JAKARTA-CRIMENEWS: Budiman, tersangka kasus terorisme yang ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Plumpang Jakarta Utara (Jakut), Selasa (28/10), meninggal dunia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penyebab kematian Budiman, hingga kini belum dapat dipastikan. Namun sebelum ditangkap polisi, korban sudah menderita penyakit tipes dan ginjal. Untuk memastikan penyebab kematiannya, jenasah korban divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kematian Budiman dibenarkan pengacara dari Tim Pembela Muslim, Achmad Michdan. Menurutnya, Budiman meninggal setelah shalat Subuh. Visum terhadap jenasah Budiman, telah dilakukan atas izin pihak keluarga.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, Budiman meninggal dunia di RS Polri karena menderita gagal ginjal. Sebelumnya, Budiman sempat menjalani cuci darah. "Tadi pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, Budiman meninggal dunia karena ginjalnya tidak berfungsi," katanya.
Ia mengatakan, sejak dirawat di RS Polri, Budiman mendapatkan perawatan medis secara maksimal dan ditempatkan di kamar kelas VIP. Budiman telah sakit sejak ditangkap bahkan polisi pun menangkapnya ketika sedang dirawat di RS Rawalumbu, Bekasi, karena sakit tipes dan anemia.
Sejak ditangkap, Budiman belum pernah menjalani pemeriksaan karena langsung dirawat ke rumah sakit. Polisi menangkap Budiman karena diduga menyembunyikan tersangka kasus terorisme Rusli Mardhani alias Wahyu Ramadhan alias Uci alias Farid alias Zulfikar alias Mukhlis.
Ahmad Michdan menambahkan, meski jenazah Budiman diotopsi ulang oleh pihak RSCM, namun TPM yakin Budiman meninggal dunia bukan karena adanya penyiksaan. "Medical record ini bisa jadi petunjuk. Tetapi kami yakin nggak ada penyiksaan," kata anggota TPM ini menambahkan. (Joe)

0 komentar:
Posting Komentar