingkar di tubuh Anda. Mau coba? (sko/joe)

Readmore ""

Kamis, 04 Desember 2008

UANG JUDI MENGALIR KE 40 WARTAWAN RIAU

PEKANBARU-ANTARA: Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Deni Kurnia, mengungkapkan, 40 oknum wartawan diduga kuat secara rutin menerima "upeti" dari Chandra Wijaya alias Acin - tersangka bandar judi besar togel se-Sumatera.

"Ada 40 oknum wartawan yang menerima aliran dana dari Acin, dan 10 diantaranya adalah oknum wartawan dari PWI Riau," kata Deni Kurnia kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Deni, terkuaknya aliran dana judi yang mengalir ke kantong wartawan adalah berdasarkan hasil tim investigasi independen PWI Riau. Tim tersebut dibentuk setelah Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko mengatakan ada dugaan wartawan ikut terlibat melanggengkan bisnis judi di Riau pada saat penangkapan Acin, Oktober lalu.

Berdasarkan hasil investigasi, lanjutnya, oknum wartawan yang menerima suap dari Acin secara rutin mendapat jatah berbentuk uang tunai tiap bulan. Selain itu, mereka juga kerap mendapat bingkisan seperti parsel pada saat lebaran. Semua pemberian tersebut diberikan Acin dengan tujuan agar wartawan tidak mengusik bisnis judi melalui pemberitaan di media massa.

Meski begitu, Deni tidak bersedia menyebutkan nama-nama wartawan yang terlibat. Namun, menurut informasi yang berhasil dihimpun, wartawan yang menerima upeti judi ada yang masih menjabat pimpinan redaksi surat kabar lokal.

Deni menambahkan, PWI Riau akan segera menindak tegas 10 anggotanya yang terlibat judi dengan melakukan pemecatan. Keputusan pemecatan tersebut, lanjutnya, tetap menunggu keputusan dari PWI pusat setelah PWI Riau mengirimkan rekomendasi berdasarkan hasil investigasi. Keterlibatan wartawan, apalagi anggota PWI Riau, dinilai telah mencoreng citra kewartawanan secara keseluruhan.

"Kami tidak akan mentolerir oknum anggota PWI yang terima uang judi, kami akan pecat mereka jika nantinya terbukti terima dari Acin" katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Zulkifli mengatakan, pihaknya akan segera memintai keterangan oknum wartawan yang diduga terlibat kasus judi Acin. Namun, lanjutnya, polisi akan fokus dulu pada masalah judi yang kini berkasnya sudah berada di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.(Joe)

Readmore ""