Senin, 20 Oktober 2008

POLRI LANJUTKAN PENYELIDIKAN DI PERTAMINA


JAKARTA-CRIMENEWS: Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi tender impor minyak Zatapi meski pihak Pertamina menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus itu.


"Kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Bambang Hendarso, usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden, Senin (20/10/2008).


Kapolri mempersilakan, pihak mana yang menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus itu. "Tetapi kita tentunya dari proses awal sampai dilakukannya pembelian itu didapatkan bukti permulaan adanya penyimpangan-penyimpangan," katanya.


Namun sejauh ini, Kapolri enggan menyebutkan berapa jumlah kerugian negara dalam kasus ini. "Nantilah," katanya. (Joe)

0 komentar: