JAKARTA: Kepolisian Republik Indonesia sungguh-sungguh ingin membuktikan untuk memberantas kejahatan di jalanan (street crime) dan premanisme. Kemarin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menegaskan, Polri telah mengungkap 4.572 kasus kejahatan di jalanan dan premanisme.
Menurut Kapolri, ribuan kasus tersebut merupakan hasil operasi yang digelar seluruh polda di Indonesia sejak 20 Januari hingga 12 Februari 2009.
Dari jumlah itu, Polri menjaring 13.150 orang sebagai tersangka. Namun, setelah diproses ditemukan 4.233 tersangka yang ditahan karena memenuhi unsur tindak pidana.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menambahkan, ribuan kasus itu merupakan kejahatan copet atau jambret sebanyak 175 kasus, pemerasan atau premanisme 69 kasus, judi sebanyak 511 kasus, m
inuman keras 172 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 757 kasus, dan yang termasuk jenis kejahatan lain-lain sebanyak 2.620 kasus.
Dari operasi selama itu, kata Abubakar, polisi telah menyita barang bukti berupa uang rupiah sebesar Rp 1.984.890, senjata api sebanyak 16 pucuk, senjata tajam 239 buah, dan kendaraan bermotor sebanyak 353 buah. Selain itu, polisi juga berhasil menyita minuman keras sebanyak 29.632 botol, handphone sebanyak 422 buah, dan narkoba 690 buah, dan barang bukti yang termasuk kategori lain-lain sebanyak 14.844 buah.
Prestasi Tertinggi
Abubakar juga menjelaskan, prestasi tertinggi dalam menangani kasus kejahatan di jalanan dan premanisme masih dimiliki Polda Metro Jaya dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 868 kasus. Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2.403 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 487 orang ditahan Polda Metro Jaya dan sebanyak 916 orang dibina.
Polda kedua terbanyak yang berhasil mengungkap kejahatan di jalanan dan premanisme adalah Polda DIY, yaitu sebanyak 684 kasus. Dari 684 kasus ini polisi berhasil menangkap 2.260 orang, 375 ditahan dan 1.880 dibina.
Peringkat ketiga diraih Polda Jawa Tengah dengan 543 kasus. Dari jumlah itu, polisi berhasil menangkap 2.221 orang, menahan 382 orang dan 1.339 dibina. (sko)
0 komentar:
Posting Komentar